Bupati Robby Siap Ladeni Ocehan Siflan Angi

Maumere, Ekorantt.com – Ocehan Silflan Angi Ketua Fraksi NasDem DPRD Sikka yang hendak mempolisikan Bupati Sikka Robby Idong terkait tudingan pemfitnahan dan pencemaran nama baik dia dan keluarganya atas kasus dugaan korupsi dana tunjangan transportasi dan perumahan 35 anggota DPRD Sikka tahun 2018 siap diladeni Bupati Robby Idong.

“Saya siap jika diproses hukum. Karena yang saya mau, menjalankan Pemerintahan ini dengan bersih, tidak terjebak dalam sistem pemerintahan sebelumnya. Yang saya persoalkan adalah loncatan peraturan bupati. Kenapa muncul peraturan bupati yang baru tanpa kajian harga satuan barang dan jasa. Itulah yang saya tolak karena lonjakan harga sangat fantastis. Sekali lagi saya tidak mau terjebak,” kata Robby Idong saat dikonfirmasi EKORA NTT, Senin (29/7/2019) pukul 20.00 WITA di Rumah Jabatan Bupati di Jalan El Tari Maumere.

Menurut Robby, dirinya juga tidak akan meminta maaf  kepada 35 anggota DPRD Sikka terkait pernyataannya tersebut. Kendati pun dalam LHP BPK tidak ditemukan adanya dugaan mark up termaksud.

”Saya pernah ajak bertemu bersama. Yang saya sampaikan permohonan maaf adalah soal kekurangharmonisan antara Pemerintah dan DPRD selama ini. Bukan minta maaf karena kasus itu. Jadi, alangkah baiknya biar kita buktikan saja di meja hukum. Bagi saya tidak ada niat untuk mempermalukan mereka secara pribadi,” tegas Robby.

Tentu, publik Sikka pun lagi menanti karena secara terang benderang Ketua Fraksi NasDem DPRD Sikka Siflan Angi telah menggelar konferensi pers di Hotel Pelita beberapa waktu lalu dengan menghadirkan kuasa hukumnya Dr. Roy Rening, SH, MH.

iklan

Dalam keterangan pers tersebut, baik Silfan Angi maupun kuasa hukumnya sudah membulatkan tekad melaporkan Bupati Sikka ke aparat penegak hukum dengan tudingan pencemaran nama baik dan pemfitnahan.

“Ini keputusan final. Saya malu dibilang kasi makan anak istri dari uang haram itu. Padahal LHP BPK tidak temukan itu. Bupati Sikka harus bertanggungjawab,” pungkas Siflan Angi kepada awak media dalam kesempatan itu.

Pada Kamis, 15 Agustus 2019 kemarin, Siflan Angi didampingi Kuasa Hukum Roy Rening resmi melaporkan Bupati Sikka Robby Idong di Polres Sikka.

Publik menunggu akhir drama perseteruan antara Bupati Robby dan anggota DPRD Sikka ini.

TERKINI
BACA JUGA