Kejari Flotim Resmi Menahan Sekda Paulus Igo Geroda

Larantuka, Ekorantt.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur resmi menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur, Paulus Igo Geroda (PIG).

PIG resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Covid-19 pada 2020 silam.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim, mengatakan, pemeriksaan terhadap PIG dilaksanakan pada Kamis, 22 September 2022 oleh Penyidik Kejari Flotim.

“Setelah diperiksa, kemudian yang bersangkutan dilakukan penahanan oleh penyidik Kejari Flores Timur selama 20 hari ke depan sejak 22 September 2022, sampai dengan 11 Oktober 2020, dengan Sprint Penahanan Nomor: Print-02/N.3.q6/Fd.1/09/2022, tanggal 22 September 2022,” kata Abdul Hakim, Kamis (22/9/2022).

Ia menjelaskan, alasan penahanan tersangka karena telah memenuhi syarat obyektif dan subyektif penahanan.

Abdul menambahkan, selain PIG, Kejari Flores Timur juga telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka PLT, namun yang bersangkutan tidak mengindahkannya dan belum ada keterangan yang jelas.

“Oleh karena itu, kami akan layangkan panggilan kedua sebagai tersangka kepada yang bersangkutan,” tandasnya.

Patrik Padeng

spot_img
TERKINI
BACA JUGA