Pembatasan Kuota BBM Picu Antrean Panjang di SPBU Ende

Salah satu sopir angkutan kota yang enggan memberitahu namanya juga mengeluhkan hal serupa. Ia mengaku sudah mengantre sejak pukul 10.00 Wita.

Ende, Ekorantt.com – Antrean panjang kendaraan terjadi pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Ende, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur pada Senin, 29 Juni 2026.

Di SPBU Wirajaya antrean kendaraan sejauh ratusan meter sejak pukul 10.00 Wita. Kondisi serupa juga terjadi di SPBU Ndao.

Akibat antrean panjang tersebut jalan di sekitar lokasi SPBU milik PT Pertamina mengalami kemacetan parah.

Marcel Setu, salah satu sopir mobil pikap mengaku sudah mengantre sejak pukul 11.30 Wita namun hingga 15.30 belum mendapat giliran untuk pengisian BBM jenis pertalite.

“Memang panjang antrean, saya saja dari jam setengah 12 itu sudah antre, tapi sampai sekarang belum mendapat giliran,” ungkapnya kepada Ekora NTT.

Salah satu sopir angkutan kota yang enggan memberitahu namanya juga mengeluhkan hal serupa. Ia mengaku sudah mengantre sejak pukul 10.00 Wita.

Akibatnya, dia kehilangan penumpang lantaran harus menunggu antrean pengisian BBM. “Iya rugi sudah pasti, karena penumpang pastinya tidak mau tunggu karena lama begini,” keluhnya.

Sopir itu berharap kondisi tersebut secepatnya diatasi, supaya dirinya bersama sopir angkot lainnya bisa kembali beraktivitas secara normal.

Manajer SPBU 5486303 Wirajaya, Oktavianus Lie berkata, antrean panjang kendaraan untuk pengisian BBM bukan karena kelangkaan BBM.

Menurutnya, kondisi tersebut dipicu oleh adanya kebijakan pembatasan kuota dari pihak Pertamina.

Pembatasan kuota BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar tersebut berlaku sejak awal Juni 2026. “Untuk solar kuotanya 184 KL, dan pertalite sebanyak 416 KL,” kata Oktavianus.

“Dia kasih kuota itu untuk satu bulan, jadi bukan langka,” imbuh dia.

Menurut Oktavianus, kuota yang diberikan tersebut tidak cukup untuk mengakomodasi kebutuhan kendaraan di Kabupaten Ende.

“Kalau cukup pasti mereka tidak antre, dikasih kuota itu kita tidak bisa minta sesuai kebutuhan, kita atur sesuai yang dikasih,” terangnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan juga menjaga stabilitas BBM hingga akhir bulan, pihaknya mengatur skema penyaluran yakni 8 sampai 16 KL per hari.

“Kalau sebelumnya kalau tengki habis kita beli lagi, tapi sekarang kan kita harus sesuai dengan yang dikasih,” tutur Oktavianus.

Ia mengaku tidak mengetahui alasan di balik adanya kebijakan pembatasan kuota BBM subsidi tersebut. Pihaknya hanya menjalankan “apa yang diperintahkan.”

TERKINI
BACA JUGA