Bertemu Kadis PMD NTT, Ketua PPDI Flotim Aspirasikan Nasib Perangkat Desa

Kupang, Ekorantt.com – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Wilayah Flores Timur (Flotim) Paulus Pehan Kelen berjumpa dengan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Manek pada Jumat (10/06/2022) siang, di Kelurahan Naikolan, Kota Kupang.

Dalam perjumpaan tersebut Ketua PPDI Flores Timur membawa aspirasi dari perangkat desa di Flores Timur.

Adapun beberapa aspirasi tersebut antara lain yakni; pertama, bantuan keuangan dari provinsi kepada desa-desa di NTT, kedua, BPJS kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa di NTT dan ketiga, sikap tegas Bupati atau Dinas PMD terhadap Kades yang memberhentikan perangkat desa tanpa melalui proses atau mekanisme sebagaimana yang diatur PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2017 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa.

“Jadi ada tiga hal yang saya sampaikan kepada Pa Kadis PMD NTT. Pertama sekali yang disoroti oleh PPDI Flores Timur adalah maraknya pemberhentian atau pemecatan perangkat desa yang dilakukan secara sepihak oleh kepala desa. Umumnya, pemberhentian ini terjadi usai pilkades. Padahal pemberhentian perangkat desa ada peraturan yang mengaturnya yakni Permendagri No. 67 Tahun 2017,” tutur Paulus kepada Ekora NTT.

“Teman-teman dari PPDI Flores Timur juga menyampaikan aspirasi berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan bagi Kades dan perangkat desa di NTT. Kami, perangkat desa setelah pensiun langsung selesai. Tanpa tunjangan. Jadi, hal ini saya sampaikan juga kepada kepada Pa Kadis PMD untuk bisa didiskusikan dan diperhatikan ke depannya,” tambah Paulus.

iklan

Pada kesempatan tersebut, Paulus yang juga merupakan sekertaris Desa Bantala di Kabupaten Flores Timur ini berharap agar Organisasi PPDI dapat dibentuk di seluruh Kabupaten-kabupaten yang ada di NTT.

Hal ini, kata Paulus, agar ada organisasi yang dapat digunakan sebagai wadah aspirasi dan perlindungan bagi kerja-kerja perangkat desa.

Paulus menjelaskan Kabupaten Flores Timur adalah satu-satunya kabupaten dari 22 kabupaten yang ada di NTT yang ada Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kadis PMD NTT yang menerima baik kehadiran saya pada hari ini. Tentu saja, ini menjadi langkah yang baik untuk membentuk organisasi PPDI sebagai wadah perlindungan dan aspirasi perangkat desa di NTT,” tutur Paulus.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD NTT, Viktor Manek menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh Ketua PPDI Flores Timur.

Senada dengan Paulus, Viktor menuturkan peristiwa pemecatan atau pemberhentian perangkat desa, umumnya sering terjadi usai pilkades.

Viktor mengatakan akan menghubungi Dinas PMD di Kabupaten Flores Timur agar segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang menimpa perangkat desa di Flores Timur.

“Kami, dari Dinas PMD Provinsi akan mengontak dan mengonfirmasi kepada Dinas PMD di Kabupaten agar dapat memediasi persoalan atau konflik yang dihadapi oleh perangkat desa di Flores Timur,” tutup Viktor.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA