Teka-Teki Kematian Ansel Wora

Ende, Ekorantt.com – 31 Oktober 2019. Alm. Anselmus Wara (42) dijemput seseorang yang bernama Hasan di kediamannya di Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende. Malam harinya, Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Ende ini ditemukan tewas di Ekoreko, Desa Rorurangga Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende. Keluarga kaget saat mendapati Anselmus sudah kaku di ruang jenazah RSUD Ende.

Informasi yang dihimpun Ekora NTT, Alm. Anselmus berangkat ke Pulau Ende untuk memperbaiki mobil Dana Alokasi Khusus (DAK) atas permintaan salah seorang warga di sana.

“Hasan yang menjemput suami saya sekitar jam 11.00 siang. Waktu hampir jam 3 sore, saya telepon dan suami saya bilang sudah tiba di Pulau Ende. Setelah itu tidak ada komunikasi lagi,” ungkap Yeni Suwo, Istri Alm. Anselmus.

Yeni menuturkan, dirinya sempat menelpon suaminya pada malam hari, tetapi tidak dijawab.

Keluarga panik dan histeris ketika mendengar kabar bahwa Alm. Anselmus sudah berada di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Ende dalam keadaan tak bernyawa

iklan

“Kami tahu saat Almarhum sudah di rumah sakit diantar rekannya. Dan setelah diperiksa keluarga, ternyata ada luka di kepala. Kita duga ini kematian tidak wajar,” ungkap sepupu korban, Yohanes Brecmans Hami.

Di depan ruang jenazah, beber Hami, dirinya sempat menanyakan perihal kematian sepupunya kepada rekan almarhum yang sama-sama ke Pulau Ende.

“Mereka mengaku almarhum meninggal saat menerima telepon di sekitar Dermaga Ekoreko. Katanya, saat mereka duduk di dekat pantai, almarhum sempat menjauh dan menerima telepon. Saat mereka mau pulang, mereka mencari almarhum dan ditemukan sudah meninggal di samping mobil,” kata Hami.

Penyelidikan dan Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius menegaskan, pihaknya sementara melakukan proses penyelidikan.

“Saya pimpin langsung olah TKP. Sudah dua kali kita ke sana, termasuk pra rekonstruksi. Hari Jumat, (1/11/2019) dan Sabtu, (2/11/2019), kita sudah ke sana. Kita sudah periksa 11 saksi, termasuk mengamankan barang bukti milik korban seperti HP dan visum,” jelas AKP Lorensius kepada wartawan, Senin (4/11/2019).

Berdasarkan keterangan dokter di RSU Ende, kata AKP Lorensius, almarhum mengalami luka robek dan memar pada kepala bagian atas. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan tentang teka teki kematian Alm. Anselmus, apakah karena kecelakaan kerja atau penganiayaan.

“Hingga kini, belum dapat disimpulkan apakah almarhum meninggal karena kecelakaan kerja atau penganiayaan. Saya minta rekan-rekan media bersabar, kita sedang bekerja. Nanti jika sudah terbuka, baru kita umumkan ke publik hasil penyelidikannnya,” tandas AKP Laurensius.

Pada Senin (25/11/2019), Polres Ende meningkatkan kasus kematian Ansel Wora ke tahap penyidikan. Wakapolres Ende Kompol Dance Elias Day kepada Wartawan usai menggelar pertemuan tertutup bersama keluarga korban di Mapolres Ende, Senin (25/11/2019) siang mengatakan, saat ini polisi telah memeriksa dan mengumpulkan keterangan dari 35 saksi.

“Sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Rabu 27 November kita akan lakukan otopsi dan sudah diizinkan oleh pihak keluarga,” Kompol Dance.

Ia mengaku, kenaikan status ke tahap penyidikan telah diketahui pihak keluarga. Keluarganya pun telah menyatakan dukungan terhadap kerja polisi dalam mengungkapkan kasus kematian Ansel Wora ke publik.

Autopsi

Rabu (27/11/2019). Tangis istri Almarhum Ansel Wora, Margaretha Yeni Suwo dan keluarga besar pecah. Mereka menangis sedih sembari meneriaki nama Anselmus saat jasad Almarhum Ansel Wora dikeluarkan dari liang kuburnya di Pekuburan Aebambu, Kecamatan Ende  Tengah, Kabupaten Ende untuk diautopsi tim dokter forensik dari Mabes Polri bersama tim Inafis Polres Ende di Pemakaman Katolik Onekore, Kelurahan Paupire, Kota Ende.

