Bumdes Rea Jaya-Kerirea Terima Bantuan Mobil Operasional

Ende, Ekorantt.com –  Bumdes Rea Jaya, di Desa Kerirea, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende mendapatkan bantuan mobil pick up dari Kementerian Desa melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi Bidang Transportasi tahun anggaran 2019.

Selain Bumdes Rea Jaya, ada 7 Bumdes lainnya yang mendapatkan bantuan ini yakni Bumdes Bersama Gema Sari-Kecamatan Wewaria, Bumdes Mbele Raja Golulada-Kecamatan Detusoko, Bumdes Jembu Jaya-Kecamatan Nangapanda, Bumdes Murisama-Kecamatan Lepembusu-Kelisoke, Bumdes Ana Nggoro-Kecamatan Detusoko, Bumdes Ngango Owa-Kecamatan Maukaro dan Bumdes Sejati-Kecamatan Maukaro.

Total, ada 8 Bumdes menerima bantuan mobil pick up untuk memperlancar kegiatan operasional masing-masing Bumdes.

Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Bupati Ende H. Djafar H. Achmad pada apel bersama perayaan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-48 di halaman kantor Bupati Ende, Selasa (17/9/2019).

Kepala Desa Kerirea, Urbanus B. Karo mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Desa melalui Pemkab Ende karena telah merespon usulan proposal dari Bumdes yang ada di desanya.

iklan

Menurutnya, bantuan mobil DAK ini sangat bermanfaat untuk menunjang kegiatan operasional, terutama untuk aktivitas mobilisasi barang dan orang di desanya.

Bumdes Rea Jaya, kata Kades Urbanus, mengelola dua unit usaha yakni jasa transportasi dan unit jual beli hasil perkebunan rakyat.

“Selama ini, kami kesulitan untuk pemasaran unit Bumdes. Akses transportasi di sini sulit,” kata Kades Urbanus.

Selain itu, menurutnya, mobil ini bisa dimanfaatkan untuk penanganan ibu hamil dan orang sakit yang hendak melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Nangapanda.

Sementara itu, Bupati Ende, H. Djafar H Achmad berharap mobil ini dapat dikelola dengan baik untuk peningkatan ekonomi dan aktivitas usaha Bumdes.

Menurutnya, Pemkab Ende akan terus memantau pengelolaan Bumdes agar benar-benar mendatangkan peningkatan pendapatan di desa.

“Jika pengelolaan tidak sesuai peruntukannya, pemerintah akan lakukan evaluasi dan akan berikan sanksi,” tandas Bupati Djafar.

“Mobil ini bukan kendaraan dinas Kepala Desa. Saya minta agar harus dikelola dengan baik dan kita akan upayakan agar tahun depan masih ada bantuan mobil DAK lagi untuk Bumdes di desa-desa yang  belum mendapatkan,” tambahnya dengan tegas.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA