Mendepak Tuan Tanah dari Gelanggang Politik Lokal di Flores*

Oleh:

Emilianus Yakob Sese Tolo*

Di Flores, tanah adalah pusat kekayaan dan kemakmuran – yang menjamin peran politik penting bagi mereka yang memiliki atau mengontrol penggunaan dan pembagian tanah di masyarakat. Pada masa lampau, sebagai bagian dari bangsa Austronesia, masyarakat Flores tidak mengenal konsep tuan tanah (landlord), kecuali penjaga tanah (land guardian) (ine tana ame watu atau mosalaki).

Sesudah mengenal sistem kepemilikan tanah pribadi pada masa kolonialisme Belanda dan Jepang, para penjaga tanah di Flores – yang secara tradisional hanya berperan membagi-bagikan tanah dan memecahkan berbagai persoalan yang terkait dengannya – mendaku sebagai tuan tanah. Banyak dari antara mereka ambil keuntungan dengan mengklaim tanah suku sebagai harta benda pribadi (walaupun beberapa dari mereka tidak melakukannya). Lebih dari itu, hingga kini mereka juga masih berwenang menentukan siapa yang boleh mengolah tanah suku.

Dalam gelanggang politik demokratis dewasa ini, kuasa dan kewenangan para tuan tanah sering dimanfaatkan untuk meraup dukungan elektoral. Sama seperti di daerah lainnya di Indonesia, bahwa duduk di parlemen membutuhkan biaya, di Flores, para tuan tanah adalah segelintir orang yang mampu membiayai kampanye. Karena itu, partai politik cenderung merekrut para tuan tanah menjadi calon legislatif (Caleg) untuk mendongkrak elektabilitas partai baik di tingkat lokal, provinsial maupun nasional.

iklan

Para tuan tanah tidak malu manfaatkan kekuatan ekonomi dan kultural mereka untuk mempengaruhi publik pemilih. Pada saat berkampanye di Flores untuk Pemilu 2019, Rikus Niga,* seorang tuan tanah dan calon DPRD provinsi dari partai Golkar, berkata kepada para konstituennya demikian:

“Saya miliki tanah yang luas dan saya tidak bisa mengolah tanah-tanah itu sendiri. Saya sudah membantu kalian dengan membiarkan kalian bekerja di tanah-tanah saya itu.Namun, kali ini, saya meminta bantuan kalian. Kalian tidak lama membantu saya, hanya lima detik saja di bilik suara. Saya meminta bantuan kalian – pada 17 April 2019 nanti – tolong memilih saya. Gampang kan?”

Dalam sebuah wawancara dengan saya, Rofinus Ngawu,* seorang tuan tanah yang bertarung dalam gelanggang politik kabupaten Nagekeo berkata dengan bangga:

“Saya sudah mempunyai suara dasar sekitar 500 pemilih dari para penggarap dan beberapa pendatang di desa saya. Saya hanya cukup mencari 400-500 suara tambahan dari desa-desa lain untuk dapatkan kursi di parlemen kabupaten.”

Keyakinan tersebut di atas bisa dimengerti. Dalam Pemilu sebelumnya, banyak Caleg tuan tanah memenangkan pemilihan DPRD kabupaten atau DPRD Tingkat II di Flores. Pada tahun 2014, sebagai contoh, di kabupaten saya di Nagekeo, beberapa Caleg tuan tanah memenangkan pemilihan DPRD.

Salah seorang di antaranya, Seli Ajo Bupu, sebagai seorang tuan tanah, meraih dukungan elektoral yang signifikan di daerah pemilihan (Dapil) Boawae. Salah seorang konstituennya berkata kepada saya bahwa “dalam Pemilu 2014, banyak penggarap di Olakile dan Nagerawe memilih Seli.”

Florianus Papu – Caleg tuan tanah yang baru saja pulang kampung usai bekerja di Papua – memenangkan kursi DPRD kabupaten dengan dukungan suara yang signifikan dari para penggarap di dapil Mbay. Baik Seli maupun Florianus akhirnya terpilih menjadi ketua dan wakil ketua DPRD Nagekeo.

