Dugaan Mafia Liga 3 Nasional 2019, Berikut 3 Alasan PSSI Tolak Bantu PSN Ngada

Jakarta, Ekorantt.com – Perjuangan Persekutuan Sepakbola Ngada (PSN) mendapatkan keadilan di lapangan hijau dalam laga 32 Besar Liga 3 Nasional 2019 di Gresik, Jawa Timur berakhir miris.

Laskar Jaramasi dipastikan batal lolos ke babak 16 besar liga kasta ketiga dalam sepakbola tanah air usai Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menegaskan sikapnya bahwa PSSI tidak bisa mengubah dan/atau mengintervensi keputusan Panitia Disipilin setempat. Argumen utama PSSI adalah penyelenggara Liga 3 Nasional adalah wilayah peserta tim itu sendiri dan oleh karena itu segala keputusannya tak bisa diintervensi PSSI.

Dalam penjelasannya, PSSI menyampaikan tiga (3) poin penjelasan sebagai berikut:

  1. Sesuai Regulasi Liga 3 Nasional Pasal 45, dalam pelaksanaan kompetisi “home tournament” dibentuk Panitia Disiplin setempat selaku badan yuridis yang berkewajiban untuk menyelesaikan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pemain/offisial tempat “home tournament” tersebut berlangsung.
  2. PSSI sesuai statuta-nya tidak mempunyai mekanisme untuk menganulasi keputusan yudisial meskipun oleh Ketua Umum sebagaimana Statuta PSSI Bab IV (Ketua Umum) Pasal 39 Ayat 8 bahwa “Ketua Umum tidak dapat membatalkan atau mengesampingkan keputusan yang dikeluarkan Kongres atau badan yudisial.
  3. Namun demikian, Tim dari pusat akan turun untuk melaksanakan investigasi.

Sebelumnya, Managemen dan Tim Pelatih PSN Ngada menemui Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di Jakarta, Rabu (18/12/2019) malam. Tim PSN Ngada diwakili oleh Manager PSN Ngada Ferdy Burah, Ketua Tim Pelatih PSN Ngada Kletus Gabhe, pimpinanan dan anggota DPRD Ngada, tokoh masyarakat Ngada dan NTT di Jakarta, sedangkan PSSI diwakili Wakil Ketua Umum PSSI dan beberapa Exco PSSI.

Pertemuan bertujuan membahas sanksi Panitia Disiplin (Pandis) Asprov Jawa Timur terhadap PSN Ngada terkait dugaan memainkan pemain tidak sah dalam laga babak 32 besar Liga 3 Nasional 2019 antara PSN Ngada Vs Putra Sinar Giri (PSG) Gresik di Stadion Gelora Joko Samudro, Jawa Timur pada Senin (16/12/2019) lalu.

iklan

Saat dihubungi Ekorantt.com Jumat (18/12/2019) malam, Manager PSN Ngada Ferdy Burah mengungkapkan bawah dalam pertemuan dengan PSSI, PSN Ngada menyampaikan tiga (3) tuntutan kepada PSSI.

Pertama, membatalkan surat Panitia Disiplin (Pandis).

Kedua, membatalkan Match Summary.

Ketiga, menghukum aparat yang telah memanipulasi dan PSN Ngada harus lanjut bermain di babak 16 besar Liga 3 Nasional.

Selain 3 poin tersebut, PSN juga menyampaikan dugaan manipulasi dokumen hasil pertandingan dengan merekayasa jumlah kartu kuning, sistem pelaporan dan pendataan aparat pertandingan yang tidak memenuhi standar regulasi.

Terhadap putusan PSSI tersebut di atas, Manager PSN Ngada Ferdy Burah kepada Ekorantt.com, Rabu (18/12/2019) menyampaikan enam (6) poin tanggapan sebagai berikut.

  1. Meskipun KITA INDONESIA, Kita tidak akan pernah berhasil  bila berjuang tanpa uang, uang, dan uang.
  2. Meskipun KITA INDONESIA, Kita tidak akan pernah berhasil membangun sepak bola berprestasi dengan melibatkan orang-orang yang tidak punya hati karena orang yang punya hati yang jujur mengatakan salah untuk yang salah dan benar untuk yang benar.
  3. Meskipun KITA INDONESIA, kita tidak akan pernah berhasil membangun sepakbola berprestasi dengan tidak jujur mengakui  kesalahan.
  4. Meskipun KITA INDONESIA, kita tidak akan pernah berhasil membangun sepakbola berprestasi kalau yang gatal di kaki yang digaruk kepala, masalahnya lain yang diselesaikan lain.
  5. Kita INDONESIA, bisa membangun sepakbola berprestasi hanya dengan jujur bukan pintar
  6. Kita INDONESIA hanya bisa berprestasi di sepakbola apabila klub klub sepakbola dari Timur Indonesia tidak lagi dizolimi dan diperlakukan dengan adil.

Diberitakan sebelumnya, Laskar Jaramasi batal lolos ke Babak 16 Besar Liga 3 Nasional karena terkena sanksi pelanggaran Kode Disiplin dan Regulasi Liga 3 Nasional oleh Panitia Disiplin (Pandis) Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Timur, Senin (16/12/2019).

Dalam sebuah surat yang ditandatangani Ketua Panitia Disiplin Hasdiansyah di Gresik, 16 Desember 2019, Pandis Asprov Jawa Timur menyampaikan lima (5) keputusan sebagai berikut.

  1. Menyatakan Tim PSN Ngada telah melakukan pelanggaran Kode Disiplin dan Regulasi Liga 3 dengan memainkan pemain tidak sah di dalam pertandingan;
  2. Menghukum Tim PSN Ngada dengan kalah 3 – 0 dari Tim Putra Sinar Giri pada pertandingan tersebut dan dikenakan sanksi denda sebesar Rp30.000.000,00 – (tiga puluh juta rupiah);
  3. Menghukum Tim PSN Ngada dengan sanksi pengurangan 3 (tiga) poin (forfeit);
  4. Pengulangan terhadap pelanggaran tersebut di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat;
  5. Memerintahkan Tim PSN Ngada untuk tunduk dan patuh pada keputusan ini.

Pandis juga menyatakan bahwa terhadap putusan ini, PSN Ngada tidak dapat mengajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

Surat Pandis dialamatkan juga kepada PSSI, Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Timur, Klub Liga 3 Babak 32 Besar Grup F, dan PSN Ngada sendiri.

TERKINI
BACA JUGA