Ende, Ekorantt.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Ende melakukan gebrakan pada penghujung tahun 2020 dengan meluncurkan aplikasi bernama ‘IMURA’ atau aplikasi Izin Mudah Untuk Rakyat.
Aplikasi ini diklaim dapat membantu pelaku usaha di Kabupaten Ende dalam mengurus izin usaha. Masyarakat tidak lagi mengantre atau menunggu berlama-lama dalam proses pengurusan dokumen perizinan karena dapat di akses secara online.
Demikian dijelaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ende, Kanis Poto pada acara launching aplikasi online di lantai dua Kantor Bupati Ende pada Senin (28/12/2020).
Aplikasi IMURA, kata Kanis Poto, merupakan inovasi yang dilakukan untuk membantu masyarakat, baik yang mengurus izin usaha maupun memperbaharui izin atau mengurus izin penelitian. Masyarakat dapat mengakses secara online pada website Dinas PMPPTSP Kabupaten Ende.
“Jadi semua menu telah ada dalam aplikasi. Semua urusan perizinan bisa di akses lewat website. Ini cara kita untuk mempermudah akses investasi di daerah terutama bagi pelaku UMKM yang mau mengurus izin,” ujar Kanis.
Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad mengapresiasi langkah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ende. Dalam sambutannya, Bupati Djafar mengatakan, investasi pada sebuah daerah sangat ditentukan oleh faktor pelayanan publik.
Untuk itu, dirinya berharap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus berinovasi dan berkreasi terutama pada sektor pelayanan publik.
Dikatakannya, iklim investasi harus terus didorong agar ekonomi masyarakat meningkat.
“Ini luar biasa. Saya pikir aplikasi ini sangat membantu para pelaku usaha. Mereka tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan izin usaha. Sekarang ini dunia digitalisasi sudah merebak. Saya harap semua dinas harus punya inovasi masing-masing terutama soal pelayanan publik. Harus lebih mudah dan efektif waktu. Itulah yang kita bilang, kita hadir untuk melayani,” pungkas Bupati Djafar.
Salah satu pelaku usaha di Kabupaten Ende, Andi Ginta mengakui bahwa langkah PMPTSP Kabupaten Ende sangat strategis.
“Ini yang kita tunggu. Setidaknya kita tidak perlu buang biaya ke kantor dinas. Kita berharap sosialisasi harus disampaikan kepada seluruh masyarakat melalui kecamatan dan desa,” kata Ginta.