Ruteng, Ekorantt.com – Maraknya pergaulan bebas di Kota Ruteng beberapa waktu belakangan mengundang opini publik. Salah satunya dari Marianus Mantovanny Tapung, seorang akademisi yang menetap di Ruteng.
Menurut Mantovanny Tapung, fonemena pergaulan bebas di kos-kos di Ruteng saat ini perlu mendapat perhatian serius, baik dari pemerintah, masyarakat maupun institusi agama.
“Tentu fenomena ini tidak bisa dianggap remeh. Orang tua, masyarakat pemilik kos, pemerintah, lembaga agama dan adat, perlu bekerjasama dalam mengatasi ini,” ungkapnya kepada Ekora NTT, Rabu (18/12/2019).
Mantovanny Tapung menilai situasi pergaulan bebas di Kota Ruteng ini sebagai darurat moral.
Kata Alumnus STFK Ledalero ini, salah satu yang bisa didesak untuk dibuat pemerintah adalah mengusulkan rancangan UU Pemondokan selain kegiatan-kegiatan penyadaran, yang selalu harus dilakukan oleh masyarakat dan agama.
“UU Pemondokan ini menjadi sangat penting agar pemerintah dengan mudah, efektif, dan efisien dalam menangani dan mengantisipasi permasalah moral seperti ini. Orang muda adalah aset bangsa dan masyarakat. Jangan biarkan mereka terjerembab dalam perilaku-perilaku menyimpang yang akan merusakan kepribadian dan masa depannnya,” jelasnya.
“Saya kira kita perlu bahu membahu mengatasi permasalahan ini,” tambahnya.
Putra kelahiran Waso-Ruteng ini juga menegaskan, pendekatan moral kultural juga tidak kalah penting.
Sebaiknya kata dia, sekolah-sekolah bekerjasama dengan Keuskupan Ruteng untuk mengadakan pembinaan yang intensif dan berkelanjutan kepada para remaja dan orang-orang muda di Manggarai.
Hal yang menjadi krusial saat ini adalah munculnya sikap permisif dan kompromistif, bahkan relativistik moral. Perilaku-perilaku menyimpang yang dibuat remaja sekarang, seolah-olah dianggap biasa dan lumrah.
Padahal, katanya, menurut standar moral, perbuatan seperti tidur beda jenis kelamin, dan tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah adalah termasuk pelanggaran moral dan merusak standar-standar norma yang lazim berlaku di masyarakat.
“Perbuatan-perbuatan ini sudah termasuk patologi (penyimpangan dan penyakit) sosial,” pungkasnya.
Adeputra Moses
upaya mulia melalui pendekatan legislasi, namun pendekatan budaya manggarai toing,toming,titong wajib dipertunjukkan dlm kehidupan ril sehari-hari oleh ortu, guru-dosen,birokrat,karyawan pns/swasta, pemimpin legal formal/informal, atau pihak2lain yg peduli dgn nasib generasi muda kita.