Mendengarkan Papua Bicara: Tolak Rasisme, Lawan Kolonialisme!

Ujaran kebencian bernada rasisme yang diduga dilakukan oleh aparatur Negara dan koordinator aksi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya pada Jumat, 16 Agustus 2019 lalu dinilai oleh warga Papua sebagai kejadian biasa yang selalu berulang saban tahun. Aksi demonstrasi damai yang kemudian berujung rusuh di sejumlah titik di Papua seperti di Sorong, Manokwari, Deiyai, dan Jayapura adalah akumulasi amarah massa rakyat Papua terhadap rasisme yang selalu berulangtahun itu. Mendengarkan rakyat Papua bicara adalah langkah awal mengobati penderitaan massa rakyat di sana.

Maumere, Ekorantt.com – Kasus penyerangan asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019 yang lalu memicu banyak aksi massa di berbagai tempat di Indonesia.

Seperti diberitakan tempo.co, aksi massa paling besar terjadi di beberapa daerah di Papua dan Papua Barat, antara lain di kota Jayapura, Sentani, Abepura, Kotaraja, Manokwari, dan Sorong.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, kondisi di Papua sudah berangsur membaik.

Warga Sentani Che Sani yang dihubungi EKORA NTT via telepon pada Senin (2/9) dan Kamis (5/9) mengungkapkan, sekalipun tidak bisa dikatakan aman 100%, Kabupaten Jayapura, khususnya Sentani, sudah berangsur aman.

iklan

Kerusuhan hanya terpusat di Kota Jayapura dan tidak menyebar hingga ke Sentani.

Warga Sentani sudah melakukan aktivitas perkantoran, persekolahan, dan lain-lain seperti biasa.

Hanya saja di sejumlah titik di ruas-ruas jalan di Sentani, TNI/Polri dan Brimob memang masih melakukan pengawasan dan penjagaan.

Sebelumnya, selama dua hari, pada Jumat (30/8) dan Sabtu (31/8), warga Sentani vakum dari segala aktivitas apa pun.

Che Sani mengatakan, segenap suku dan elemen masyarakat di Papua sangat berharap agar persoalan ini segera terselesaikan.

Soal referendum, Che Sani mengaku tidak bisa menjawab.

Sebab, menurut dia, setiap orang Papua punya gagasan masing-masing tentang pilihan atau referendum atau tetap di bawah NKRI.

Misalnya, demikian Che Sani, referendum versi orang pantai tentu berbeda dari referendum versi orang gunung.

Mayoritas orang Papua yang tinggal di daerah pegunungan menghendaki sesegera mungkin melakukan referendum.

Akan tetapi, pendapat itu tidak serta merta disepakati oleh sebagian besar orang Papua yang tinggal di daerah pesisiran.

Mereka memiliki tujuan yang berbeda dari referendum.

Orang Papua di pegunungan menghendaki satu kepemimpinan usai referendum.

Sementara itu, orang Papua di pesisir pantai memiliki gagasan lain tentang kepemimpinan pasca referendum.

Jadi, menurut Sani, di antara orang Papua sendiri terdapat pertentangan gagasan tentang referendum.

Warga Papua lainnya Dian Daat kepada EKORA NTT, Rabu (3/9/2019) mengabarkan bahwa kondisi di Raja Ampat aman.

Menurut dia, kerusuhan hanya terjadi di Manokwari dan Sorong dan kemudian Jayapura.

Awalnya, masyarakat menggelar demonstrasi damai terkait persoalan rasisme di Surabaya dan Malang.

Menurut Dian, kerusuhan di Jayapura terjadi karena aparat tidak memberi izin massa rakyat untuk menggelar aksi damai.

Massa membakar rumah toko (Ruko), Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Kantor Telkomsel.

Kantor Telkomsel dibakar karena pemerintah menutup jaringan.

Selama satu hari penuh, telepon biasa dan layanan pesan singkat atau SMS di Jayapura tidak bisa diakses.

Menurut Dian, pemicu kerusuhan adalah rasisme terhadap para mahasiswa Papua di Surabaya pada Jumat, 16 Agustus 2019.

Akan tetapi, menurut dia, sesungguhnya, rasisme terhadap mahasiswa Papua sudah terjadi sejak lama.