Kesedihan keluarga sangat beralasan mengingat sejak kematian tidak wajar Almarhum Ansel Wora pada 31 Oktober 2019 lalu, polisi belum menemukan penyebabnya.

Kakak kandung Almarhum Ansel Wora, Hendrik Seni, sebelum menyerahkan jenazah korban kepada polisi untuk diautopsi mengatakan, dengan berat hati, keluarga menyetujui perihal autopsi korban.

Namun, kata Hendrik, untuk kepentingan penyidikan dan kemanusiaan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk proses autopsi.

“Semoga dengan autopsi jasad adik kami ini, polisi dapat membuat terang benderang penyebab kematian adik kami yang dinilai keluarga tidak wajar. Adik kami ke pulau Ende dalam keadaan sehat namun pulang sudah tidak bernyawa,” tutur Hendrik.

Ia juga meminta agar polisi dan tim forensik mampu menemukan penyebab yang sebenarnya dari kematian adiknya tersebut.

Proses autopsi diawali dengan seremonial adat. Pihak keluarga menyembelih hewan korban (babi) sebelum kubur dibongkar untuk selanjutnya diautopsi.

Disaksikan wartawan, puluhan Aparat Kepolisian Resort Ende, dan pihak keluarga, kubur Almarhum Ansel Wora dibongkar sejak pukul 14.00 WITA.

Tim dokter Forensik Mabes Polri tiba di lokasi pada pukul 16.30 WITA. Tim yang terdiri dari tiga orang itu mulai melakukan autopsi selama kurang lebih 2 jam hingga berakhir pukul 19.00 WITA.

Amatan wartawan Ekora NTT, pelaksanan autopsi disaksikan langsung Kapolres Ende AKBP Ahmad Muzayin, Wakapolres Ende Kompol Dance Elias Day, Kasat Reskrim Polres Ende AKP Laurensius, Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso, beberapa Anggota DPRD Ende, keluarga,  dan Rohaniwan Katolik.

Usai proses autopsi, Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin mengatakan, pihaknya berusaha maksimal menangani perkara kematian Ansel Wora dan memberikan kejelasan sebab-sebab kematiannya.

“Kita sudah periksa 35 saksi, termasuk olah TKP, Pra Rekonstruksi hingga sekarang kita lakukan Autopsi. Mohon dukungan rekan-rekan agar kita dapat bekerja maksimal dan memberi kejelasan terhadap perkara ini. Akan kita sampaikan hasilnya nanti,” ungkap AKBP Achmad Muzayin.

Untuk itu, ia meminta para pihak untuk menunggu hasil autopsi dan bersabar sambil memberi waktu kepada pihaknya untuk mengungkapkan kasus kematian Ansel Wora.

Menurut Kapolres Muzayin, tindakan Autopsi adalah upaya investigasi yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengetahui sebab sebab kematian seseorang, dalam hal ini mengetahui secara detail penyebab kematian Almarhum Ansel Wora.

Demonstrasi dan Tuntutan Massa Aksi

Senin, 16 Desember 2019. 47 hari paska kematian Ansel Wora, massa aksi yang tergabung dalam “Relawan Kemanusian Untuk Almarhum Anselmus Wora” mendesak Kapolres Ende untuk segera mengungkap penyebab kematian Staf Dinas Perhubungan Kabupaten Ende Almarhum Anselmus Wora.

Kematian Ansel Wora pada 31 Oktober 2019 lalu dinilai  tidak wajar. Pasalnya, setelah 47 hari ditangani penyidik Polres Ende, kasus ini belum menemui titik terang.

Masa aksi yang terdiri atas PMKRI Cabang Ende, GMNI Cabang Ende, keluarga korban, anggota DPRD Ende, Asisten 1 Setda Ende, dan rohaniwan menuju Mapolres Ende, Senin, 16 Desember 2019.

Di depan Mapolres Ende, ratusan massa aksi dihadang blokade polisi dengan pagar berduri. Mereka berjemur di bawah terik mentari sekitar satu jama karena tidak diizinkan masuk oleh pihak kepolisian.

Kapolres Ende AKBP Achmad Muyazin yang keluar dari ruangannya, menjumpai massa aksi dan melakukan negosiasi agar pihak pendemo mengutus beberapa perwakilan.

Setelah bernego, 40 perwakilan massa aksi diizinkan masuk dan melakukan audiens dengan Kapolres Ende yang didampingi Kasat Reskrim AKP Laurensius SIK.

