Jakarta, Ekorantt.com – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menggelar peluncuran laporan ‘Ekstraktivisme Hijau: Panas Bumi dan Kolonialisme Energi Global’ di Taman Ismail Marzuki Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026. Peluncuran memadukan diskusi kritis, pameran foto, serta ruang temu komunitas.
Koordinator Jatam, Melky Nahar menjelaskan, peluncuran ini dirancang sebagai medan konsolidasi pengetahuan dan perlawanan.
Mereka menghadirkan pameran foto yang merekam jejak daya rusak proyek panas bumi, lapakan komunitas sebagai praktik ekonomi solidaritas, serta diskusi tematik yang membedah politik transisi energi dari berbagai sudut pandang.
“Seluruh rangkaian acara ini menegaskan satu pesan utama yaitu transisi energi tidak boleh direduksi menjadi urusan teknologi dan investasi semata, melainkan harus dipersoalkan sebagai arena politik yang menentukan siapa yang dilindungi, siapa yang dikorbankan, dan masa depan ruang hidup siapa yang sedang dipertaruhkan,” ungkap Melky.
Transisi energi kini seolah-olah menjadi kitab suci utama bagi pemerintah untuk melaksanakan berbagai agenda pembangunan, yang kemudian diberi embel-embel ‘hijau’.
Namun, arah transisi energi dan pembangunan hijau di Indonesia sangat jauh dari makna keadilan sosial dan ekologis, terutama bagi warga yang dipaksa menjadi tumbal demi pelaksanaan transisi energi dan pembangunan hijau, kata Melky.
Selain peluncuran diadakan diskusi publik bertajuk ‘Membongkar Politik Transisi Energi’. Diskusi hendak menegaskan bahwa transisi energi yang selama ini dipromosikan sebagai solusi krisis iklim tidak dapat dilepaskan dari relasi kuasa antara negara dan korporasi.
“Narasi energi hijau terbukti telah sengaja diproduksi dan dipolitisasi untuk melegitimasi proyek-proyek ekstraktif baru, termasuk panas bumi,” kata Melky.
Pada praktiknya, berbagai proyek ekstraktivisme panas bumi di dalam negeri tidak mengubah watak pembangunan ekstraktif, melainkan justru mereproduksinya dalam kemasan yang seolah-olah hijau, bersih, dan tanpa cela.
“Temuan dalam laporan Jatam menunjukkan panas bumi secara sistematis diposisikan sebagai energi bersih dan rendah karbon, meskipun daya rusak sosial dan ekologisnya sangat besar,” ujar Melky.
Hingga saat ini, sebut dia, sedikitnya 64 wilayah kerja panas bumi telah ditetapkan dengan total luasan mencapai sekitar 3,9 juta hektare.
Luasan ini sebagian besar berada di wilayah hutan, ruang hidup masyarakat, kawasan adat, serta daerah rawan bencana.
“Sehingga, proyek panas bumi tersebut menjelma ancaman serius bagi keselamatan rakyat dan keberlanjutan ruang hidup warga,” tegas Melky.
Ia berpendapat dalam kerangka kolonialisme energi global, Indonesia ditempatkan sebagai pemasok energi hijau dan infrastruktur transisi energi dunia.
Skema pendanaan internasional dan kerja sama iklim justru mendorong percepatan proyek panas bumi di wilayah-wilayah rentan, tanpa memastikan perlindungan hak masyarakat.
Risiko sosial dan ekologis dibebankan kepada warga lokal, sementara manfaat ekonomi dan klaim keberhasilan transisi energi dinikmati oleh negara dan pasar global.
“Diskusi ini juga menyoroti peran negara yang tidak netral dalam proyek transisi energi,” ungkapnya.
Menurut Melky, negara tidak sekadar hadir sebagai regulator, melainkan sebagai aktor aktif yang merancang, melindungi, dan memuluskan ekspansi proyek-proyek panas bumi melalui perangkat hukum, kebijakan, dan aparatnya.
Melalui perubahan regulasi, pelemahan perlindungan kawasan hutan, penghilangan status panas bumi sebagai kegiatan pertambangan, hingga kriminalisasi warga penolak proyek, negara bekerja sebagai penjamin kepentingan investasi dengan mengorbankan keselamatan rakyat dan keberlanjutan ekologi.
Politik transisi energi yang dijalankan saat ini memperlihatkan krisis iklim dijadikan dalih, semata untuk mempercepat akumulasi kapital.
Lalu, pemaknaan frasa ‘transisi energi’ itu sendiri direduksi menjadi proyek teknokratis yang berfokus pada target kapasitas listrik dan pengurangan emisi di atas kertas, sembari menyingkirkan persoalan keadilan, konflik ruang, serta dampak sosial-ekologis yang dibebankan kepada warga.
Dalam kerangka ini, menurut Melky, pembangunan hijau yang disematkan untuk mengimplementasikan berbagai proyek transisi energi, berfungsi sebagai legitimasi baru untuk mempertahankan logika lama pembangunan yang bertumpu pada ekstraksi, industrialisasi rakus energi, dan orientasi pasar global.
Melky berkata, diskusi ini juga hendak menegaskan mengenai politik bahasa memainkan peran sentral untuk menormalisasi seluruh daya rusak yang ditimbulkan akibat proyek panas bumi.
Politik bahasa bekerja dengan menyulap kekerasan ekologis, krisis kesehatan, dan perampasan ruang hidup menjadi istilah teknokratis seperti risiko yang dapat dikelola, dampak minimal, atau konsekuensi pembangunan, sehingga penderitaan warga direduksi dan dipinggirkan dari perdebatan publik.
“Padahal, daya rusak politik transisi energi benar-benar nyata di berbagai wilayah operasi panas bumi,” tegasnya.
Tragedi Panas Bumi
Melky mengungkapkan di Sorik Marapi, Mandailing Natal, kebocoran gas hidrogen sulfida menyebabkan kematian warga dan puluhan korban dengan gangguan kesehatan serius.
Ia melihat insiden ini merupakan tragedi berulang yang semakin menunjukkan lemahnya standar keselamatan serta adanya pengabaian sistematis terhadap risiko industri.
“Ironisnya, warga-lah yang menanggung seluruh risiko tersebut dengan taruhan keselamatan nyawa.”
Selain itu, kasus serupa juga ditemukan di Mataloko dan Ulumbu, Flores, di mana semburan lumpur panas, pencemaran air, serta paparan logam berat mengancam kesehatan dan penghidupan masyarakat.
Dampak politik transisi energi juga menimbulkan struktur kekerasan baru nan berlapis untuk perempuan. Dan, nyaris seluruh wilayah proyek panas bumi, perempuan menghadapi beban berlapis akibat rusaknya sumber air, menurunnya produksi pangan, meningkatnya kerja perawatan karena anggota keluarga sakit, serta menjadi korban kriminalisasi ketika mereka berada di garis depan perlawanan.
“Pengalaman para perempuan tersebut menunjukkan bahwa transisi energi bukan hanya soal teknologi dan emisi, tetapi juga soal ketidakadilan struktural yang semakin memperparah kerentanan sosial,” ucap Melky.
Dengan berbagai daya rusak yang ditimbulkan, serta adanya saling silang kelindan kepentingan antara pebisnis panas bumi dengan para pengurus negara, ia mengatakan, proyek panas bumi dalam kerangka transisi energi saat ini hanya merupakan praktik kebebalan negara.
Proyek-proyek panas bumi tak lebih dari sekadar pergeseran bisnis ekstraktif, dari energi fosil ke ekstraktivisme ‘hijau’, tanpa membongkar logika pertumbuhan, industrialisasi rakus energi, dan ekspansi kapital yang menjadi akar krisis ekologis.
“Selama paradigma tersebut tidak diubah, proyek transisi energi panas bumi hanya akan menciptakan korban baru,” ungkapnya.
Melky menambahkan, energi tidak pernah netral karena merupakan alat kuasa untuk mengontrol kapital atas manusia dan alam. Dalam konteks transisi energi, yang berganti hanya komoditasnya, yang diperbarui hanya narasi dan teknik ekstrasinya, tetapi daya rusaknya justru meluas.
“Kita tidak bisa melabeli ‘bersih’ hanya berdasarkan hitung-hitungan emisi. Ini bentuk penyederhanaan yang berbahaya dengan mengabaikan fakta-fakta perampasan yang lainnya.”
“Ini seolah-olah hijau dengan cara kerja sama, sama-sama destruktif, baik geotermal maupun sumber energi lainnya yang dilabeli bersih,” tambahnya.
Kelinci Percobaan dari Industri Global
Hendro Sangkoyo, Sekolah Ekonomika Demokratik berkata “kita ini semacam kelinci dalam satu bak percobaan raksasa dari industri global.”
Sahamnya adalah dari industri keuangan global yang berpusat di Wall Street (Amerika Serikat).
“Kita dibuat nyaman dengan energi, bisa disimpan dan dibuat portable, tanpa berasap dan lain sebagainya, sehingga kita benar-benar nyaman. Tapi kenyamanan itu berada di atas derita dan darah orang lain,” tegasnya.
Vivi Widyawati, Perempuan Mahardhika berpendapat bahwa politik transisi energi adalah politik maskulin.
Ia berkata, keputusan energi dikontrol oleh elit teknokrat dengan perspektif maskulin yang menempatkan energi sebagai persoalan teknis dan mengabaikan partisipasi dan suara perempuan, hak hidup perempuan, kerja perempuan (produksi dan reproduksi), dan pengetahuan perempuan.
“Sehingga politik energi hari ini menghancurkan tubuh dan kerja perempuan. Indikatornya, politik energi mengabaikan hak hidup perempuan, menyingkirkan perempuan dari akses tanah, air, dan hutan,” tuturnya.











