Pasar Senja Wuring Akan Ditutup, Berikut Pengumuman Lengkap Pemda Sikka bagi Pengguna Pasar

Maumere, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) berencana menutup Pasar Senja Wuring pada 2 Maret 2020 mendatang.

Dalam sebuah Surat Nomor PKUKM.510/40/II/2020 tertanggal 3 Februari 2020 yang ditujukan kepada para pengguna Pasar Senja Wuring, pemerintah mengumumkan bahwa berdasarkan hasil rapat yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sikka bersama instansi terkait pada Selasa, 28 Januari 2020 di Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Sikka tentang Rencana Persiapan Penutupan Pasar Senja Wuring, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Bagi para pedagang yang selama ini telah memiliki lapak/tempat jualan di Pasar Alok/Pasar Maumere dimohon untuk segera kembali dan berjualan di tempat masing-masing.

2. Bagi pengguna/pedagang Pasar Senja Wuring yang belum memiliki lapak/tempat jualan untuk segera menghubungi Pengelola Pasar Alok dan Pasar Maumere di kantor masing-masing dengan membawa foto copy identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna disiapkan tempat jualan.

3. Penutupan Pasar Senja Wuring dilakukan pada tanggal 2 Maret 2020.

iklan

Surat berkop “Pemerintah Kabupaten Sikka Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Sikka” ditandatangani oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Sikka Yosef Benyamin, S.H.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA