Warga Desa Nirang Kliung Segel Molen Milik Kontraktor Proyek Pokir DPRD Sikka

Maumere, Ekorantt.com – Warga Kampung Detuara, Desa Nirangkliung, Kecamatan Nita, Minggu (3/3) siang ramai-ramai mengumpulkan kayu gamal dan bambu. Mereka membuat pagar keliling untuk menyegel dua (2) buah molen milik CV. Sinde yang tergeletak mubazir di sana.

Mereka datang secara spontan ke lokasi proyek ketika mendengar kabar, Kontraktor CV. Sinde bernama Loly datang ke Detuara untuk mengambil kembali dua buah molen yang sudah karatan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua buah molen itu tergeletak mubazir karena kontraktor CV. Sinde tidak sanggup menyelesaikan proyek rabat jalan di kampung itu.

Warga Detuara, Sebastianus Sintu kepada Ekora NTT menjelaskan, warga membuat pagar di sekeliling molen bukan untuk memilikinya.

Melainkan hendak meminta pertanggungjawaban dari kontraktor tentang alasan mangkraknya proyek Pokir rabat jalan selama dua tahun di kampung tersebut.

iklan

“Kenapa rabat jalan di kampung itu sudah dua tahun dibiarkan dan sekarang justru datang ambil secara sepihak. Warga tahu diri bahwa molen itu bukan milik kami,” tegas Sintu

“Tapi, kami butuh penjelasan, kenapa CV. Sinde datang ambil mau pindah kerja di tempat lain, sementara di kampung kami dibiarkan? Jangan bodohi kami! Datang di sini omong enak semua. Kami sudah korban waktu dan tenaga, giliran kerja pergi pindah di lain tempat,” tambah Sintu.

Sintu mengatakan, CV. Sinde datang bersama dengan orang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sikka.

“Mereka harus bertangungjawab. Proyek ini sudah dua tahun mangkrak tanpa ada penjelasan dari PU. Sekarang, justru warga dikecewakan dengan cara seperti itu,” katanya.

Menurut Sintu, dalam dialog bersama dengan warga, Direktur CV. Sinde, Loly mengatakan, pihaknya hanya disuruh kerja oleh Dinas PUPR.

Jika warga ingin tahu tentang nasib proyek usulan anggota DPRD Sikka, Donatus David dan Beatus W. Djogo tersebut, Loly menyuruh warga bertanya di Dinas PUPR Kabupaten Sikka.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sikka, Tommy Lameng ketika dikonfirmasi Ekora NTT via telepon seluler, Minggu (3/3) petang mengatakan, apa yang dibuat warga [menyegel molen, red] itu baik.

Sebab, CV. Sinde tidak boleh lari dari tanggung jawab menyelesaikan proyek di kampung itu.

“Baik kalau warga buat begitu. CV. Sinde harus menyelesaikan dan bukannya dipindahkan di tempat lain,” kata Lameng.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA