Ruteng, Ekorantt.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia mengatakan bahwa Bawaslu Manggarai saat ini masih kekurangan kuota calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Kekurangan tersebut ada di semua kecamatan di Kabupaten Manggarai,” ujar Marselina saat ditemui Ekora NTT di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2020).
Ia menyebutkan, pihaknya telah menargetkan 1.392 peserta, dua kali dari jumlah TPS yang ada yakni 696. Namun pihaknya masih minus 261 calon Pengawas TPS.
“Sementara pendaftaran sampai saat ini hanya mencapai 435 calon Pengawas TPS,” sebutnya.
Menurut Marselina, jika sampai 15 Oktober 2020, jumlahnya masih kurang, maka Bawaslu Kabupaten Manggarai akan memperpanjang waktu pendaftaran.
Ketika ditanya soal persyaratannya, Marselina menyampaikan bahwa calon PTPS tidak boleh tergabung dalam tim pemenangan kandidat.
“Kecuali simpatisan. Tetapi perlu dicek juga rekam jejaknya jika tidak bergabung dalam tim pemenangan,” terangnya.
Selain itu juga, kata dia, persyaratan lainnya seperti usia minimal 25 tahun dan minimal berijazah SMA.
“Pelamar banyak kami tolak karena umurnya belum. Padahal S1. Atau ada umurnya pas, tetapi ada yang tamatan SMP. Kami berharap banyak masyarakat yang berpartisipasi untuk menjadi penyelenggara,” tutupnya
Adeputra Moses