Dalam dialog, perwakilan massa aksi mendesak penyidik Polres Ende untuk segera mengungkap penyebab kasus kematian Ansel Wora.

Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso mengatakan, penyebab kematian almarhum Ansel Wora diungkap agar tidak menimbulkan bias persepsi publik.

Menurutnya, perkembangan kasus kematian Ansel Wora termasuk hasil autopsi mesti segera dijelaskan.

“Logika moril kepada 3 orang yang mengajak Ansel sampai hari ini tidak ada tindakan hukum. Bentuk kemanusiaan ini yang kami tuntutan. Coba Kapolres alami seperti yang kami alami, dan rasa tanggung jawab tidak ada. Tiga orang yang disebutkan ini harus ada pertangungjawaban,” beber Feri Taso. 

“Kami datang hanya menuntut tiga orang ini karena sampai saat ini tidak ada sama sekali niat baik dan penyampaian ke pihak keluarga,” tambahnya dengan tegas.

Dalam pernyataan sikapnya, ketua GMNI Cabang Ende Mateus Herbertus Bheri menyampaikan, pertama, mendesak kepolisian Daerah NTT untuk segera mencari dan mengumpulkan bukti guna menemukan tersangka pembunuhan Ansel Wora.

Kedua, meminta Kepolisian Daerah NTT untuk segera menetapkan tersangka pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan. 

Ketiga, mendesak penyidik Kepolisian Daerah NTT untuk menangkap pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan dan mengungkap dalang di balik kasus ini.

Keempat, mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Ende.

Senada dengan itu, Ketua PMKRI Cabang Ende Firmus Rigo mendesak Polda NTT untuk mengambil alih kasus ini serta membentuk tim khusus agar motif dari kejadian ini segera terungkap.

“Harus dibongkar ke publik agar publik juga mengetahui. Termasuk hasil autopsi segera disampaikan ke publik agar publik mengetahui motif di balik kejadian itu,” ujar Firmus

Sementara itu, Romo Perno Reginaldus di hadapan Kapolres menyampaikan sikapnya.

“Saya yakin Polres serius. Kami tidak menginginkan ada dikotomi dan polarisasi. Karena sudah ada isu polarisasi atas perjuangan ini. Siapapun manusia yang meninggal tidak wajar akan kami perjuangkan,” kata Romo Perno.

“Jangan sampai ada isu ras yang terjadi dan kami sangat menjaga itu. Jangan sampai ada pembicaraan yang menyinggung perasaan. Segera menetapkan tersangka jangan sampai ada pembiasan dan berdampak pada isu sara,” tambah Romo Perno.

Mewakili keluarga Almarhum Anselmus Wora, Maksi Mari menyampaikan, putusan MK menyebutkan batas waktu penyidikan seharusnya hanya 1 minggu.  Pihaknya menilai, pengungkapan kasus ini sangat lambat.

“Peningkatan itu adalah keberanian akibat diback up Polda NTT sehingga kami dapatkan SP2HP. Ada keyakinan 90%. Kami diyakinkan bahwa pelaku mengaku atau tidak mengaku akan ditetapkan tersangka. Kami tetap menghormati proses ini,” ujar Maksi Mari.

Janji Usut Tuntas

Setelah mendengar tuntutan  dan pernyataan sikap dari perwakilan massa aksi, Kapolres Ende Acmad Muzayin menyampaikan keseriusan dan berjanji akan menuntaskan kasus kematian Almarhum Ansel Wora.

Penanganan kasus ini, kata Muzayin, telah melewati beberapa tahap yakni olah TKP, pra rekonstruksi sebanyak 6 kali, pemeriksaan saksi sebanyak 39 orang , kloning HP, dan proses autopsi.

“Tentunya kita menunggu hasil autopsi tim Labfor Cabang Denpasar,” ujar Muzayin.

Terkait anggapan bahwa Polres Ende kurang profesional dalam menangani kasus, Muzayin mengatakan, pihaknya sudah berjalan sesuai aturan.

“Dari awal kita ketemu, ya saya sudah berusaha untuk menerima masukan-masukan yang diberikan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Menurutnya, masukan yang ada menjadi pemicu bagi pihaknya untuk lebih profesional lagi dalam penanganan kasus.

“Beri kami waktu. Kita berusaha seprofesional mungkin untuk dapat mengungkap permasalahan ini,” tutupnya.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA