Polisi Selidiki Kasus Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam di Labuan Bajo

Menurutnya, insiden ini sudah mencoreng akibat adanya kelalaian prosedur keselamatan. Karena itu, ia menyoroti temuan lapangan mengenai absennya alat pelindung diri dan tenaga pemandu profesional di KM Rinca Story.

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat menyelidiki kasus meninggalnya wisatawan asal China yang tenggelam saat berenang di perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 15 Juli 2026.

Korban berstatus suami istri itu bernama Guo Xingyou, seorang perempuan dan Sha Gingyang, seorang laki-laki.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang berkata, pihaknya telah menginstruksikan jajaran anak buahnya untuk menyelidiki penyebab pasti kejadian tersebut.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada kompromi menyangkut nyawa manusia. Kita tengah membangun citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas yang aman, nyaman, dan berkelas dunia,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Ekora NTT.

Menurutnya, insiden ini sudah mencoreng akibat adanya kelalaian prosedur keselamatan. Karena itu, ia menyoroti temuan lapangan mengenai absennya alat pelindung diri dan tenaga pemandu profesional di KM Rinca Story.

“Sangat tidak masuk akal membiarkan wisatawan melakukan snorkeling di area dengan arus dinamis tanpa mengenakan life jacket. Dan lebih memprihatinkan lagi, mereka hanya didampingi oleh anak sekolah yang sedang magang (PKL), tanpa adanya pengawasan dari nakhoda, kru kapal, atau guide berlisensi,” ungkapnya.

Hal itu, menurutnya, bentuk kelalaian nyata (culpa) yang mengabaikan keselamatan jiwa.

Christian memastikan proses hukum akan berjalan tegas tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional KM Rinca Story.

Polres Manggarai Barat menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kelalaian standar keselamatan pelayaran dan wisata bahari.

“Kami akan segera menerbitkan Laporan Polisi (LP) untuk mendalami dugaan pelanggaran Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP,” katanya.

Pasal tersebut mengatur tentang Kelalaian (kealpaan atau culpa) yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Pelayaran.

“Nakhoda, kru, hingga pemilik kapal (Agus Prawijaya) akan kami periksa secara maraton. Kami juga akan menelisik mengapa anak magang yang belum tersertifikasi diberikan tanggung jawab sebesar itu di lapangan.”

Apabila terbukti adanya unsur kesengajaan, pihaknya tidak sungkan untuk tindak tegas secara hukum.

Polres Manggarai Barat telah mengamankan dokumen kapal, manifes penumpang serta alat snorkeling KM Rinca Story sebagai barang bukti.

Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal China untuk penanganan pemulangan jenazah sepasang suami istri tersebut ke negara asal mereka.

“Tragedi Pulau Kelor ini menjadi alarm keras bagi seluruh pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo bahwa keselamatan wisatawan harus selalu ditempatkan di atas kepentingan bisnis semata,” imbaunya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pilu ini bermula ketika kapal dek terbuka (open deck) KM Rinca Story (GT 19) bertolak dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapal milik Agus Prawijaya tersebut membawa sejumlah wisatawan domestik dan asing menuju Pulau Kelor, salah satu destinasi favorit untuk trekking dan snorkeling.

Setibanya di lokasi, para wisatawan turun ke pantai. Mereka kemudian dipandu oleh pemandu wisata (tour guide) profesional berlisensi, para tamu justru hanya diberikan pengarahan (briefing) oleh seorang siswa yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 1 Labuan Bajo.

“Setelah trekking ke puncak bukit selesai, kedua korban memutuskan untuk melakukan snorkeling di perairan sekitar Pulau Kelor,” kata Christian.

Ia menambahkan, pihak kru kapal membekali mereka dengan masker selam (goggles) dan kaki katak (fins). Namun fatalnya, kedua korban berenang tanpa mengenakan jaket keselamatan (life jacket).

Tidak ada satu pun kru kapal maupun siswa PKL yang melakukan pengawasan langsung saat mereka berada di dalam air.

Sekitar pukul 12.00 Wita, kecemasan mulai melanda ketika korban GX ditemukan mengapung tak sadarkan diri oleh wisatawan lain. Upaya pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (CPR) segera dilakukan di tepi pantai, namun nyawa perempuan berusia 29 tahun tersebut tidak tertolong.

Seketika situasi berubah menjadi kepanikan massal saat menyadari bahwa sang suami, SG, yang sebelumnya berenang bersama korban pertama, menghilang dari permukaan air.

“Saat peristiwa terjadi, kedua korban tidak didampingi oleh pemandu wisata profesional berlisensi. Mereka hanya menerima pengarahan dari seorang siswa SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan. Selain itu, kedua korban juga luput dari pengawasan saat berada di dalam air,” jelasnya.

Insiden maut ini bermula pada pukul 12.00 Wita. Saat itu, kedua korban sedang asyik melakukan aktivitas snorkeling di permukaan laut Pulau Kelor.

Berdasarkan laporan dari Koordinator Pos SAR Manggarai Barat yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere, cuaca perairan yang mendadak ekstrem menjadi pemicu dari insiden itu.

“Kedua korban sedang melakukan snorkeling di perairan Pulau Kelor, namun naas gelombang tinggi menghantam keduanya hingga tenggelam,” tulis keterangan resmi SAR Gabungan yang diperoleh Ekora NTT.

Sekitar 45 menit usai kejadian tepatnya pukul 12.45 Wita, korban Guo Xingyou berhasil ditemukan lebih dulu oleh tim pencari. Guo kemudian dievakuasi dalam kondisi tak sadarkan diri.

Wisatawan di sekitar lokasi dan Tim SAR Gabungan langsung memberikan pertolongan pertama berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP).

Tindakan penyelamatan itu terus dilakukan sepanjang perjalanan laut menuju Pelabuhan Bajo. Namun sayangnya, nyawa Guo tak tertolong.

Setibanya di RSUD Komodo, dokter yang menanganinya menyatakan korban telah meninggal dunia.

Operasi pencarian kemudian dilanjutkan untuk mencari Sha Gingyang. Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran ketat di sekitar lokasi kejadian.

Pencarian itu juga turut melibatkan koordinasi dengan nelayan setempat serta potensi SAR lainnya di lapangan.

Kerja keras tim membuahkan hasil pada sore hari. Pukul 16.44 WITA, jasad Sha akhirnya ditemukan di kedalaman 23 meter di bawah permukaan laut.

Titik penemuan berada di koordinat 8°32’50.59″ S – 119°49’7.15″ E, berjarak sekitar 0,21 nautical miles dari lokasi awal korban tersapu ombak.

“Korban kedua ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya Tim SAR Gabungan membawa korban menuju Pelabuhan Marina Labuan Bajo guna diserahkan ke pihak medis RSUD Komodo,” jelas pihak SAR.

Menyusul penemuan kedua korban, operasi pencarian dan pertolongan dinyatakan resmi ditutup. Seluruh personel ditarik kembali ke kesatuannya masing-masing.

Operasi pencarian ini melibatkan berbagai unsur gabungan, di antaranya Lanal Labuan Bajo, Ditpolairud Polda NTT, Satpolairud Polres Manggarai Barat, KSOP Manggarai Barat, KKP Labuan Bajo, dan P3KOM.

Tim dikerahkan menggunakan armada tempur laut berupa Rigid Inflatable Boat (RIB) 500 PK milik Pos SAR Manggarai Barat, serta dua unit speedboat masing-masing milik KSOP dan Polair Labuan Bajo.

TERKINI
BACA JUGA