Bupati dan Wabup Tidak Hadiri Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Flotim Geram

Larantuka, Ekorantt.com – Wakil Ketua DPRD Flores Timur Matias Werong Enay geram karena Bupati Anton Hadjon dan Wakil Bupati Agus Boli tidak menghadiri rapat paripurna pengumuman masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2017-2022 yang diselenggarakan pada Selasa (22/2/2022).

“Ini agenda penting tentang masa jabatan bupati dan wakil bupati Flotim. Maka seyogianya mereka berdua juga harus hadir,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Sidang yang sebelumnya diagendakan pukul 09.00 Wita terpaksa harus molor empat jam karena menunggu bupati dan wakil bupati Flotim.

Dalam rapat paripurna tersebut, pihak Pemda Flotim hanya mengutus Sekda dan OPD terkait.

Menurut Matias, bupati dan wakil bupati Flotim tidak menghargai DPRD sebagai representasi masyarakat.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Flotim, Paulus Igo Geroda berdalih bupati dan wabup sedang menjalankan agenda penting.

“Pemerintah tidak pernah main-main. Pemerintah ini punya struktur pak. Kalau Bupati juga melakukan kegiatan penting untuk publik, masih ada jenjang pemerintahan lain yang bisa hadir,” tandasnya.

Yurgo Purab

spot_img
TERKINI
BACA JUGA