Operasi Gabungan di Ende Jaring 85 Kendaraan, Polisi Fokus Kejar Pajak dan Tertib Lalu Lintas

Selain pemeriksaan administrasi kendaraan, polisi juga melakukan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot racing.

Ende, Ekorantt.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende, UPTD Bapenda, dan Jasa raharja menggelar operasi penertiban pajak dan kelengkapan kendaraan.

Operasi tersebut berlangsung selama sepekan pada 21-24 April 2026.

Dalam operasi tersebut tim gabungan berhasil menjaring sebanyak 85 kendaraan diantaranya 80 kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat.

“Tujuan utama kita adalah membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya kendaraan bermotor,” ungkap Kasat Lantas Polres Ende, I Gede Wisnu di Ende, Rabu 22 April 2026.

Ia mengatakan sebagian kendaraan yang terjaring sudah melakukan penyelesaian administrasi berupa pembayaran pajak.

“Fokusnya kita di penertiban perpajakan, kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak karena ini adalah target dari pemerintah daerah untuk mencapai target PAD,” terang dia.

Selain pemeriksaan administrasi kendaraan, polisi juga melakukan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot racing.

Dalam operasi itu, pihaknya masih menemukan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, plat, dan spion.

Pihaknya mengimbau setiap pengendara untuk lebih peduli terhadap kondisi kendaraan yang digunakan, terutama terkait kelayakan jalan.

Hal ini berkaitan dengan keselamatan pengemudi saat melakukan perjalanan.

Ia berharap dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya taat membayar pajak namun taat dalam berlalu lintas.

“Tertib lalu lintas itu sangat penting untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya.

TERKINI
BACA JUGA