Bupati Ngada Keluarkan Instruksi Antisipasi Ancaman La Nina

Bajawa, Ekorantt.com – Bupati Ngada, Andreas Paru mengeluarkan Instruksi nomor 6 tahun 2021 tentang antisipasi ancaman La Nina, Rabu (17/11/2021). Hal ini berdasarkan data perkiraan musim hujan dan cuaca ekstrem yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tentang ancaman banjir bandang, gelombang tinggi, dan angin kencang di wilayah Kabupaten Ngada.

Surat yang ditujukan kepada para camat, kepala desa, dan kelurahan itu memiliki delapan poin instruksi.

Pertama, monitor peringatan dini dari BMKG dan memastikan peringatan dini dimaksud tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat terutama pada wilayah rawan bencana, melalui komunikasi berbasis masyarakat.

Kedua, bersama semua elemen masyarakat menetapkan rambu-rambu daerah rawan bencana jalur evakuasi dan melakukan simulasi evakuasi.

Ketiga, melakukan gerakan bersama pembersihan jalur air, penanaman vegetasi, pemangkasan dahan atau ranting pohon yang sudah lapuk dan gerakan tanam air untuk cadangan air pada musim kemarau.

iklan

Keempat, melakukan kegiatan kesiapsiagaan berupa konsolidasi relawan dan sosialisasi keluarga tangguh bencana.

Kelima, menginstruksikan para lurah dan kepala desa untuk mengaktifkan posko bencana dengan kurung waktu 1X24 jam demi memastikan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.

Keenam, menghimbau masyarakat yang mendiami wilayah rawan banjir dan tanah longsor untuk senantiasa waspada dan segera melakukan evakuasi mandiri jika terjadi curah hujan dengan intensitas tinggi lebih dari satu jam.

Apabila terjadi bencana, segera melakukan pendataan dan pelaporan ke posko BPBD Kabupaten Ngada melalui WhatsApp grup para camat atau hubungi nomor (0384) 21129.

Belmin Radho

TERKINI
BACA JUGA