Proyek Pokir DPRD di Desa Nirang Kliung Mubazir

Maumere, Ekorantt.com – Proyek Pokir anggota DPRD Sikka di Nirang Kliung terlihat mubazir. Proyek tersebut merupakan usulan atau pokok-pokok pikiran (Pokir) politisi PDI Perjuangan Donatus David dan politisi Partai Gerindra Beatus W. Djogo.

Proyek itu berupa pengerjaan rabat jalan di ruas Jalan Napungkugu-Detuara tepatnya di RT03/RW 02 Kampung Detuara, Desa Nirang Kliung, Kecamatan Nita.

Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp.400 juta ini dikerjakan sejak tahun 2017. Namun hingga saat ini proyek tersebut tak kunjung diselesaikan kontraktor pelaksana.

Pantauan Ekora NTT beberapa waktu lalu di Detuara, tampak tumpukan ratusan sak semen sudah membatu. Kerikilpun sudah tertimbun tanah. Beberapa material lainnya hanyut terbawa banjir.

Di ujung selatan Kampung Detuara, dua buah molen dan gerobak tampak tak terurus. Satu buah fiber air volume 110 liter sudah rusak akibat hujan dan panas selama tahun 2017 hingga tahun 2019 ini.

iklan

Ekora NTT menyambangi seorang bapak yang masih muda, tetapi sudah berkeluarga. Namanya Sebastianus Sintu. Sebastianus sudah punya dua orang anak. Ia baru saja pulang mengeret kuda dan kambing dari kebun.

Saat Ekora NTT bertanya tentang rabat jalan yang mubazir itu, Sintu, demikian dia biasa disapa, mengatakan, seingatnya, pernah dibuat seremoni adat sehubungan dengan pengerjaan proyek rabat jalan pada Desember 2017 itu.

“Seingat saya, waktu itu sudah dibuat seremoni adat dan kontraktor CV. Sinde langsung drop bahan semen 150 sak. Tapi, kemudian mereka angkut kembali ke Maumere 50 sak, 2 buah molen, 2 buah gerobak, 1 buah fiber air dengan volume 110 liter, pasir, dan batu kerikil. Hanya itu saja hilang sampai sekarang pak wartawan datang tanya ini,”tutur Sintu seraya pamit bergegas pulang karena hari sudah sore.

Terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Sikka, Frans Metsen ketika ditemui Ekora NTT di ruang kerjanya, Rabu (23/1) membenarkan adanya proyek Pokir dua anggota DPRD Sikka di sana.

Menurutnya, proyek tersebut menggunakan sistem tender dan dimenangkan oleh CV. Sinde.

Usai memberikan pernyataan itu, Metsen langsung menelepon konsultan proyek yang bernama Taufik. Dari ujung telepon, Taufik menjelaskan, di ruas Jalan Napung Kugu-Detuara, terdapat dua titik rabat jalan.

Rabat jalan titik pertama terletak di Kampung Watu Wulang sepanjang 400 meter, sedangkan rabat jalan titik kedua terletak di Detuara sepanjang 100 meter. Rabat jalan di Watu Wulang sudah selesai dikerjakan, sedangkan rabat jalan di Detuara baru dikerjakan 75 meter dan sisa 25 meter jalan belum dikerjakan.

“Pak Wartawan sendiri dengar penjelasan dari konsultan tadi. Dan kami akan pastikan apabila cuaca sudah baik, kami wajibkan kontraktor harus selesaikan,” tegas Mensen.

Direktur CV. Sinde, Loly yang dihubungi berulangkali oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Metsen melalui  dua nomor telepon selulernya tidak menjawab karena dua nomor telepon itu tidak aktif.

Metsen pun memberikan nomor milik Loly kepada Ekora NTT agar dapat menghubunginya secara langsung.

“Pak Wartawan tolong catat nomornya dan silahkan hubungi dia,”pinta Metsen.

Hingga berita ini dimuat, Ekora NTT sudah berusaha menghubungi Loly berulang kali,tetapi selalu gagal. Hanya jawaban “nomor yang Anda tuju sedang tidak aktif atau berada di luar jangkauan”yang terdengar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Sikka, Tommy Lameng ketika dikonfirmasi Ekora NTT menjelaskan, semua kontraktor yang bermasalah akan diberi sanksi.

Sehubungan dengan kasus yang terjadi di Desa Nirang Kliung, Lameng menjelaskan, CV. Sinde akan dikenakan denda. Namun sebelumnya CV. Sinde wajib menyelesaikan pekerjaan yang tersisa.

“Kalau dia bandel, maka akan dikenakan penalti alias blacklist,” tandas Lameng.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA