Oleh: Maria Grace Putri Ayu Sare*
Perkembangan teknologi dan informasi menuntut siswa memiliki kemampuan yang lebih dari sekadar membaca, menulis, dan berhitung. Siswa perlu memiliki kemampuan memahami informasi, menilai kebenaran suatu sumber, menafsirkan data, serta menggunakan penalaran untuk menyelesaikan persoalan dalam kehidupan sehari-hari.
Kemampuan tersebut menjadi bagian penting dari literasi dan numerasi yang perlu diperkuat melalui proses pembelajaran di sekolah. Proses tersebut tidak hanya diukur lewat menyampaikan materi pelajaran di depan kelas, tetapi memastikan siswa mampu memahami dan menerapkan kemampuan yang dimilikinya.
Literasi dan numerasi penting karena sejalan dengan empat pilar pendidikan yang diperkenalkan UNESCO dalam laporan Learning: The Treasure Within (1996), yaitu learning to know (belajar untuk mengetahui), learning to do (belajar untuk melakukan), learning to live together (belajar untuk hidup bersama), learning to be (belajar untuk menjadi diri sendiri). Keempat pilar ini menekankan pentingnya penguasaan pengetahuan, keterampilan kritis, kemampuan hidup dalam keberagaman, serta pengembangan kepribadian secara utuh.
Di sini, literasi dan numerasi menjadi kompetensi dasar yang mendukung siswa belajar mandiri, berpikir kritis, mengambil keputusan, dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Literasi tidak terbatas pada kemampuan membaca dan menulis, tetapi mencakup kemampuan memahami, mengolah, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara tepat.
Ibrahim, dkk (2017) melalui Peta Jalan Gerakan Literasi Nasional menjelaskan enam jenis literasi dasar, yaitu literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, dan literasi budaya dan kewargaan. Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2022) mendefinisikan numerasi merupakan kemampuan menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan persoalan dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari.
Kompetensi literasi baca tulis dan numerasi saling melengkapi. Dalam kemampuan membaca, dapat membantu seseorang memahami informasi pada label makanan, sedangkan numerasi membantu dalam menafsirkan komposisi, ukuran, dan nilai yang tercantum. Demikian pula, kemampuan membaca informasi cuaca juga perlu disertai kemampuan memahami angka, persentase, dan grafik agar informasi dapat dimanfaatkan secara tepat.
Penguatan literasi dan numerasi menjadi semakin penting, ketika siswa dihadapkan pada banyaknya informasi yang beredar melalui media sosial. Kemampuan membaca saja tidak menjadi seseorang mampu membedakan fakta dan opini. Sama halnya dengan kemampuan berhitung, belum tentu menjamin seseorang mampu menafsirkan grafik dan menggunakan data dalam mengambil keputusan.
Oleh karena itu, pembelajaran perlu memberikan kesempatan bagi siswa untuk menganalisis informasi, mengajukan pertanyaan, membandingkan sumber, menafsirkan data, dan menyampaikan alasan berdasarkan bukti. Melalui cara ini, literasi dan numerasi tidak berhenti sebagai pengetahuan konseptual, tetapi berkembang menjadi kecakapan yang digunakan dalam kehidupan nyata.
Tantangan penguatan kompetensi tersebut tercermin dalam hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 yang diselenggarakan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Berdasarkan laporan OECD, skor membaca Indonesia mencapai 365 poin, meningkat dari 359 poin pada 2022.
Skor sains juga meningkat dari 383 menjadi 389 poin, sedangkan skor matematika turun dari 366 menjadi 364 poin. Meskipun terdapat peningkatan pada aspek membaca dan sains, capaian siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD. Perubahan skor tersebut juga tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan secara statistik. Data ini menjadi pengingat bahwa peningkatan mutu pendidikan membutuhkan upaya yang berkelanjutan, terutama dalam memperkuat kemampuan siswa memahami bacaan, menggunakan penalaran, dan menerapkan pengetahuan dalam berbagai konteks kehidupan.
Dalam upaya tersebut, guru memegang peran penting sebagai perancang dan pelaksana pembelajaran. Hemat saya, penguatan literasi dan numerasi tidak seharusnya dibebankan hanya kepada guru Bahasa Indonesia atau Matematika, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh pendidik sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing.
Misalnya, guru Bahasa Indonesia dapat membimbing siswa membandingkan informasi dari dua berita dan menilai kredibilitasnya. Guru Biologi dapat mengajak siswa membaca tabel hasil percobaan dan menafsirkan grafik. Sementara itu, guru Ekonomi dapat melatih siswa menganalisis data kependudukan atau kondisi sosial ekonomi. Integrasi semacam ini, membantu siswa memahami bahwa literasi dan numerasi merupakan bagian dari proses semua pembelajaran.
Maka, diperlukan kegiatan semacam Bimtek untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pendidik dalam merancang pembelajaran yang mendukung literasi dan numerasi.
Pada 2026, pemerintah pusat mendorong LPMP, PP/BP PAUD dan Dikmas, serta Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menjalankan peran pendampingan di satuan pendidikan. Kegiatan ini menjadi ruang bagi guru untuk memperdalam pemahaman, bertukar pengalaman, dan mengembangkan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
Melalui Bimtek, guru diharapkan mampu memperbaiki perangkat pembelajaran, memilih media yang tepat, serta menyusun asesmen yang dapat membantu mengidentifikasi dan mengembangkan kompetensi literasi dan numerasi siswa.
Dari Bimtek ke Ruang Kelas
Sebenarnya Bimtek ini dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia. Di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebanyak 66 sekolah mengikuti Bimtek Literasi dan Numerasi, yang terbagi dalam 11 gugus.
Setiap gugus terdiri atas enam satuan pendidikan dari berbagai jenjang, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. SMAK Syuradikara Ende, sekolah menengah tertua di Flores menjadi salah satu sekolah peserta yang tergabung dalam gugus 11.
Pada Senin, 5 Oktober 2026 lalu, Bimtek dilaksanakan di SMAK Syuradikara Ende dan ikut hadir para kepala sekolah bersama perwakilan guru dari TK Pu’umbara, SDK Aeisa, SD Inpres Mbongawani, SMP Swasta Kelimutu, SLB Negeri Ende, dan SMAK Syuradikara Ende. Materinya berfokus pada tema “Panduan Penguatan Literasi dan Numerasi di Sekolah”.
Tujuannya, agar guru memahami esensi literasi dan numerasi, serta mengimplementasikannya dalam bentuk perbaikan perangkat pembelajaran, media pembelajaran, dan asesmen yang selaras dengan hasil umpan balik capaian literasi dan numerasi satuan pendidikan.
Saya menemukan ada tiga lingkungan utama yang mendorong literasi-numerasi, yaitu lingkungan fisik, lingkungan sosial afektif, dan lingkungan akademik. Lingkungan fisik dapat diwujudkan melalui penyediaan bahan bacaan yang beragam, pojok baca, serta media visual berupa tabel, grafik, dan informasi edukatif yang mudah diakses siswa. Lingkungan sosial afektif juga dibangun melalui suasana belajar yang mendorong rasa ingin tahu, menghargai perbedaan pendapat, dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya serta berdiskusi.
Sementara itu, lingkungan akademik diwujudkan melalui kegiatan pembelajaran yang melibatkan pemahaman teks, analisis informasi, interpretasi data dan pemecahan masalah, serta asesmen untuk mengukur kemampuan siswa. Ketiga lingkungan ini perlu dikembangkan secara terpadu agar budaya literasi dan numerasi tumbuh di ruang kelas dan menjadi identitas dalam kehidupan sekolah.
Praktik Baik sebagai Solusi
Meskipun demikian, keberhasilan penguatan literasi dan numerasi tidak dapat diukur hanya dari terlaksanannya Bimtek atau bertambahnya pengetahuan guru setelah mengikuti pelatihan. Tantangan lebih besar adalah memastikan pengetahuan tersebut diterapkan secara konsisten dalam pembelajaran.
Guru dapat mencoba strategi baru, berbagi pengalaman dengan rekan sejawat, mendiskusikan kendala yang dihadapi, dan mengevaluasi dampak pembelajaran terhadap perkembangan siswa. Tanpa tidak lanjut yang terencana, pelatihan tersebut hanya menjadi kegiatan yang belum memberikan perubahan terhadap proses belajar mengajar.
Oleh karena itu, setiap sekolah peserta Bimtek perlu menindaklanjuti hasil kegiatan melalui kolaborasi antara guru dan pengimbasan literasi serta numerasi di lingkungan sekolah. Guru yang mengikuti Bimtek dapat berbagi praktik baik kepada rekan sejawat, lalu bersama-sama mengintegrasikan strategi penguatan literasi dan numerasi ke dalam kegiatan pembelajaran di ruang kelas.
Selanjutnya, sekolah harus melakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui perkembangan kompetensi siswa dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan. Selain itu, praktik baik yang telah dikembangkan dapat dibagikan kepada sekolah lain di luar gugus sehingga manfaat kegiatan tidak berhenti pada satu kelompok sekolah.
Oleh sebab itu, penguatan literasi dan numerasi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan keberlanjutan.
Saya membahasakan filosofi sederhananya. Dari Bimtek ke ruang kelas, dari ruang kelas ke praktik baik, dan dari praktik baik kembali ke ruang kelas.
Di sini, saya menjamin literasi dan numerasi akan menjadi budaya belajar yang membantu siswa menjadi pembelajar kritis, mandiri, dan mampu menggunakan pengetahuan untuk menghadapi tantangan hidup.
Dengan demikian, penguatan kompetensi tersebut bukan sekadar program pendidikan, melainkan fondasi penting untuk mendorong mutu pendidikan yang berkelanjutan.
*Penulis adalah Guru SMAK Syuradikara













