Dua Tahun Korban Kekerasan Seksual di Sikka Menanti Keadilan, Pelaku Masih Berkeliaran

Harapan kami sama keluarga, dia (pelaku) segera ditangkap. Bahkan rasanya bukan cuma ditangkap dan masuk penjara, kalau bisa dia dihukum mati saja atas apa yang sudah diperbuat kepada anak kami

Maumere, Ekorantt.com – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial MS (22), warga Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, NTT, belum menunjukkan titik terang sejak dilaporkan ke polisi pada 4 November 2024.

Terduga pelaku Genifansius Koli (38), yang merupakan paman korban justru berkeliaran dan dikabarkan kabur ke Kalimantan sejak keluarga melaporkan. Sementara korban dan keluarganya harus menanggung beban trauma yang mendalam.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Sikka oleh Inesensia Ledo (57), yang merupakan keluarga korban maupun pelaku setelah ia mengetahui korban hamil.

Inesensia dan keluarga menilai lambannya penanganan kasus membuat pelaku berkeliaran di luar daerah tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Harapan kami sama keluarga, dia (pelaku) segera ditangkap. Bahkan rasanya bukan cuma ditangkap dan masuk penjara, kalau bisa dia dihukum mati saja atas apa yang sudah diperbuat kepada anak kami,” kata Inesensia kepada wartawan di Maumere Selasa, 14 Juli 2026.

Kejadian ini bermula pada Jumat pagi, 9 Maret 2024 saat korban tinggal menumpang di rumah pelaku. Pagi itu, rumah dalam keadaan sepi. Istri pelaku yang sedang hamil pergi berolahraga, sementara anak sulung pelaku sedang bersiap-siap berangkat ke sekolah.

Saat korban sedang sibuk membersihkan rumah, pelaku datang mendekat dan membujuk rayu berhubungan badan. Korban dengan tegas menolak ajakan pelaku.

“Saya tidak mau, tapi dia paksa dan mengancam saya. Dia sempat ambil pisau dan bilang, kau mau tidak? Kalau kau tidak mau ikuti kemauan saya, nanti orang tua kamu, bapak mama besar kamu semua saya bunuh, termasuk kamu,” kata MS dengan nada gemetar mengingat kejadian traumatis tersebut.

Dalam perasaan takut dan demi keselamatan nyawa keluarganya, korban terpaksa tunduk. Pelaku yang merupakan adik kandung dari ayah korban (bapak kecil) tersebut lantas melakukan aksi bejat.

Rasa trauma korban tidak berhenti di situ. Beberapa bulan kemudian, ia menyadari bahwa dirinya sudah hamil. Ketika korban memberitahukan perihal kehamilannya, pelaku justru lepas tangan dan kembali mengancam korban agar melimpahkan kesalahan kepada orang lain.

“Nanti kalau kau hamil, kau jangan bilang saya. Kau bilang orang lain saja,” ujar MS meniru ungkapan pelaku saat itu.

Karena diselimuti rasa takut yang luar biasa akibat ancaman pembunuhan, MS memilih bungkam dan menyembunyikan kehamilannya rapat-rapat. Kebohongan itu akhirnya runtuh ketika Inesensia mencurigai perubahan fisik korban yang semakin membesar.

Setelah didesak, korban akhirnya menangis dan menceritakan seluruh petaka yang menimpanya. Namun malang, sesaat sebelum rahasia ini terbongkar dan korban melahirkan pada November 2024, pelaku melarikan diri ke Kalimantan.

Keluarga korban kini mencari keadilan dan mendesak jajaran Polres Sikka untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian di Kalimantan guna melacak keberadaan terduga pelaku Genifansius.

Kini keluarga menanti langkah nyata dan tegas dari aparat penegak hukum agar ada keadilan bagi korban.

TERKINI
BACA JUGA