Pemkab dan Kejari Manggarai Bangun Sinergitas Tertibkan Aset Daerah

Ruteng, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai membentuk Satgas untuk menertibkan, memulihkan, dan menyelesaikan masalah hukum aset daerah Kabupaten Manggarai.

“Melalui ini kita berharap aset-aset pemerintah juga menjadi lebih jelas pada masa-masa yang akan datang,” kata Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit kepada wartawan dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Manggarai dengan Kejaksaan Negeri Manggarai tentang Kerja sama Penertiban, Pemulihan, dan Penyelesaian Masalah Hukum terhadap Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Manggarai di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Kamis (11/11/2021).

Bupati Hery bilang, pihaknya  belum sampai pada hal yang lebih teknis. Sebab nota kesepahaman ini baru ditandatangani.

“Sehingga menjadi tugas Pemkab Manggarai dan Kejari Manggarai yang tergabung dalam Satgas untuk melakukan rapat-rapat teknis pada waktu-waktu mendatang,” terangnya.

Namun hingga sampai saat ini, total aset yang akan ditertibkan belum diketahui. Sebab pemerintah masih melakukan pendataan yang dimulai sejak April 2021 hingga sekarang.

iklan

“Karena pendataan bukan hanya soal nama aset, tetapi klasifikasinya juga. Kepemilikan dan status, dan lain-lain,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Manggarai, Bayu Sugiri menerangkan, penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan karena Kejari adalah bagian yang tak terpisahkan dalam pembangunan daerah.

“Tentu ide ini didasari fakta bahwa keberadaan kejaksaan atau posisi kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum juga merupakan bagian dari eksekutif,” ujar Sugiri.

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa perlu adanya langkah-langkah dalam memulihkan dan menyelesaikan sengketa.

“Pada prinsipnya, itu langkah terakhir bagaimana Satgas ini lebih kepada winwin solution, sehingga aset-aset Pemda diselamatkan tanpa harus merugikan masyarakat,” jelasnya.

“Kita akan lihat instrumennya ya. Kalau memang disengketakan kepemilikan yang pasti perdata,” tambahnya.

Namun jika ada indikasi menuju pada pidana umum, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Adeputra Moses

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA