Abdul Rahman Tanggapi Keinginan Edi-Weng Berkantor di Dinas PMPTSP

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Abdul Rahman merespon keinginan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi-Yulianus Weng yang akan berkantor di dinas tersebut.

“Kami selalu siap, senang hati dan gembira menyambut kedatangan bapak bupati supaya melihat lebih dekat bagaimana proses perizinan yang sebanarnya,” ujar Rahman kepada Ekora NTT di Labuan Bajo, Kamis (4/2/2021).

Ia mengaku Bupati Edi sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan apel bersama sejumlah pegawai kantor Rabu kemarin. Namun bupati Edi, kata Rahman, belum menelusuri secara mendalam terkait proses perizinan di kantor tersebut.

Rahman mengaku, selama ini pihaknya bekerja sesuai standar operasional (SOP). Acuan tersebut mengatur beberapa hal, diantaranya lama hari maupun biaya administrasi selama proses izin.

Ia menjelaskan DPMPTSP mempunyai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)  administasi dan koordinasi. Kendati demikian, cepat dan lambat proses perizinan sangat bergantung tim teknis di setiap oraganisasi perangkat daerah (OPD).

“Tim teknis itu ada yang di PU, di perumahan, di lingkungan hidup dan ada yang di pariwisata. Mereka yang lakukan survei ke lapangan. Setelah itu memberikan rekomendasi layak atau tidak. Kalau layak kami akan mengeluarkan izin,” jelasnya.

Rahman menambahkan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin tanpa rekomendasi dari OPD teknis.

Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi-Yulianus Weng bakal berkantor di Dinas PMPTSP. Keduanya ingin mengetahui penyebab pelayanan di kantor ini yang dinilai sejumlah pihak sangat berbelit-belit serta menyulitkan.

“Saya dan Pak Wakil akan berkantor di (Dinas) Perizinan. Kami akan cek kendala sesungguhnya di perizinan,” ujar Bupati Edistasius Endi, dalam konferensi pers, di Aula Kantor Bupati Mabar, Labuan Bajo, Selasa (2/3/2021).

Sandy Hayon

TERKINI
BACA JUGA