Namun, pada tahun 2019, Pemilu di Nagekeo memberikan gambaran bagaimana budaya politik di Flores berubah secara gradual sebagai akibat dari perubahan sistem tata kelola tanah dan pertumbuhan politik uang dalam 10 tahun terakhir. Tahun ini, banyak Caleg tuan tanah gagal meraih kursi di parlemen lokal.

Misalnya, Mauritzius Meze dari PKB dan Faustinus Ngebu dari PDI-P – keduanya tuan tanah yang disegani di kecamatan Boawae – kalah dalam usaha mereka masuk ke gedung parlemen untuk pertama kalinya.

Di Mbay, beberapa Caleg tuan tanah seperti Kalis Amekae, Florianus Papu, dan Arnoldus Ju Wea (dua calon terakhir adalah petahana) juga kalah.

Pada tahun 2014, 12 tuan tanah memenangkan kursi di parlemen Nagekeo, tetapi pada tahun 2019, hanya 8 yang terpilih – dan disinyalir bahwa beberapa dari mereka adalah petahana yang berkampanye dengan politik uang. Secara keseluruhan, dari 25 anggota DPRD yang terpilih di Pemilu 2019 di Nagekeo pada bulan April, teradapat 15 wajah baru.

Para tuan tanah ini tentu terkejut dengan kekalahan mereka dalam Pemilu 2019. Beberapa dari mereka bereaksi dengan amarah.

Di kecamatan Boawae, misalnya, empat hari setelah mengetahui kekalahannya, seorang tuan tanah yang disegani mengklaim kembali tanah yang kononnya sudah diserahkan oleh para pendahulunya kepada Gereja Katolik pada tahun 1950-an untuk membangun sebuah sekolah dasar. Dia memagari lapangan sepak bola dan kebun sekolah. Di lapangan sepak bola, dia menanam lebih dari 20 pohon pisang.

Demikian pula, di Mbay, enam hari sesudah Pemilu 2019, keluarga Caleg tuan tanah yang gagal memblokir dua jalan umum dengan 10 truk tanah dan batu setelah sadar bahwa mereka kalah dalam konstestasi elektoral di Nagekeo.

Caleg tuan tanah yang gagal juga melarang sebuah keluarga kuburkan keluarga mereka yang meninggal di pekuburan umum di Mbay –yang terletak di tanah keluarga sang Caleg– karena mereka mengklaim bahwa mereka mendukung calon lain dalam Pemilu yang baru berlangsung.

Di Maunori, seorang tuan tanah dan sanak keluarganya tutup akses ke sumber mata air di tanah mereka, yang mengakibatkan kurangnya akses air bersih bagi penduduk di sana.

Beberapa minggu usai Pemilu 2019, di Boawae, seorang Caleg tuan tanah mengusir beberapa penyewa yang dia tahu tidak memilihnya dalam Pemilu 2019.

Reaksi-reaksi negatif dari para tuan tanah ini tidak hanya disebabkan karena kekalahan mereka dalam Pemilu 2019, tetapi juga karena dikalahkan oleh Caleg pendatang –yang telah mempermalukan mereka di hadapan konstituennya, khususnya para penggarap dan pendatang.

Thomas Mega Maso dari NasDem –seorang kontraktor lokal dan Caleg pendatang dari Boawae– memenangkan kursi di DPRD Nagekeo dari Dapil Mbay.

Sementara itu, di Boawae, tuan tanah Mauritzius Meze dikalahkan oleh Lukas Y.M.P Boleng, seorang pengusaha dan kontraktor lokal, yang ayahnya berasal dari Flores Timur. Lukas –yang bertarung dari NasDem– bahkan meraup jumlah suara tertinggi di Dapil Boawae dan dengan demikian berpeluang menjadi wakil ketua DPRD Nagekeo karena NasDem menghuni posisi kedua dalam pertarungan elektoral di level kabupaten.

Kekalahan sejumlah Caleg tuan tanah dalam Pemilu 2019 memperlihatkan pergeseran minor sikap politik para pemilih di Flores. Pergeseran ini memiliki sebab dan implikasi sebagai berikut: mengurangi feodalisme, tetapi pada saat yang sama berjalin kelindan dengan meningkatnya kecenderungan politik uang.

Apa yang mendorong, terutama para penggarap dan pendatang, tidak memilih para tuan tanah dalam Pemilu 2019 di Flores? Dan apa artinya ini bagi politik lokal di Indonesia?

Politik Uang

Kekayaan di Flores –sebuah pulau yang miskin– terkonsentrasi pada institusi Negara. Di kabupaten Nagekeo, misalnya, seorang penjabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menegaskan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) berjumlah kurang dari 4% dari total anggaran dalam beberapa tahun terakhir dan, karena itu, sisanya dipasok oleh pemerintah pusat di Jakarta. Jumlah dana ini dihabiskan untuk belanja pegawai dan proyek pembangunan infrastruktur.

Peningkatan proyek infrastruktur pemerintah, teristimewa selama pemerintahan Jokowi, telah menyumbang pertumbuhan orang kaya baru yang terdiri atas para kontraktor lokal, birokrat, politisi, dan pengusaha. (Infrastruktur yang lebih maju dan layanan transportasi yang lebih baik yang menghubungkan desa-desa dan kota-kota, Flores dan Jawa, juga telah membantu mereka yang terlibat dalam pelbagai aktivitas bisnis di daerah).

Karena proyek-proyek infrastruktur pemerintah rentan dikorupsi, maka hal ini juga mendongkrak kekayaan para birokrat senior dan politisi. Birokrat senior dapat menggasak 10% dari proyek infrastruktur yang dikelola oleh kantor mereka. Para politisi juga melakukan hal yang sama, sebab, biasanya mereka memiliki otoritas dalam pengalokasian proyek-proyek tertentu.

Seorang petugas partai di Flores berkata kepada saya bahwa “ketua DPRD biasanya mendapatkan jatah 50 proyek, wakilnya 30 proyek, dan anggota DPRD lainnya 15-17 proyek.” Di setiap proyek, kata dia, para kontraktor harus menyetor 10% dari total nilai proyek kepada para politisi yang memenangkan mereka dalam proses tender atau pelelangan.

Orang kaya baru ini bersaing memenangkan kedudukan politik dalam setiap pemilihan anggota parlemen lokal. Persaingan itu biasanya melibatkan politik uang untuk merebut posisi politik dan mengalahkan elite politik lama, khususnya dari kelas tuan tanah. Seperti di tempat lainnya di Indonesia, politik uang sekarang adalah sesuatu yang lumrah.

Akan tetapi, para tuan tanah biasanya tidak terlibat di dalamnya, khususnya di desa mereka sendiri. Hal ini terjadi karena mereka mungkin berpikir bahwa sebagaimana di Pemilu sebelumnya, mereka menang hanya dengan mengandalkan otoritas tradisional mereka.

Selain itu, walaupun para tuan tanah di Flores memiliki lebih banyak tanah dari sesama penduduk desa, mereka tidak benar-benar kaya dalam kaitan dengan kepemilikan uang karena mereka tidak secara aktif memanfaatkan tanah mereka untuk mengakumulasi kekayaan seperti para petani kapitalis. Sebagian besar penggarap –yang biasanya adalah pendatang atau sesama anggota suku– mengolah tanah dengan pembayaran yang sangat murah, yang biasa disebut fedho, di mana penyewa memberi seekor kerbau setiap 15-20 tahun untuk mengolah satu atau dua hektar lahan pertanian milik para tuan tanah. Namun, tak jarang para penggarap itu sering mengolah tanah tuan tanah tanpa membayar apa pun, kecuali memberikan sumbangan untuk ritual dan pesta adat tertentu. 

