Larantuka, Ekorantt.com – Para pengusaha toko di Waiwerang Kota dan sekitarnya di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT, mengaku dimintai uang Rp250 ribu dengan dalih kontribusi kegiatan HUT RI 17 Agustus 2026.
Pedagang toko setempat menyebut pungutan dilakukan sejumlah orang dengan seragam keki dari Kantor Camat Adonara Timur pada Senin, 27 Juli 2026. Mereka menolak pungutan yang baginya tak masuk akal karena besarannya di atas kewajaran.
“Kami akhirnya berdebat, tidak mau kasih, bukan mau apa-apa tetapi yang namanya sumbangan ini kan sukarela atau seikhlas hati saja. Kok bisa jadi Rp250 ribu memang,” kata seorang pemilik toko sembari meminta namanya dirahasiakan, Selasa, 28 Juli 2026.
Ia bilang pungutan Rp250.000 per toko baru pertama kali terjadi. Pada tahun-tahun sebelumnya, warga memberikan kontribusi HUT RI secara sukarela.
Nominal dikesankan memaksa itu memberatkan para pengusaha lokal yang stabilitas pendapatan usahanya belum pulih pasca konflik antarwarga.
“Dengan segala macam argumen, mereka sampaikan bahwa barus Rp250 ribu. Baru ini di tengah kondisi yang belum pulih,” tandasnya.
Camat Adonara Timur, Mail Daton, dikonfirmasi lewat panggilan telepon membenarkan adanya sumbangan HUT RI. Namun nominal pungutan dimaksud adalah sukarela atau tanpa paksaan. Mail menduga ada pihak tertentu sengaja memelintir informasi.
“Jadi itu sumbangan sukarela, cuman terkadang orang memelintir. Kami juga melakukan pendekatan humanis, yang disampaikan teman-teman ini baik tetapi mungkin tanggapan orangnya kurang bagus,” tuturnya.
Mail kemudian memanggil semua stafnya dalam briefing untuk selanjutnya memberikan klarifikasi kepada publik bahwa pihaknya sama sekali tak melakukan pungutan Rp250.000.
“Tidak ada pungutan begitu, ini dalam bentuk sukarela saja, dari keikhlasan,” tandasnya.
Penulis: Paul Kabelen













