Caleg Gagal dan RSJ yang Salah Kaprah

Oleh: Saverinus Suhardin*

Setiap kali musim pemilu berjalan, kita selalu disuguhkan berita yang satu ini,“Rumah Sakit Jiwa (RSJ) siap menerima caleg yang gagal dalam pemilihan umum.” Berita seperti itu menunjukkan kita sedang berharap caleg yang gagal (kalah) lekas stres dan masuk RSJ.

Anehnya lagi, berita itu bermula dari RSJ sebagai institusi yang berperan mencegah dan mengobati gangguan jiwa.

Padahal, sistem pelayanan kesehatan yang dianut di Indonesia, selalu mengedepankan tindakan promotif dan preventif, serta tidak mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif.

Intinya, konsep itu mau memastikan semua sistem pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia, -termasuk RSJ, mesti memprioritaskan tidakan promosi kesehatan dan pencegahan terjadinya penyakit atau gangguan psikis seperti stres.

Pernyataan pihak RSJ, “Kami siap menerima caleg gagal,” rasanya sangat jauh dari tugas prioritas tersebut. Pernyataan itu seperti mengharapkan mereka (caleg gagal) lekas masuk di RSJ.

iklan

Ahli kejiwaan yang bertugas di sana lebih senang menerima orang sakit dari pada giat melakukan upaya promosi kesehatan atau tindakan pencegahan gangguan jiwa.

Kenapa kalimatnya tidak diganti saja. Misalnya, “Kami menganjurkan para caleg yang menghadapi kontestasi pemilu bisa mengelola stres (koping yang efektif) jika dinyatakan kalah dengan beberapa tindakan pencegahan seperti…,dst.”

RSJ mestinya menjadi motor penggerak utama untuk mempromosikan tindakan-tindakan sederhana dalam menghadapi situasi sulit.

Dalam kasus caleg gagal ini, RSJ mestinya sedari awal aktif mengajarkan cara pengelolaan koping (kemampuan menghadapi berbagai jenis stres) yang efektif. Informasinya dibagikan kepada caleg atau masyarakat umum yang membutuhkan.

Lagian, bila kita merunut kembali ke belakang, sebelum ditetapkan sebagai caleg yang resmi, para bakal caleg itu diperiksa terlebih dahulu.

Banyak persayaratan yang mesti dipenuhi. Salah satunya adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Kesehatan rohani itu erat kaitannya dengan kesehatan jiwa. Dan memang semua bakal caleg saat itu memeriksakan diri di RSJ, lalu mendapatkan surat keterangan sehat bila memang layak.

Dengan prosedur seperti itu, caleg yang dianggap sehat jasmani dan rohani itu tentunya memiliki daya tahan yang kuat menghadapi berbagai stressor (agen yang menyebabkan stres).

Artinya, kalau pun kelak mereka gagal, tidak menimbul efek gangguan jiwa seperti yang dibayangkan kebanyakan orang saat ini.

Kalau RSJ telah mengeluarkan surat keterangan sehat bagi para caleg, mestinya saat dikonfirmasi wartawan, sampaikan kalau mereka (para caleg) telah melewati pemeriksaan yang meyakinkan.

Kalau dianggap sehat, itu artinya mereka mempunyai daya tahan menghadapi berbagai tekanan psikologis yang terjadi selama pelaksanaan pemilu.

Jadi, sangat mengganjal rasanya kalau RSJ malah mengeluarkan pernyataan untuk siap menerima pasien dari caleg yang gagal.

Perhatikan ODGJ yang Menggelandang

Menariknya lagi, pernyataan seperti itu hampir terjadi di setiap daerah yang memiliki fasilitas RSJ. Termasuk RSJ Naimata yang menjadi rumah sakit jiwa pertama di Provinsi NTT.

Dalam sebuah situs berita daring, ada sebuah judul berita yang senada , “RS Jiwa Naimata Siap Layani Caleg yang Stres Usai Pemilu.”(Medikastar.com, 2019).

Sah-sah saja sebenarnya. Tapi, hemat saya, RSJ Naimata sebaiknya fokus dulu memperhatikan saudara/i kita ODGJ yang masih menggelandang di beberapa ruas jalan, di seputar Kota Kupang atau wilayah lain di NTT.

Baru-baru ini dilaporkan terdapat 350 ODGJ di Flotim, 12 diantaranya sementara dipasung (Ekorantt.com, 2019).

Keberadaan RSJ Naimata di Kota Kupang sudah lumayan lama. Tentunya kita berharap, lembaga itu bisa mengakomodir semua ODGJ yang tidak terurus secara baik.

