Larantuka, Ekorantt.com – Puluhan penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur pada Senin, 12 Oktober 2026.
Mereka mau menuntut kejelasan pembangunan hunian tetap (Huntap) lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para wakil rakyat di Bale Glekat. Sudah dua tahun para penyintas menanti kepastian pembangunan Huntap.
Bersama para penyintas, hadir pula tim Justice, Peace, Integrity of Creation (JPIC) SVD Ende, sivitas akademika ITFK Ledalero, Truk-F, dan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Cabang Flores Timur.
Massa tiba di Bale Glekat pukul 09.50 Wita untuk mengikuti rapat yang rencananya berlangsung pada pukul 10.30 Wita. Sayangnya, agenda molor satu jam lebih dan baru dimulai pada pukul 12.00 Wita.
Para penyintas dan massa aksi sempat berorasi di teras depan Bale Glekat. Mereka meminta wakil rakyat agar membukakan pintu agar rapat segera dimulai .
“Tolong bukakan pintu untuk mendengarkan rakyatmu, penyintas, kami tidak mengganggu, kami datang menyampaikan curahan hati,” ujar anggota JPIC SVD, Pater Vande Raring SVD.
Ketua DPRD Flores Timur, Albert Ola Sinuor lantas meminta maaf kepada massa aksi atas keterlambatan dimulainya rapat dengar pendapat. “Kami mohon maaf,” kata Albert, lalu memberikan waktu kepada Ketua Komisi I DPRD Flores Timur, Andy Liwun, memimpin rapat tersebut.
Romo Pey Hurit, mewakili massa, menjelaskan bahwa dirinya bersama sejumlah frater ITFK Ledalero turun dan tinggal bersama para penyintas di pengungsian selama dua minggu.
Dari pengalaman tinggal bersama pengungsi, kata Romo Pey, mereka mendapatkan kesan dawi warga bahwa Pemkab Flores Timur “masa bodoh” dalam urusan pembangunan Huntap.
Sejak Gunung Lewotobi meletus, 10.295 warga mengungsi. Ada yang mengungsi mandiri ke keluarga dan kerabat. Ada pula yang tinggal di hunian sementara (Huntara) bikinan pemerintah.
Namun, sambung Romo Pey, kondisi huntara sudah cukup memprihantikan. Ancaman banjir dan tanah amburuk sedang mengintai para pengungsi. Belum lagi kondisi tangki septik yang sudah meluap.
“Hasil yang dilihat, adalah masalah ini terus berlarut-larut karena pemerintah seolah-olah masa bodoh, kurang peduli dengan nasib saudara-saudara penyintas. Membiarkan kurang lebih dua tahun, bulan November ini persis dua tahun,” ujarnya.
Senada dengan itu, Koordinator JPIC SVD Ende, Pater Ignas Ledot, SVD mengatakan, letusan dahsyat pada 3 November 2024 bukanlah puncak penderitaan penyintas di enam desa terdampak. Penderitaan telah dimulai dengan rentetan erupsi yang mendatangkan abu lalu merusak kebun, rumah, membawa penyakit, hingga memutus roda perekonomian masyarakat.
Kehadiran dirinya dan para imam lain dalam aksi ini merupakan bagian dari wujud panggilan iman sebagai warga gereja untuk memperjuangkan hak masyarakat kecil.
“Roh Tuhan ada padaku, dia mengurapi aku untuk membebaskan orang-orang tertindas. Inilah yang menjadi daya dorong bagi kami untuk hadir dalam forum ini, menyuarakan dan menuntut kepastian nasib mereka,” tuturnya.

Hak Bicara Dibatasi
Andy Liwun mempersilakan tiga pembicara, yakni Adrian Mbaji, Rasdiana Hasulie, dan Yoseph Witin, mewakili para penyintas erupsi Lewotobi. Masing-masing mereka hanya diberi kesempatan untuk bicara maksimal lima menit.
Adrian yang bicara pertama. Belum sampai lima menit, Andy memotong pembicaraannya. Warga sontak melontarkan kekecewaan saat wakil rakyat menyelah suara rakyatnya sendiri.
“Orang belum omong habis, kok dipotong?” sahut Labi Luon, warga penyintas yang duduk di tengah kerumanan massa. “Seharusnya ini kesempatan mereka (legislator) memasang indera pendegar untuk mendengarkan kita bicara,” sambungnya.
Adrian, dalam forum rapat dengar pendapat, menguraikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh penyintas di Huntara. Salah satu persoalan yang dihadapi adalah krisis air. Sumur bor dangkal di Huntara dengan kedalaman sekitar 20 meter menyuplai air keruh, berlumpur, dan beraroma tak sedap.
“Kami tidak bisa konsumsi sama sekali, syukur ada yang mampu beli air, tetapi yang tidak mampu ini bagaimana,” ujarnya.
Masalah lain yang sempat mencuat ke permukaan adalah pemblokiran akses jalan masuk dan keluar Huntara oleh pemilik lahan. Hal ini dipicu kekecewaan terhadap perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah dan para pemilik lahan.
“Meski ditujukan ke pemerintah, tapi dampak dari itu, kami penyintas yang rasakan, kami tak bebas beraktivitas. Syukurlah sudah diredam,” ujarnya.
Maria Hayon, seorang pengungsi mandiri, ikut bicara dalam forum tersebut, mewakili aspirasi warga dua dusun, Kampung Baru dan Podor, di Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang.
Memanfaatkan waktu dua menit yang diberikan kepadanya, Maria mengeluhkan dana tunggu hunian (DTH) yang digugurkan. “Padahal kami juga korban terdampak, ini hal yang membuat kami benar-benar sedih.”
Pembatasan waktu bicara bagi penyintas memantik amarah Ketua GMNI Flores Timur, Krisantus Kenato. “Rapat ini sepertinya sudah di-setting di DPRD sehingga dibatasi orang beraspirasi. Kami berpikir ini Bale Gelekat, tetapi nyatanya Bale Gekat.” Gekat dalam bahasa daerah setempat berarti memotong.
Jawaban Pemerintah
Asisten I Setda Flores Timur, Jack Arakian, membantah disebut masa bodoh dalam hal pembangunan Huntap bagi penyintas erupsi Lewotobi. Proses pembangunan Huntap, kata dia, melewati serangkaian tahapan yang panjang, melibatkan kewenangan pemeritah kabupaten serta pemerintah pusat.
“Prosesnya begitu panjang, tidak serta merta hari ini kita omong besoknya langsung jadi. Apa lagi ini penanganan korban bencana, tidak dilakukan Pemkab sendiri,” ujarnya.
“Acuannya banyak, dua tahap oleh Pemkab yakni perencanaan dan persiapan, dan dua tahap lain oleh pusat dalam hal ini diwakilkan oleh provinsi adalah pelaksanaan dan penyerahan,” kata Arakian menambahkan.
Pemkab Flores Timur, kata dia, telah menyediakan tiga lahan untuk pembangunan Huntap, yakni Kuhe seluas 5 hektare, Todo 24 hektare, dan Walang 22 hektare. Menurut rencana, akan dibangun 2.700 unit rumah di atas tiga lahan ini.
Pihaknya juga memikirkan kebutuhan perluasan lahan mana kala ketiga lokasi dimaksud belum cukup mengakomodir total kebutuhan. Sementara skema lain yakni huntap mandiri oleh BNPB bagi pentintas yang ingin direlokasi mandiri.
Terkait dana tunggu hunian, Arakian menyebut, pemerintah memberikannya kepada pengungsi mandiri, bukan korban bencana yang bertahan di kawasan risiko bencana (KRB).

Kendala Pengadaan Tanah
Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, kepada Ekora NTT pada awal Maret lalu, mengatakan bahwa pengadaan tanah untuk hunian tetap memakan waktu yang sangat panjang. “Kendala yang paling utama itu cari tanahnya yang susah,” kata Antonius.
Antonius berusaha semaksimal mungkin agar hunian tetap mulai dibangun tahun ini. Dengan begitu ada kepastian bagian para penyintas.
“Menetapkan tenggat waktu untuk menuntaskan urusan, seperti yang sudah saya sampaikan, itu sesuatu yang berat untuk kita sampaikan,” ujarnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, saat berkunjung ke Huntara Konga, Kecamatan Titehena pada pertengahan Juli 2026, mengatakan bahwa penyiapan lahan merupakan kewenangan pemerintah daerah. BNPB dan Kementerian Perumahan siap membangun huntap secara mandiri maupun terpusat.
Suharyanto menyadari huntap berlarut-larut hingga dua tahun lantaran terkendala kesiapan lahan. Kementerian Perumahan yang berwenang membangun huntap secara terpadu terus menunggu finalisasi lahan oleh pemerintah daerah setempat.
“Menteri Perumahan nunggu, tanahnya sudah pasti (dulu). Penanganan bencana kan tidak bisa satu badan (lembaga) saja. BNPB punya tanggung jawab ini sampai dengan masuk huntara dan rumahnya dibangun di tahan sendiri (relokasi mandiri),” ujarnya.
Suharyanto bilang, negara tidak akan menutup mata terhadap nasib warga penyintas. Ia pun meminta dukungan semua pihak agar jangan saling menyalahkan. Di sisi lain, ia mengakui setiap kekurangan dan kelemahan pemerintah.
“Penyiapan lahan ini berubah-ubah, jadi memang ini tanggung jawab pemerintah daerah. Pemerintah daerah mulai dari kepala kampung, kepala desa, camat, bupati, dan gubernur,” katanya.
Anggota DPRD, Kusno Wada mendorong pemerintah agar menuntaskan pekerjaan demi menjawab keresahan penyintas. “Kalau lahannya sudah dipastikan di Todo, Kuhe, dan Walang, maka jangan ubah-ubah lagi.”
Sementara itu, Adrian Mbaji dan warga lain sudah hampir dua tahun menanti kejelasan pembangunan Huntap. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka terpaksa pulang kampung setiap hari untuk mengais hasil panen.
“Kami harus pulang kampung, pergi petik sayur, pisang, cari ubi. Kami tunggu sampai kapan ini Huntap jadi,” ujarnya dengan nada keluh.
Penulis: Paul Kabelen
Ekora NTT juga memiliki serial liputan bertajuk ‘Setengah Hati Urus Pengungsi Lewotobi; yang tayang di Teras.id. Liputan ini merupakan hasil Program Independent Media Accelerator (IMA) 2.0 batch 2, inisiatif strategis oleh Tempo Institute, Teras.id, dan AMSI. Klik di sini!













