Larantuka, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur menyiapkan dana Rp14 miliar untuk pencegahan dan penanganan Virus Corona atau Covid-19.
“Dana yang kita siapkan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 ini sebesar 14 miliar lebih,” jelas Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus G. Hadjon saat dikonfirmasi Ekora NTT di Rumah Jabatan Bupati Flores Timur, Sabtu (04/04/2020).
Dana ini bersumber dari penghematan anggaran seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), anggaran pembatalan kegiatan dan biaya perjalanan dinas SKPD, dan rasionalisasi anggaran di bagian Kesekwanan DPRD Flotim.
“Memang yang pertama sekali itu adalah penghematan dari semua OPD. Yang kedua, kita membatalkan beberapa kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang. Hampir setiap jenis ujian kita batalkan. Misalnya, Diklat PIM 3 dan Diklat PIM 2 selama satu periode,” tutur Bupati Anton Hadjon.
Beberapa kegiatan juga, kata Bupati Anton Hadjon, dihilangkan untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat dan total angkanya Rp2 miliar lebih.
Anggaran setiap SKPD dipotong 5 persen tentu dengan rasionalisasi kegiatan-kegiatan yang ada. Misalnya mengurangi perjalanan dan lain sebagainya. Totalnya, sekitar Rp5 miliar.
“Total dana sekitar 14 miliar untuk penanganan Covid-19 ini sudah termasuk yang dari bagian kesekwanan DPRD Flotim. Dari pembatalan kegiatan Bimtek sekitar Rp400 juta dan dana reses dari 3 kali masa sidang kita kurangi satu masa sidangnya. Itu nilainya sekitar Rp1 miliar lebih,” tambah Anton.
Dijelaskan Bupati Anton Hadjon, pemerintah mengalokasikan dana Rp14 milar ke tiga bidang pemanfaatan yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengamanan sosial. Dana ini digunakan hingga bulan Oktober 2020.
“Kita saat ini masih pada tingkatan penanganan kesehatan. Dana Rp14 miliar itu tidak ada artinya untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Namun dalam perjalanan kita diberi peluang untuk merealokasi kembali,” jelasnya.