Minggu, 3 Desember 2023
Ekorantt.com
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
Ekorantt.com
No Result
View All Result
15 April 2020

Ini Mekanisme Penyaluran BLT Dana Desa bagi Terdampak Covid-19

Petrus PopibyPetrus Popi
in iDesa
0
Mendes PDTT Ingatkan Sektor Usaha Bumdes Tak Boleh Asal-asalan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar (Foto Didi/Kemendes PDTT)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Jakarta, Ekorantt.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan segera menyalurkan Dana Desa dengan bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat desa yang terdampak wabah Virus Corona (Covid-19).

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan, masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan Rp 600 ribu selama tiga bulan sehingga total menjadi Rp 1,8 juta. Dana tersebut dapat dicairkan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.

“Ini sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat apalagi minggu ke tiga bulan April sudah masuk bulan Ramadhan,” ungkap Menteri Halim saat sosialisasi BLT Dana Desa kepada pemerintah daerah melalui teleconference, Rabu (15/04/2020) sebagaimana yang dilansir kemendesa.go.id.

Halim Iskandar menjelaskan, BLT Dana Desa tersebut akan fokus kepada warga desa terdampak Covid-19 yang selama ini belum dicover program lain dari pemerintah.

Gus Menteri menginginkan semua warga desa khususnya yang terdampak Covid-19 ini dapat terbantu dengan peralihan dana desa ke bantuan langsung, sehingga uangnya bisa dibuat untuk kebutuhan sehari-hari khususnya di bulan suci Ramadhan. 

BacaJuga

Pemdes Mbobhenga Alokasi Rp44 Juta untuk Sarana Air Bersih

Menteri Desa PDTT Minta Pendamping Desa Dekatkan Diri dengan Warga 

Masalah Pengelolaan Dana Desa di Renda Manggarai: Pjs. Kades Diduga Tidak Transparan dan Tilep Upah Pekerja

Desa Wolotopo Terima Dana Alokasi Kinerja Rp128 Juta

“BLT Dana Desa ini sasarannya adalah warga miskin yang belum menerima PKH, yang belum menerima bantuan pangan non tunai, yang belum menerima kartu pra kerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Halim Iskandar kembali menekan Kepala Desa bersama pemerintah daerah segera mendata warga desa yang dianggap layak mendapat BLT Dana Desa tersebut.

“Tolong dilakukan pendataan secepat mungkin kalau bisa dalam waktu 1-2 hari ini di Pulau Jawa sudah selesai pendataan supaya bisa dilihat berapa kapasitas yang harus ditangani oleh desa,” pungkasnya.

Pijakan hukum penyaluran BLT ini pada Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) Nomor 11 Tahun 2020 dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Program Padat Larya Tunai Desa sebagai operasional Permendes ini

Tags: Ini Mekanisme Penyaluran BLT Dana Desa bagi Terdampak Covid-19Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar
Previous Post

Masa Belajar dari Rumah Diperpanjang, Kadis Mensy: Ini Bukan Libur

Next Post

Bupati Djafar Minta Kades Alokasikan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

Baca Juga Artikel Lainnya

Sharing Peluang Beasiswa, Konsulat Kedubes Amerika Serikat Sambangi Syuradikara

Sharing Peluang Beasiswa, Konsulat Kedubes Amerika Serikat Sambangi Syuradikara

3 Desember 2023
Pemkab Nagekeo Dorong Sekolah dan Komite Terapkan Kantin Sehat

Pemkab Nagekeo Dorong Sekolah dan Komite Terapkan Kantin Sehat

2 Desember 2023
Gandeng Yayasan Ayo Indonesia, Kedubes Polandia Bantu Atasi Stunting di Manggarai

Gandeng Yayasan Ayo Indonesia, Kedubes Polandia Bantu Atasi Stunting di Manggarai

2 Desember 2023
Misteri Kebakaran di Reo Terkuak, Suami Diduga Bunuh Istri Lalu Dibakar

Misteri Kebakaran Rumah di Reo Terkuak, Suami Diduga Bunuh Istri Lalu Dibakar

2 Desember 2023
Intimidasi terhadap Jurnalis di Belu Mencuat Usai Beritakan Kasus Perjudian

Intimidasi terhadap Jurnalis di Belu Mencuat Usai Beritakan Kasus Perjudian

2 Desember 2023
Pemkab Nagekeo Latih Kaum Milenial Ciptakan Produk secara Mandiri

Pemkab Nagekeo Latih Kaum Milenial Ciptakan Produk secara Mandiri

2 Desember 2023

Banyak Dibaca

Misteri Kebakaran Rumah di Reo Terkuak, Suami Diduga Bunuh Istri Lalu Dibakar

Bangun Kesadaran Kritis Komunitas Warga Halau Investasi Destruktif di Flores-Lembata

Pemprov Harus Mampu Kendalikan Persoalan Bank NTT

DPRD NTT Apresiasi Langkah Pemerintah Bayar TPP ASN yang Sempat Tertunda

AJI Kupang Kecam Dugaan Pembakaran Rumah Jurnalis di Belu

Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Sky Garden Cafe Ruteng Ditetapkan sebagai Tersangka

Tingkatkan Cakupan Kepemilikan e-KTP, Disdukcapil Sikka Buka Pelayanan Malam Hari

Narasi tentang Guru

Next Post
Bupati Djafar Minta Kades Alokasikan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

Bupati Djafar Minta Kades Alokasikan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

Tentang Kami - Redaksi - Pedomaan Media Siber - Kontak
@Copyright - PT Pintar Media Group
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi

© 2022 Ekorantt.com