Ende, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sebelum menerima gaji.
Kebijakan ini berlaku sejak Juli 2026 dan diklaim mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat.
Plt Sekda Kabupaten Ende, Gabriel Dala kepada Ekora NTT, Selasa, 14 Juni 2026, mengatakan bahwa pemerintah mengambil langkah ini menyusul temuan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTT terkait tunggakan pajak milik aparatur sipil negara di Ende.
“Berdasarkan data, dari jumlah kendaraan dinas, yang banyak belum bayar termasuk kendaraan pribadi dari ASN,” kata Gabriel.
Pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB) juga menjadi sarat bagi ASN untuk terima gaji. Tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, kebijakan tersebut dilakukan untuk mendorong kesadaran membayar pajak di kalangan para pegawai.
Gabriel meminta ASN memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak, baik pajak kendaraan bermotor maupun pajak bumi dan bangunan.
“Bagaimana kita meminta masyarakat untuk taat bayar pajak sementara para abdi negara sendiri abai terhadap kewajiban mereka,” ujarnya.
“Bagi ASN yang belum berkeluarga atau belum memiliki aset pribadi seperti rumah dan kendaraan, kita mengarahkan mereka untuk menjadi agen informasi yang aktif mengampanyekan kesadaran membayar pajak di lingkungan sekitar,” tambah Gabriel.
Seandainya ASN tertib membayar pajak, kata dia, kebijakan seperti ini tidak mungkin berlaku. “Jangan sampai karena haknya mereka, jadi mereka abai terhadap kewajiban untuk bayar pajak.”
Ia juga mengingatkan kepada para ASN untuk tidak menggunakan kendaraan yang pelat luar NTT. Bagi yang masih menggunakan pelat luar agar segera melakukan proses balik nama atau mutasi kendaraan.
“Sekarang ada keringanan biaya mutasi sebesar 50 persen yang disediakan melalui kebijakan Gubernur NTT,” jelas Gabriel.
Ia berharap kesadaran ASN untuk taat membayar pajak tumbuh demi kelangsungan pembangunan dan belanja daerah.
“Tanpa ada tekanan, para ASN secara sadar untuk membayar pajak, baik kendaraan bermotor maupun pajak bumi dan bangunan,” tutupnya.













