Pemkab Manggarai Bakal Pinjam Uang ke SMI, Untuk Apa?

Ruteng, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai berencana untuk meminjam uang ke pihak ketiga yakni PT SMI Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Rencana ini disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Manggarai, Zeth Sony Libing saat ditemui di Kantor Bupati Manggarai 13 Oktober 2020 lalu.

Sony Libing mengatakan, Pemkab Manggarai bakal meminjam uang sekitar Rp100 miliar hingga Rp150 miliar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan.

“Infrastruktur jalan itu untuk mempercepat perekonomian masyarakat. Dan untuk mempercepat pembangunan, tidak bisa hanya harap APBD, sehingga saya berpikir untuk pinjam uang dari pihak ketiga,” ujarnya dengan yakin.

Menurut Libing, undang-undang telah mengaturnya bahwa pemerintah daerah bisa meminjam uang dari PT SMI yang merupakan salah satu BUMN yang berada di bawah naungan Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Hal itu didukung oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Pemerintah Daerah.

Pinjaman tersebut, kata Sony Libing, nantinya akan dicicil setiap tahun.

iklan

“Itu nanti kita bayar setiap tahun, selama 10 tahun dengan bunga 0 persen. Kita bisa pinjam untuk pertanian, perikanan, peternakan, infrastruktur, dan bidang lainnya. Tapi menurut saya untuk sekarang lebih bagus kita fokus bangun inftastruktur,” sebutnya.

“Beberapa Kabupaten di Provinsi NTT juga sudah terapkan itu, di antaranya Kabupaten Lembata, Sikka, dan Belu bahkah termasuk Pemprov NTT,” tambahnya.

Sony Libing menjelaskan bahwa pinjaman ke SMI masih bersifat rencana dan belum dibahas bersama DPRD Kabupaten Manggarai.

“Ini masih rencana yah. Kalau DPRD dan masyarakt setuju maka kita lakukan. Konsentrasi untuk pembenahan infrastruktur jalan dengan kualitas hotmix. Karena ini tujuan untuk mempercepat roda ekonomi masyarakat. Kalau setuju kita mulai tahun 2021,” tutupnya.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA