Ruteng, Ekorantt.com – Dalam menyukseskan Pilkada Manggarai 9 Desember 2020 mendatang, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Wae Rii melantik dan mengambil sumpah 60 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertempat di Aula MCC Ruteng, Minggu (15/11/2020).
Ketua Panwaslu Kecamatan Wae Rii, Herry Arso mengatakan, pengawas harus mengerti tugas dan memahami aturan di TPS. Semua hal yang berkaitan dengan tugas wewenang pengawas di TPS, dituangkan dalam pembekalan dan bimbingan teknis.
“Di Wae Rii ada 60 pengawas TPS Pilkada siap jalankan tugas pengawasan, dengan kontrak tugas selama sebulan penuh mulai 16 November hingga 16 Desember mendatang,” ungkapnya.
Mewakili Bawaslu, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia menegaskan bahwa pengawas TPS mempunyai tugas yang mulia dalam pemilihan.
Pengawas TPS, kata Marselina, merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan.
“Keberadaan pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.
Lebih jauh, Marselina menegaskan, pengawas TPS punya peran penting dalam seluruh proses dinamika Pilkada terutama saat tahapan pemungutan, perhitungan, hingga rekapitulasi surat suara. Tahapan ini harus diawasi secara ketat oleh pengawas.
“Pengawas TPS sebagai kaki-kaki Bawaslu sebagai garda terdepan. Karena itu pengawas TPS harus paham tugas dan kewenangan kita,” terang Marselina.
Marselina memastikan seluruh pengawas TPS di Kabupaten Manggarai siap menjalankan tugas secara profesional demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Usai pelantikan, pengawas TPS langsung mengikuti pembekalan singkat agar memiliki pemahaman dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
Adeputra Moses













