Melawan Rentenir di Sikka, Apa yang Dilakukan Gereja dan Koperasi Kredit?

Ia mengusulkan forum seperti ini mesti melibatkan tiga pilar yakni pihak gereja, pelaku usaha, dan pemerintah.

Maumere, Ekorantt.com – Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Swadaya Utama mengadakan pertemuan bersama Uskup Maumere, Mgr Ewaldus Martinus Sedu di Aula Pusat Pastoral (Puspas) Keuskupan Maumere pada Selasa, 21 Oktober 2026.

Pertemuan yang melibatkan Komisi Pusat Pastoral, Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Maumere, dan utusan dari koperasi primer di wilayah Kabupaten Sikka ini membahas gerakan solidaritas untuk memberantas praktik rentenir.

Uskup Maumere, Mgr Ewaldus Martinus Sedu mengatakan, gereja lokal Keuskupan Maumere punya kepedulian besar terhadap situasi sosial umat. Hal itu sejalan dengan rencana strategis keuskupan berdasarkan hasil sinode pertama dan kedua tentang keprihatinan pengembangan sosial ekonomi umat.

Komitmen tersebut sejalan dengan moto tahbisan episkopalnya; Duc in Altum, yang berarti “bertolak ke tempat yang lebih dalam”.

Moto ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara gereja dan berbagai pihak untuk membangun komunitas yang berlandaskan kasih. Gereja tidak dapat berjalan sendiri, tetapi perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan pelayanan yang nyata bagi masyarakat.

Dalam konteks ini, kata dia, setidaknya ada dua prinsip yang perlu diperhatikan, yakni kolaborasi dan partisipasi. Gereja tidak bisa mengabaikan partisipasi dan kolaborasi bersama umat. “Melalui kedua prinsip itu kita dapat mewujudkan kemandirian dan keberlanjutan,” ujarnya.

Ia mengatakan, praktik rentenir telah meresahkan masyarakat dan pengelola koperasi kredit di wilayah Kabupaten Sikka. Masyarakat tergiur melalui pelayanan pinjaman yang cepat tanpa membutuhkan beragam administrasi. Mereka kemudian meminjam dengan tidak memedulikan bunga yang akan dibayar di kemudian hari.

“Karena merasa berat dalam pengembalian akhirnya melalukan pinjam tendes mengakibatkan mereka sulit keluar dari jerat rentenir,” kata Uskup Edwaldus.

“Dampaknya orang tersebut hanya gali lubang tutup lubang dan lubang semakin besar sehingga mengakibatkan mereka terkubur dalam kubangan yang menyiksa,” imbuh dia.

Koperasi Kredit dan Kemiskinan

Ketua Pengurus Puskopdit Swadaya Utama, Heny Doing dalam paparannya, mempertanyakan kembali dampak kehadiran koperasi kredit terhadap penurunan angka kemiskinan di Sikka. Hal ini penting mengingat setiap koperasi kredit tentu punya visi yang sama yakni membantu masyarakat dari kemiskinan.

Ia mengatakan angka kemiskinan di Kabupaten Sikka tak menunjukkan penurunan yang signifikan. Persentase kemiskinan pada 2010 sebesar 13,38 dan turun menjadi 13,12 pada 2020.

Sementara aset koperasi kredit di Kabupaten Sikka terus bertumbuh dari waktu ke waktu. Pada 2010, aset koperasi kredit mendekati angka Rp300 miliar, kemudian naik menjadi Rp2,6 triliun pada 2020. Kini, aset sudah naik menjadi Rp4 triliun.

Selanjutnya, jumlah anggota pada 2010 sebanyak 57 ribu orang dan pada 2020 naik menjadi 426 ribu orang. Lalu, sekarang telah mencapai 600 ribu orang.

Pinjaman yang beredar pada 2010 sebesar Rp243 miliar, meningkat menjadi Rp2 triliun pada 2020, dan sekarang naik menjadi Rp3 triliun.

“Kenyataannya uang beredar begitu besar, tetapi pertanyaannya kenapa angka kemiskinan tidak turun. Ke mana saja uang-uang ini?” tanya Heny.

Menurut Heny, fakta dan data seperti ini penting menjadi bahan refleksi para pengelola koperasi kredit dalam memberikan pelayanan keuangan kepada anggota. Dengan begitu, kehadiran koperasi kredit benar-benar berdampak bagi kesejahteraan anggota.

Romo Wilfrid Valiance saat memaparkan materi tentang KBG Pastoral Transformatif dan Tantangan Sistem Ekonomi Kapitalis di Aula Puspas Keuskupan Maumere Selasa, 20 Oktober 2026 (Foto: Lukas Rudolf/ Ekora NTT)

Memikirkan Pastoral Transformatif

Romo Wilfrid Valiance, dari Keuskupan Maumere, memaparkan materi bertajuk “Komunitas Basis Gerejawi (KBG) Pastoral Transformatif dan Tantangan Sistem Ekonomi Kapitalis’.

Dalam dua sinode, Keuskupan Maumere merekam masalah-masalah pokok yang ditemukan dari katekese, kemudian menghasilkan 10 masalah pokok pada sinode pertama dan 12 masalah pokok pada sinode kedua.

Masalah-masalah tersebut menyangkut pelayanan pastoral, mulai dari pengurus KBG, stasi, lingkungan hingga dewan pengurus paroki yang kurang memahami rencana strategis, pelayanan kurang bermutu, masalah keluarga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kurangnya pemahaman nilai kristiani, masalah ekonomi, kesadaran politik dan budaya.

Menurut Romo Wilfrid, masalah-masalah ini kerap terjadi di KBG. Karena itu, menurut Romo Wilfrid, Uskup Ewaldus memberikan perhatian penuh pada kehidupan umat di KBG. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan karya pastoral yang mengedepan KBG sebagai komunitas iman dan komunitas perjuangan.

Lalu bagaimana hubungan KBG dan kehadiran koperasi dalam menjawab tantangan sistem ekonomi kapitalis? Menurut Romo Wlifrid, banyak umat terbelenggu oleh pinjaman berbunga tinggi, tampak hadir seperti malaikat penolong, namun sejatinya adalah rentenir.

Umat terbuai dengan pelayanan yang mudah dan serba cepat, ujarnya. “Ini menjadi jerat bagi umat dengan jebakan bunga tinggi, tekanan psikologis dan beban sosial.”

“Saya pernah menyaksikan mereka sering mendapat perlakuan kasar, dikejar-kejar, marah-marah dan dibentak-bentak oleh petugas. Sementara itu, kita sedang berjuang menjadikan KBG kita sebagai tempat di mana umat menemukan marwah harga diri sebagai umat Katolik,” jelas Romo Wilfrid.

Utang juga melahirkan konflik keluarga dan hilangnya aspek penghormatan dalam keluarga. Misalnya ketika istri yang meminjam uang tanpa sepengetahuan suami dan sebaliknya. “Atau kakak yang pinjam dan tidak dapat membayar kewajiban dua sampai tiga bulan kemudian untuk menutup rasa malu adiknya yang bayar, lama-lama adik tidak menghargai lagi kakaknya.”

Praktik rentenir bukan sekadar masalah finansial, melainkan bentuk dosa struktural yang menjerat martabat manusia dalam lingkaran kemiskinan sistemik. Rentenir memberikan kemudahan semu yang berujung pada perbudakan ekonomi.

Dosa struktural menjebak kelompok rentan dalam keputusasaan ekonomi. Lingkaran kemiskinan sistemik membuat masyarakat kesulitan keluar dari jebakan itu.

Lalu bagai peran koperasi? Mengutip perintis Credit Union Friedrich Wilhelm Raiffeisen, donasi bukanlah solusi untuk mengatasi kemiskinan. Kesulitan orang miskin hanya dapat diatasi oleh miskin itu sendiri melalui tiga pilar utama yakni pendidikan, solidaritas, swadaya.

“Karana itu, bapak ibu pengurus, manajemen koperasi kredit hadir di sini. Orang miskin dan martabat manusia lebih bernilai daripada uang, uang adalah alat pembebasan bukan alat penindasan,” kata Romo Wilfrid.

Agustinus Nong, Sekretaris 1 Kopdit Pintu Air satu dari peserta yang hadir dalam pertemuan ketika menyampaikan pertanyaan dan saran dalam pertemuan yang diinisiasi oleh Puskopdit Swadaya Utama Maumere di Aula Puspas Keuskupan Maumere Selasa , 20 Oktober 2026 (Foto: Lukas Rudolf/ Ekora NTT)

Kinerja Sosial Koperasi Kredit

Tidak hanya memikirkan kinerja bisnis, koperasi juga mesti menyeimbangkannya dengan kinerja sosial. Hal ini menjadi catatan dari Manajer Kopdit Tuke Jung, Hilarius Sabat. Ia menyoroti laporan keragaan yang selalu didengungkan oleh pengurus dan manajemen setiap kali menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada anggota.

“Data yang tersaji hanya berkaitan dengan penambahan jumlah anggota, jumlah aset, jumlah simpanan sahan dan non saham, kredit beredar, kredit lalai.”

Sementara data yang menjadi informasi terkait perkembangan usaha anggota tidak disajikan, kata Hilarius. Padahal data ini sangat penting untuk memastikan, apakah anggota kita sukses atau tidak melalui pinjaman yang diberikan.

“Di samping itu ada manfaat lain yakni untuk kemudahan dalam melakukan pendampingan lanjutan. Dengan mengelompokkan usaha anggota akan memberikan kepastian kelompok sasaran untuk didampingi.”

Menurutnya, peran koperasi kredit masih sebatas interlending: menjalankan fungsi simpan pinjam, menerima tabungan anggota dan menyalurkan pinjaman. Karena itu, perlu memastikan usaha anggota, demi intervensi lanjutan melalui pendidikan.

Agustinus Nong, selaku Sekretaris Pengurus Kopdit Pintu Air, mengoreksi penyebutan koperasi harian bagi praktik pemberian pinjaman dengan bunga yang tinggi. Baginya, praktik demikian tak bedanya dengan rentenir, menjual uang untuk keuntungan besar sembari mencekik “batang leher” masyarakat.

Ia mengusulkan forum seperti ini mesti melibatkan tiga pilar yakni pihak gereja, pelaku usaha, dan pemerintah.

“Saran konkret ke depan, libatkan juga pemerintah supaya sama-sama mencari solusi untuk menangani masalah rentenir. Karena persoalan rentenir tidak dapat diatasi hanya oleh gereja dan koperasi.”

Para peserta rapat juga mengusulkan pelatihan literasi finansial bagi fungsionaris pastoral di masing-masing paroki hingga ke tingkat KBG. Dengan begitu, praktik rentenir dapat ditekan dan dicegah.

TERKINI
BACA JUGA