Maumere, Ekorantt.com – KSP Kopdit Obor Mas melakukan terobosan baru yakni ‘Fit and Proper Test’ bagi pengurus dan pengawas. Langkah ini dilakukan sebagai wujud dari pengelolaan koperasi yang modern.
General Manajer KSP Kopdit Obor Mas, Leonardus Frediyanto Moat Lering mengatakan bahwa koperasi modern menuntut para pengelola yang berkualitas dan berkompeten.
“Dalam sejarah Obor Mas baru kali ini. Selama ini langsung dipilih oleh anggota. Memasuki usia emas, kita melakukan terobosan baru untuk melakukan fit and proper test sebelum dipilih anggota,” kata Frediyanto dalam keterangan persnya di Kantor Pusat KSP Kopdit Obor Mas, Selasa (12/4/2022).
Hal ini, kata Frediyanto, juga sejalan dengan Petunjuk Pelaksanaan Deputi Bidang Perkoperasian Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pedoman Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi.
Hal senada disampaikan oleh Manajer Diklat, E-PR, Litbang dan HI Inkopdit Jakarta Stephanus Toga Siagian, salah satu panelis dalam fit and proper test tersebut.
“Untuk di Gerakan Koperasi Kredit Indonesia dan koperasi-koperasin lain, fit and proper test ini merupakan yang pertama dilakukan,” kata Stephanus.
“Harusnya tahun inilah tahun pertama melakukan fit and proper test mengingat Juknisnya dibuat tahun lalu,” sambungnya.
Fit and proper test sendiri bukan merupakan hal baru bagi koperasi kredit di luar negeri.
Bahkan, kata Stephanus, pengalaman di Korea Selatan, hanya anggota yang telah melewati fit and proper test yang bisa mengikuti RAT.
“Jadi peserta RAT itu tidak banyak, karena hanya yang “memenuhi” segala persyaratan boleh menghadiri RAT,” tandasnya.
Selain Stephanus, ada juga tiga panelis lain yakni Manajer Puskopdit Swadaya Utama Maumere, Franciskus De Fransu yang fokus mendalami Jati Diri Koperasi, Wakil Rektor 1 Unipa, Jonas K.G.D. Gobang, yang fokus menguji leadership bakal calon pengurus dan pengawas, Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi pada Dinas Koperasi dan Nakertrans Provinsi NTT Filipe Lelo Bere, dengan fokus pada Bidang Undang-Undang dan Peraturan Perkoperasian.
Sementara Ketua Tim Nominasi, Wilibrodus Alfonsus menjelaskan bahwa para bakal calon pengurus dan pengawas dipilih oleh anggota, lalu nama-nama itu diserahkan kepada tim nominasi.
Dari 125 nama, terpilih 17 bakal calon pengurus yang memenuhi dukungan lima kelompok RAT. Sedang pengawas, dari 89 nama, yang terpilih sebanyak sembilan bakal calon berdasarkan kriteria dukungan lima kelompok RAT.
Sejauh ini, 17 bakal calon pengurus dan sembilan bakal calon pengawas sedang mengikuti fit and proper test, untuk kemudian mengikuti pemilihan pengurus dan pengawas masa bakti 2022-2025.