Pulang Bimtek di Jakarta, 25 Anggota DPRD Nagekeo Ditetapkan Sebagai ODP Covid-19

Mbay, Ekorantt.com-Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nagekeo ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 atau virus corona oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nagekeo.

Dinkes Nagekeo menetapkan status ODP kepada 25 wakil rakyat itu, setelah mereka pulang mengikuti Bimtek (bimbingan teknis) Pendalaman Tugas DPRD, pada 11-13 Maret 2020, di Jakarta.

Selain sejumlah anggota DPRD, Dinkes Nagekeo juga menetapkan status ODP kepada empat pendamping anggota DPRD Nagekeo yang juga turut serta ke Jakarta saat itu.

Pantauan Ekora NTT pada Senin siang (16/3/2020) , sejumlah petugas kesehatan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan gejala lainya terhadap anggota DPRD di gedung DPRD Nagekeo. Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi terhadap penyebaran Covid-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Nagekeo Hermelinda Rangga menjelaskan, penetapan status ODP tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjangkit virus Corona bagi  25 anggota DPRD dan Pendamping tersebut. Pasalnya, mereka baru kembali dari daerah yang sudah terpapar Covid-19.

iklan

“25 orang anggota dewan bersama 4 orang pendamping itu kami pantau dan observasi selama 14 hari. Jika saat diperiksa mereka mengalami seperti demam mencapai 38 derajat, flu, batuk dan sesak napas, kami akan langsung isolasi atau karantina,” ujarnya Hermelinda, Senin (16/03/2020).

Menurutnya, meskipun dalam pemeriksaan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius, bukan berarti positif terpapar Covid-19, sebab untuk bisa menentukan seseorang mengidap virus mematikan tersebut, butuh pemeriksaan laboratorium.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan adanya warga yang berstatus ODP, karena langkah tersebut merupakan hal yang normal dilakukan guna mengantipasi penyebaran virus Corona.

Ia mengimbau kepada masyarakat Nagekeo untuk selalu waspada terhadap virus corona dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Jaga pola hidup dan pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup. Selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan pakai sabun sebelum melakukan aktifitas” imbaunya.

Wakil Ketua 1 DPRD Nagekeo Yosefus Dhenga mengapresiasi tindakan cepat pihak Dinkes Nagekeo dalam mengantisipasi penyebaran virus corona tersebut.

“DPRD mendukung langkah-langkah yang diambil guna pencegahan mewabahnya virus corona,” katanya.

Yosefus juga meminta kepada Dinkes Nagekeo agar segera mengeluarkan Surat Edaran ke Puskesmas-puskesmas dan fasilitas umum lainya di Nagekeo, terkait tindakan antisipasi dini Corona.

“Kita harap dalam waktu dekat Dinkes segera mengeluarkan Surat Edaran dan segera menyebarkan leaflet ke Puskesmas-puskesmas dan fasilitas publik lainya terkait waspada corona,”katanya.

Belmin Radho

TERKINI
BACA JUGA