Rayakan HUT ke-97 Kefamenanu, Pemda Gelar Pasar Rakyat

Kefamenanu, EKORA NTT – Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahunke-97  Kota Kefamenanu, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) merencanakan pergelaran pasar rakyat dan pameran budaya di lapangan Oemanu, Kota Kefamenanu.

Sekretaris Daerah TTU (Sekda TTU) Fransiskus Tilis telah  mengkonfirmasi hal itu pada Rabu (11/09/2019). Untuk diketahui, ulang tahun kota Kefamenanu jatuh pada Selasa, 24 September 2019.

“Lokasi pasar rakyat berada disamping stand pameran pembangunan. Lokasi pasar rakyat tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperoleh keuntungan ekonomi selama 10 hari penyelenggaraan acara,” ujarnya.

Tilis menjelaskan, pasar rakyat tersebut nantinya akan diisi oleh masyarakat yang akan menjajakan makanan khas dari wilayah Kabupaten TTU, berupa jagung bakar, umbi-umbian dan jualan lainnya yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk tambahan pemasukan.

“Setiap tahun itu biasanya ada jagung bakar, ada rumah makan, dan kuliner khusus anak-anak serta makanan khas lainnya,” jelasnya.

iklan

Selain itu, Tilis juga menerangkan bahwa pihaknya sedang berjuang agar permainan ketangkasan dapat diikutsertakan di dalam pasar rakyat tersebut. Hal itu dilakukan untuk menambah animo masyarakat untuk datang ke pasar rakyat tersebut.

“Kita juga sementara siapkan surat izin kepada pihak Polres Kabupaten TTU untuk diadakannya permainan ketangkasan, supaya perayaan HUT Kota Kefamenanu makin semarak,” ungkapnya.

Tilis menjelaskan, selama ini  permainan ketangkasan sering dilakukan untuk menambah semarak perayaan HUT Kota Kefamenanu. Namun, yang menjadi persoalan adalah sering terjadi praktik jual beli lahan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Makanya tahun ini kita minta supaya permainan ketangkasan tetap bisa diadakan di dalam pasar rakyat ini sambil memperketat izin pakai lahan. Jadi, hanya orang yang mendaftar saja yang akan melakukan permainan ketangkasan itu. Bukan sembarang orang,” ungkapnya.

Tilis juga menambahkan, jika nanti ada praktik yang curang dalam hal pembagian lahan, pemerintah tidak akan segan mencabut izin dan menindak tegas oknum-oknum yang coba-coba bermain curang.

Tilis menegaskan, seluruh masyarakat memiliki hak akses dan kewajiban yang sama terkait pasar rakyat ini, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Supaya semua masyarakat ikut ambil bagian dalam rangkaian kegiatan dalam rangka merayakan HUT Kota Kefamenanu yang ke 97 tahun. Kita berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan ini supaya perayaan HUT Kota Kefamenanu jadi lebih semarak,” ujar Tilis.

Santos

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA