Bacok Korban Lantaran Cemburu, Pria di Ruteng Ditangkap Polisi

Ruteng, Ekorantt.com – Seorang pria berinisial LM (30), warga Kampung Mena, Kota Ruteng ditangkap polisi setelah membacok AP (35), warga Dusun Nterlango, Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Aksi pembacokan tersebut terjadi di bengkel las milik Siprianus Janggur di Perumnas, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Jum’at (21/8/2020) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Bagus Suhartono kepada Ekora NTT menjelaskan, dari hasil interogasi, ditemukan bahwa pelaku membacok korban lantaran ada rasa cemburu.

Ipda Bagus menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban sedang memperbaiki mobil pick up di bengkel las milik Siprianus Janggur. Pelaku kemudian datang dan langsung membacok korban dengan sebilah parang dan mengenai punggung korban, sehingga korban mengalami luka robek.

“Kemudian korban langsung memeluk pelaku dan mengambil parang milik pelaku tersebut. Pelaku pun langsung melarikan diri ke Ngkor, Desa Pong Lao, Kecamatan Ruteng,” jelas Ipda Bagus.

iklan

Atas kejadian itu, Ipda Bagus menyebutkan, pihak keluarga korban mendatangi SPKT Polres Manggarai untuk membuat laporan tentang tindak pidana penganiayaan berat.

“Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku guna melakukan penangkapan terhadap pelaku,” sambungnya.

Dan sekitar pukul 18.00 wita, Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku di Cancar, Kelurahan Wae Belang, Kecamatan Ruteng. Pada saat diamankan, pelaku dalam keadaan terluka dan tidak melawan petugas.

“Pelaku dan barang bukti sebilah parang yang digunakannya untuk membacok korban kini telah diamankan. Kemudian telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Manggarai untuk diproses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Adeputra Moses

TERKINI
BACA JUGA