Bukannya fokus mengatasi persoalan yang nyata ada di depan mata seperti itu, RSJ Naimata malah siap-siap menantikan caleg stres yang gagal pemilu.

Caleg Gagal yang Pernah Masuk RSJ

Kita sudah melakukan beberapa kali pemilu di Indonesia. Setiap kali dihelat, tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Bahkan jumlah yang kalah (caleg gagal) itu jumlahnya jauh lebih banyak.

Lantas kita perlu bertanya, adakah selama ini caleg gagal yang stres hingga masuk RSJ? Apakah angkanya signifikan sesuai dengan harapan dalam berita-berita di atas?

sebuah petikan wawancara dr. Herlin Ferliana selaku Direktur RSJ Menur Surabaya yang disiarkan oleh media Jawa Pos mengatakan, “Merujuk pada pengalaman pileg lima tahun lalu, di RSJ Menur ada peningkatan pasien berobat tapi tak signifikan. Lantaran umumnya pasien tidak membuka diri sebagai caleg yang gagal. Signifikansi pun tidak banyak sebab caleg gagal diprediksi lebih nyaman langsung mendatangi psikiater secara khusus.” (JPNN.COM, 2019).

Bila menyimak baik-baik pernyataan itu, dugaan banyaknya caleg gagal yang masuk ke RSJ itu tidak terbukti secara signifikan.

Barangkali ada satu atau dua orang yang tidak mampu mengelola stres ketika kalah, akhirnya masuk ke RSJ untuk pemulihan. Tapi, tidak sebanyak berita yang terus heboh tiap kali pemilu itu, “RSJ Siap Menerima Caleg Gagal.”

Beberapa penelitian lain juga menunjukkan hal yang sama, tidak banyak terbukti caleg gagal lantas mengalami depresi hingga masuk ke RSJ.

Malah ada penelitian yang menyimpulkan kalau kegagalan dalam pileg dianggap sesuatu yang biasa dan tidak harus mengalami stres, dan perlu diambil hikmah dan ditafakurinya (Sumartias & Damayanti, 2011); beberapa caleg yang gagal mempunyai kemampuan resiliensi dengan tetap tenang dalam kondisi yang tertekan (Saputra, 2016); beberapa caleg muda yang gagal merasa kecewa namun tetap optimis dan masih merencanakan ikut mencalonkan lagi pada pemilu berikutnya (Rinaldi, 2018).

Memang ada satu-dua kasus yang menyebabkan caleg itu mengalami stres berat hingga depresi, sehingga perlu mencari pertolongan kepada petugas profesional di RSJ.

Jangankan caleg, kita yang gagal dalam skala persoalan yang kecil saja pastinya mengalami stres. Bahkan tiap hari kita stres.

Stres yang kita alami sehari-hari, itu juga bagian dari gangguan jiwa, tapi masih pada level yang rendah. Caleg yang gagal sudah pasti mengalami gangguan ringan seperti itu.

Bisa mengalami stres yang dimanifestasikan selalu gelisah, susah tidur, tidak ada nafsu makan, cepat merasa marah, sulit berkonsentrasi, dan sebagainya.

Saat caleg atau pun orang-orang di sekitar kita mengalami gangguan jiwa ringan seperti itu, kita sebagai sumber dukungan sosial mestinya menguatkan dengan nasehat-nasehat positif.

Kita punya tanggung jawab yang sama agar sesama kita kuat menghadapi tekanan psikologis yang dialaminya. Upaya itu dimaksudkan agar penderita stres itu tidak bermuara pada gangguan yang lebih berat.

Sebab, bila seseorang mengalami gangguan jiwa yang berat, maka orang itu berisiko mencederai diri sendiri, orang lain dan lingkungannya.

Karenanya, sangat tidak elok kalau kita malah mengolok-olok atau memberikan serta menyebarkan pernyataan negatif, “RSJ Siap Menerima Caleg Gagal.”

Menurut saya, kalimat itu mengandung ejekan (bully) kepada para caleg. Bila kita rajin membagikan berita seperti itu, kesannya kita senang bila mereka benar-benar masuk ke RSJ.

Sebagai bagian dari sistem pendukung bagi sesama di sekitar, kita tentunya diharapkan memberi harapan atau menyampaikan pesan-pesan yang bernada positif.

Bukannya malah mengharapkan hal buruk terjadi pada caleg-caleg yang gagal, supaya mereka masuk RSJ.

Kita yang sedang berharap buruk terjadi pada orang lain sejatinya sedang mengalami gangguan jiwa juga.

*Perawat, Pengajar di Akper Maranatha Kupang

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA