Maumere, Ekorantt.com – KSP Kopdit Obor Mas melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025 secara berjenjang. Dimulai dari RAT Mini, RAT Midi, hingga RAT Paripurna.
General Manager (GM) KSP Kopdit Obor Mas Maumere, Leonardus Frediyanto Moat Lering, mengatakan, penerapan RAT tiga tingkatan merupakan perwujudan demokrasi dalam koperasi: dari, oleh, dan untuk anggota.
“Kita mau menghasilkan dan menemukan aspirasi anggota dan untuk memberi ruang yang seluas-luasnya kepada anggota untuk menjalankan hak demokrasi,” kata Frediyanto saat konferensi pers di Maumere pada Sabtu, 9 Mei 2026.
RAT Mini berlangsung sejak 8 Mei hingga 18 Mei 2026. Pelaksanaan RAT Mini berlangsung di 2.962 kelompok Sahabat Obor Mas yang melibatkan 165.412 anggota Kopdit Obor Mas. Masing-masing kelompok berkisar antara 20 hingga 75 orang.
“RAT Mini itu wajib dihadiri oleh anggota dengan sistem kuorum minimal 50 persen+1. Kalau tidak mencapai 50 persen+1 maka RAT ditunda,” jelasnya.
Anggota memberikan pertanyaan maupun masukan terkait pelayanan koperasi dalam RAT Mini. Persoalan teknis bisa dijawab oleh pihak manajemen. Lalu sejumlah topik yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut akan dibawa ke tingkat RAT Midi.
“Pertanyaan mengenai keterlambatan survei pinjaman dapat langsung dijelaskan oleh manajemen di tingkat RAT Mini. Namun, usulan terkait perubahan kebijakan seperti suku bunga simpanan akan dibahas lebih lanjut dalam RAT Midi,” kata Frediyanto.
RAT Midi berlangsung sejak 18 Mei hingga 26 Mei 2026 di 32 kantor cabang KSP Kopdit Obor Mas. Para pengurus dan utusan dari kelompok Sahabat Obor Masa akan menghadiri forum tersebut.
RAT Midi, kata Frediyanto, menjadi ruang untuk membahas usulan dan aspirasi yang telah dihimpun daro forum sebelumnya. Hasil RAT Midi akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yakni RAT Paripurna.
“Ketika yang dibahas di RAT Midi itu pun butuh persetujuan dari semua anggota, misalnya kami mengusulkan pembagian SHU naik 85 persen, maka tidak bisa dibahas di RAT Midi, tetapi dibawa ke RAT Paripurna untuk disepakati oleh semua cabang,” jelasnya.
Selanjutnya, RAT Paripurna berlangsung pada 30 Mei 2026. RAT ini menjadi forum tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi. Keputusan di RAT Paripurna sifatnya mengikat bagi anggota koperasi. “Keputusan RAT Paripurna itu menjadi keputusan RAT yang mengikat semua anggota,” tandasnya
Frediyanto menambahkan, pelaksanaan RAT yang dilakukan secara berjenjang mau membuka ruang demokrasi yang seluas-luasnya bagi anggota sebagai pemilik koperasi. Di dalamnya, mereka bisa meminta pertanggungjawaban pengurus terkait perjalanan organisasi selama satu tahun buku sebelumnya.
“Anggota punya hak meminta pertanggungjawaban dari pengurus. Maka ruang itu diberi seluas-luasnya kepada anggota sebagai pemilik lembaga ini untuk bertanya dan meminta penjelasan serta membuat usul-saran untuk diputuskan dalam RAT Paripurna,” tutup Frediyanto.