Sementara itu, Caleg dari orang kaya baru membagi-bagi uang tunai dan barang material lainnya kepada para pemilihnya. Seorang Caleg membayar sekitar Rp250.000 sampai Rp300.000 per suara kepada konstituen mereka (peningkatan yang signifikan dari Pemilu sebelumya, yang mana rerata sekitar Rp50.000–Rp200.000). Di daerah miskin seperti Flores, angka ini dianggap jumlah uang yang besar karena dapat membeli 20 kg beras untuk pangan keluarga kecil selama dua minggu.

Politik uang juga tampil dalam rupa membagi-bagikan material lain seperti kalender, pakaian, jam dinding, dan beberapa barang lainnya yang lebih mahal. Seorang pengusaha di Flores yang berdagang peti mati dan air biasa memberi gratis peti mati dan air dalam bulan-bulan dan tahun-tahun sebelum Pemilu 2019 kepada calon konstituennya.

Sebagaimana lazimnya di Flores, seorang Caleg yang ingin memenangkan Pemilu juga harus menawarkan tidak hanya visi dan misi yang baik, tetapi juga gizi yang berkualitas selama kampanye mereka. Para Caleg biasanya menyembelih hewan seperti babi, kerbau, kambing, dan sapi untuk memobilisasi massa rakyat selama kampanye-kampanye mereka. Dengan demikian, musim kampanye di Nagekeo –yang memiliki tingkat stunting 39.8% pada tahun 2018, lebih tinggi dari tingkat nasional 29.6%– dikenal sebagai kesempatan untuk perbaikan gizi masyarakat.

Dewasa ini, beberapa Caleg tuan tanah merasa tidak bisa bersaing dalam politik lokal yang kian berbiaya mahal. Dalam sebuah wawancara, Rinus Wea,* seorang tuan tanah berkata kepada saya:

“Saya kalah dalam Pemilu 2019 karena politik uang menyebar luas di Flores. Beberapa Caleg –khususnya para Caleg yang kaya seperti dua calon petahana Finus dan Nadus*– terlibat dalam politik uang secara masif. Baik Finus dan Nadus adalah Caleg petahana, yang juga dibantu secara finansial oleh para kontraktor yang telah mendapat proyek-proyek infrastruktur dari Finus dan Nadus. Saya berpikir saya akan memenangi Pemilu 2019 karena banyak penggarap saya sudah bekerja secara gratis di tanah saya selama bertahun-tahun di beberapa tempat. Yang mengejutkan saya, para penggarap saya memilih Finus dan Nadus dalam Pemilu 2019 karena mereka telah menerima uang dari keduanya. Dalam Pemilu ini, saya tidak terlibat dalam politik uang karena saya tidak memiliki cukup uang untuk melakukannya. Salah satu keluarga saya di Jakarta ingin membantu saya dengan menawarkan Rp200 juta  untuk politik uang. Namun, saya menolaknya karena saya berpikir saya akan menang mudah dalam meraih kursi di parlemen lokal. Lagi pula, politik uang melanggar peraturan.”

Persawahan di Mbay sudah disertifikasi dengan bantuan program pemerintah (Foto: Emilianus Yakob Sese Tolo)

Sertifikasi Tanah

Kekalahan para tuan tanah dalam pertarungan elektoral di Flores adalah juga akibat dari perubahan tata kelola kepemilikan tanah sebagai buah dari kebijakan Presiden Jokowi. Sejak 2014, percepatan proses sertifikasi tanah telah menjadi salah satu prioritas pemerintahan Jokowi di seluruh Indonesia, termasuk di Flores. Melalui program nasional, seperti Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), Jokowi berencana terbitkan 21 juta sertifikat tanah bagi para petani antara tahun 2017 dan 2019. PRONA telah membantu orang miskin di Flores untuk mensertifikasi tanah mereka secara gratis walaupun hal itu telah menimbulkan dampak negatif dalam hal peningkatan konflik kepemilikan tanah dan peningkatan transaksi tanah dari golongan miskin ke golongan kaya di Flores.

Kekalahan para tuan tanah dalam pertarungan elektoral di Flores adalah juga akibat dari perubahan tata kelola kepemilikan tanah sebagai buah dari kebijakan Presiden Jokowi. Sejak 2014, percepatan proses sertifikasi tanah telah menjadi salah satu prioritas pemerintahan Jokowi di seluruh Indonesia, termasuk di Flores. Melalui program nasional, seperti Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), Jokowi berencana terbitkan 21 juta sertifikat tanah bagi para petani antara tahun 2017 dan 2019. PRONA telah membantu orang miskin di Flores untuk mensertifikasi tanah mereka secara gratis walaupun hal itu telah menimbulkan dampak negatif dalam hal peningkatan konflik kepemilikan tanah dan peningkatan transaksi tanah dari golongan miskin ke golongan kaya di Flores.

Walaupun di masa lampau orang-orang Flores tidak mensertifikasi tanah mereka (supaya menghindari pajak tanah), massa rakyat di Flores sekarang intensif bernegosiasi dengan para tuan tanah –yang memiliki otoritas untuk mengizinkan kepemilikan tanah pribadi dari tanah suku melalui sertifikat tanah– dan mendorong pemerintah untuk mensertifikasi tanah mereka sebagai milik privat.

Gereja Katolik juga telah turut aktif dalam gerakan sertifikasi tanah di Flores. Uskup Agung Ende Vincentius Sensi Potokota, misalnya, telah mengirim pastor-pastornya dari Ende untuk mensertifikasi tanah Gereja di beberapa tempat di Flores, khususnya tanah-tanah yang telah diserahkan oleh tuan tanah lokal untuk membangun gereja-gereja dan sekolah-sekolah di masa lampau. Dalam sebuah perayaan ekaristi di hari Minggu di Boawae pada bulan Juni 2019, seorang pastor –yang datang dari Ende untuk mensertifikasi tanah Gereja– mendorong umat untuk mensertifikasi tanah mereka karena, menurut dia, hal itu “akan berguna dalam 50 tahun yang akan datang bagi generasi di masa depan” dalam berhadapan dengan para tuan tanah.

Hari ini, antusiasme publik terhadap sertifikasi tanah muncul berbarengan dengan perlawanan para tuan tanah terhadap program sertifikasi tanah yang diterapkan di tanah kolektif atau tanah suku mereka. Sebelum Pemilu 2019, program sertifikasi tanah di Flores ditentang oleh beberapa tuan tanah lokal. Di Lape, misalnya, para tuan tanah pernah mengirim surat ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk berhenti memberi sertifikat tanah kepada penduduk. Seorang pendatang di Flores berkata kepada saya, “kami marah dengan para tuan tanah yang tidak beri kami izin untuk mensertifikasi tanah tempat kami tinggal walapun kami sudah tinggal di sini selama 40 tahun.”

Dengan sertifikat tanah di tangan, penduduk, termasuk pendatang dan penggarap di Flores, sudah menentang otoritas para tuan tanah, termasuk melalui kotak suara. Memiliki tanah secara sah memberikan mereka otonomi lebih besar dalam ambil keputusan, termasuk keputusan politik, dan tidak takut akan dampaknya jika tuan tanah mereka tidak memenangi pertarungan elektoral di Pemilu, seperti yang mungkin telah mereka lakukan di Pemilu sebelumnya. Dengan program sertifikasi tanah dan inisiatif akar rumput yang aktif dalam mendukung program tersebut, dominasi kelas-kelas tuan tanah dalam politik lokal dapat dikurangi secara berangsur-angsur di masa depan di Flores –kecuali jika para tuan tanah juga terlibat dalam politik uang di Pemilu mendatang.

Pertanda Baik atau Buruk?

Pemilu 2019 –seperti yang telah saya jelaskan di muka– telah menyajikan fakta tentang bagaimana dinamika ekonomi politik dalam kontestasi elektoral lokal di Flores. Karena tanah di Flores menjadi semakin produktif sebagai akibat dari ketersediaan peralatan pertanian modern, para tuan tanah semakin tidak mau menyerahkan tanah suku untuk kepemilikan pribadi secara sah melalui sertifikasi tanah dan, karena itu, berusaha untuk mempertahankan kuasa patronase melalui kontrol atas tanah. Sementara itu, penggarap dan pendatang berjuang untuk memperoleh sertifikasi tanah yang ditawarkan oleh pemerintah agar bisa terlepas dari jeratan politik patronase ini.

Degradasi kekuasaan dan otoritas tradisional para tuan tanah dalam gelanggang ekonomi politik di Flores adalah sebuah pencapaian demokratis yang positif. Walaupun rakyat tidak secara terbuka melawan tindakan-tindakan negatif dari para tuan tanah pasca-kekalahan mereka dalam Pemilu 2019, tindakan-tindakan tersebut telah menerbitkan amarah dari massa rakyat Flores terhadap para tuan tanah. Beberapa orang yang telah saya jumpai di Flores menegaskan bahwa mereka tidak akan lagi memilih para Caleg dari golongan tuan tanah dalam Pemilu di masa mendatang karena mereka, seperti kubu Prabowo, tidak bertindak demokratis dalam menanggapi kekalahan elektoral mereka.

Sementara itu, penyebaran dan peningkatan politik uang akan menantang pembangunan demokrasi di Flores dalam beberapa tahun yang akan datang. Semakin intensif dan meluas politik uang, maka ruang politik akan didominasi oleh kaum berduit dan, akibatnya, menutup pintu untuk orang-orang biasa yang memiliki kemampuan personal tetapi kekurangan kekayaan material untuk bertarung dalam gelanggang politik lokal di Flores. Kondisi ini pula dapat mendorong golongan tuan tanah untuk terlibat dalam politik uang dalam Pemilu di masa mendatang, yang pada gilirannya merasionalisasikan penggunaan tanah mereka untuk meraup keuntungan ekonomis dengan mengorbankan para penggarap dan pendatang. 

Jadi, jika masyarakat Flores ingin menjadi berdaulat di bawah demokrasi elektoral, maka perlu ada mekanisme untuk melawan pertumbuhan budaya politik uang sembari mempertahankan budaya kolektivitas –tanpa feodalisme– di Flores. Progam membagi-bagikan sertifikat tanah (yang secara luas disalahpahami sebagai reformasi agraria) tidak dapat memecahkan masalah ketimpangan tanah di Flores karena banyak tanah masih terkonsentrasi di tangan para tuan tanah. Karena itu, pemerintah dan orang Flores perlu memberi perhatian pada relasi kuasa dalam masyarakat agraris di Flores dengan memperkenalkan agenda politik progresif sembari terus memperkuat birokrasi, aparatus negara, dan kapasitas masyarakat sipil untuk memerangi politik uang dan korupsi di Flores.

*New Mandala Indonesia Fellow, Australian National University’s College of Asia and the Pacific, Canberra, Australia

*Semua nama yang ditandai dengan tanda bintang sudah diganti untuk menghargai anonimitas dari para informan dan/atau untuk melindungi Penulis.

*Artikel ini – yang terbit pertama kali dalam bahasa Inggris di New Mandala dengan judul “Voting out the landlords in Flores”– diterjemahkan oleh Silvano Keo Bhaghi. Penulisnya, Emilianus Yakob Sese Tolo, adalah peneliti untuk isu perubahan agraria, migrasi, dan desentralisasi. Selama Pemilu 2019, ia menjadi New Mandala Indonesia Correspondent Fellow yang menulis isu seputar pembangunan dan Pemilu 2019 di Indonesia Timur.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA