Bajawa, Ekorantt.com – Bupati Ngada Raymundus Bena mendorong petani di Desa Inerie mengoptimalkan hutan desa sebagai sumber ekonomi keluarga.
Hal ini disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengelolaan Hutan Desa seluas 76 Ha kepada masyarakat Desa Inerie, Kecamatan Inerie.
“Lahan harus dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan ekonomi,” ujar Raymundus di Kantor Desa Inerie, Senin, 27 April 2026.
Ia mengatakan bahwa lahan yang akan dikelola masyarakat merupakan tanah yang subur dan cocok untuk perkebunan seperti pala, kakao, dan kelapa genjah.
“Tahun ini kita ada bantuan bibit pala, kakao dan kelapa genjah yang akan dibagikan kepada masyarakat,” kata Raymundus.
Dengan fokus pada peningkatan tanaman perkebunan, ia menyebutkan Desa Inerie bisa menjadi pemasok komoditi untuk kebutuhan lokal maupun nasional.
Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan potensi pertanian untuk mendukung program makanan bergizi gratis (MBG).
Ketua DPRD Ngada Romilus Juji menyebut bahwa penyerahan SK hanya bersifat administratif. Hal terpenting menurutnya adalah pemanfaatan lahan untuk kesejahteraan masyarakat.
Ia mengapresiasi pemerintah pusat hingga daerah yang sudah membantu merealisasikan harapan masyarakat melalui SK tersebut.
“Hutan kemasyarakatan atau hutan desa diharapkan agar dengan penyerahan SK itu mendapat legitimasi yuridis, legal. Hutan harus memberikan dampak lestari, harus ada keberlanjutan,” tutupnya.