Rasisme di Surabaya itu bikin amarah massa rakyat Papua yang selama ini ditahan-tahan meledak.

Dengan demikian, menurut Dian, kerusuhan di Papua adalah akumulasi kemarahan massa rakyat Papua terhadap aksi rasisme yang sudah sekian lama menerpa orang Papua.

Menurut laporan Kompas edisi Jumat (30/8/2019), unjuk rasa di Jayapura pada Kamis (29/8/2019) yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIT awalnya berlangsung damai.

Massa rakyat dari sejumlah titik di Kota Jayapura dan Sentani memprotes dugaan kekerasan dan ujaran kebencian bernada rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

Massa rakyat juga menuntut pembukaan blokir jaringan internet yang dilakukan sejak Senin, 19 Agustus 2019 lalu.

Namun, sekitar pukul 16.00 WIT, unjuk rasa mulai rusuh. Massa membakar Kantor Telkomsel Jayapura, Kantor MRP, dan sebuah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum.

Pemerintah kemudian memblokir total layanan suara dan pesan singkat di Jayapura pada Kamis (29/8/2019) sore.

Kompas edisi Sabtu (31/8/2019) juga melaporkan, polisi sudah memproses hukum pelaku rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya pada pertengahan Agustus lalu.

Lima personil Kodam Brawijaya di Surabaya telah di-skors dan dua di antaranya, termasuk Danramil, akan diproses hukum.

Tri Susanti, Koordinator Lapangan saat aksi massa di depan asrama Papua di Surabaya, dan S. Saiful juga sedang diproses hukum di Polda Jawa Timur. 

Mengembalikan Martabat Papua: Rakyat Papua Harus Bicara!

Mengenai kasus ini, Jokowi dalam rapat terbatas yang dilaksanakan pada 30 Agustus 2019 menganjurkan adanya dialog damai dengan masyarakat Papua.

Tiga arahan yang lebih spesifik dari Jokowi yaitu pertama, meminta pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas dan warga harus dilindungi, kedua, mengimbau aparat keamanan agar tak melakukan tindakan represif, dan ketiga, meminta agar bangunan dan instalasi fasilitas umum yang rusak akibat kerusuhan segera diperbaiki (tempo.co, 30 Agustus 2019).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto ketika menggelar koferensi pers mengenai kisruh Papua bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kantor Presiden di Jakarta, 30 Agustus 2019 menegaskan bahwa pemerintah Indonesia siap menggelar dialog dengan rakyat Papua, asalkan dialog tersebut tidak membahas referendum.

“Kita tidak bicara referendum. Kita bicara kemerdekaan. NKRI harga mati,” kata Wiranto.

Dalam rilis yang dikeluarkan pada Rabu, 2 September 2019, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan keprihatinan yang teramat dalam atas terjadinya konflik yang meluas di Papua sejak peristiwa penyerbuan dan penghinaan yang bernuansa rasisme di asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019.

Seperti dilansir jubi.co.id (4/9/2019), Komnas Perempuan menyatakan bahwa kasus penghinaan bernuansa rasisme tersebut hanyalah pemicu dari persoalan besar, yaitu kekecewaan orang Papua yang tidak dituntaskan di tiap rezim.

Situasi Papua saat ini adalah residu dari kekerasan dan diskriminasi yang telah berlangsung selama lima dekade, sejak jaman Orde Baru hingga saat ini.

“Kondisi pemenuhan hak-hak ekonomi sosial dan budaya Orang Asli Papua dalam perjalanan proses pembangunan Papua. Kekerasan dan diskriminasi terjadi berulang di Papua dan Papua Barat dan minim penegakan hukum, bahkan pemerintah terkesan melakukan pembiaran,” jelas Azriana Manalu, ketua Komnas Perempuan.

Menurutnya, kekerasan seperti menjadi pelaziman.

Kekerasan oleh Negara ditiru menjadi kekerasan di komunitas dan meluas ke dalam rumah karena frustasi kolektif akibat konflik.

Perempuan Papua menjadi korban berlapis dari seluruh pusaran kekerasan dan diskriminasi tersebut.

Komnas Perempuan telah membuat catatan pendokumentasian sehubungan dengan tindak kekerasan yang terjadi di Papua, khususnya terhadap perempuan sepanjang 2009-2014.

Kedua catatan tersebut diterbitkan masing-masing dengan judul “Stop Sudah dan Anyam Noken Kehidupan.”

Komnas Perempuan mencatat sejumlah isu-isu krusial Papua yang masih harus dituntaskan antara lain, pertama, eksploitasi sumber daya alam dan alih fungsi hutan/lahan serta kerusakan lingkungan yang membuat rakyat Papua tercabut dari lingkungan hidup, ekosistem, dan rujukan nilainya; kedua, persepsi keamanan pemerintah yang kontradiktif, yaitu masih menganggap penempatan aparat keamanan sebagai solusi masalah keamanan di Papua; ketiga, korban pelanggaran HAM yang tidak dipulihkan; keempat, upaya-upaya penyejahteraan masyarakat Papua hanya dinikmati oleh kelompok elit, bukan masyarakat Papua; kelima, persoalan kependudukan/demografi dan minimnya politik afirmasi bagi orang-orang Papua pada peran-peran strategis; keenam, layanan publik yang tidak efektif; ketujuh, kondisi kesehatan yang buruk, dan kedelapan, minimnya perlindungan bagi perempuan pembela HAM.

Salah satu rekomendasi Komnas Perempuan dalam menanggapi eskalasi konflik Papua dalam dua minggu terakhir, salah satunya ditujukan kepada Presiden RI, yaitu segera memulihkan kondisi keamanan Papua dengan cermat tanpa kekerasan dan mengedepankan dialog damai dengan seluruh tokoh dan masyarakat Papua, membuka akses media ke Papua, memastikan berfungsinya jaringan komunikasi dan informasi publik secara optimal.

Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Michelle Bachelet turut angkat bicara menanggapi peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua dalam dua pekan terakhir.

Dalam rilis pers Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB yang dipublikasikan pada Rabu (4/9/2019), Bachelet antara lain menulis, “saya terganggu dengan meningkatnya kekerasan dalam dua minggu terakhir di Provinsi Papua dan Papua Barat Indonesia, dan terutama kematian beberapa demonstran dan personel pasukan keamanan.”

Bachelet mengatakan, ini adalah bagian dari tren yang telah diamati oleh PBB sejak Desember 2018 dan telah didiskusikan dengan pihak berwenang Indonesia.

“Seharusnya tidak ada tempat untuk kekerasan semacam itu di Indonesia yang demokratis dan beragam,” tulisnya.

Bachelet mendorong pihak berwenang terlibat dalam dialog dengan rakyat Papua dan Papua Barat mengenai aspirasi dan keprihatinannya.

Ia menuntut pemerintah Indonesia memulihkan layanan internet dan menahan diri terutama dalam penggunaan angkatan bersenjata yang berlebihan dalam penanganan masalah Papua.

Menurutnya, pemblokiran internet bertentangan dengan kebebasan berekspresi, selain membatasi komunikasi sehingga dapat memperburuk ketegangan.

Bachelet sendiri menyambut baik seruan Jokowi dan para petinggi di kalangan pemerintahan Indonesia dalam menanggapi rasisme dan diskriminasi yang baginya merupakan masalah lama dan serius di provinsi Papua dan Papua Barat.

Meski demikian, ia tetap meragukan inisiatif tersebut, menimbang isu-isu mengenai keterlibatan separatisan nasionalis dan milisi yang terlibat dalam kekerasan terhadap rakyat Papua.

“Tetapi, saya khawatir tentang laporan bahwa milisi dan kelompok nasionalis juga aktif terlibat dalam kekerasan. Para pembela hak asasi manusia setempat, pelajar, dan jurnalis telah menghadapi intimidasi dan ancaman dan harus dilindungi,” desak Bachelet.

Eskalasi konflik Papua menuntut adanya dialog yang kondusif dengan masyarakat Papua yang menjadi subjek utama dari seluruh peristiwa yang berlangsung.

Dialog mengandaikan adanya komunikasi dua arah, dengan menempatkan perwakilan dari segenap elemen masyarakat Papua sebagai pembicara utama.

Apa pun yang menjadi pembicaraanya nanti, rakyat Papua harus bicara! (sil/eka)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA