Kabur dari Rutan Maumere, Polisi Tangkap WBP di Larantuka

Maumere, Ekorantt.com – Tim gabungan dari Rutan Maumere-Sikka, Polres Sikka, dan Polres Flotim berhasil menangkap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Yohanes Christian Jano (18) yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Maumere, Kabupaten Sikka.

Kepala Rutan Kelas II B Maumere, Antonius Semuki membenarkan penangkapan WBP tersebut.

“Tangkap di Kelurahan Postoh, jam 17:15,” ujarnya.

Sebelumya, diberitakan warga binaan terpidana 3 tahun penjara berhasil melarikan diri dari Rutan Kelas ll Maumere pada 30 September 2022, jam 05.00 pagi.

Antonius bilang, Yohanes sedang menjalani kurang lebih enam bulan penjara dari tiga tahun enam bulan masa hukuman.

iklan

Oleh karena kabur sejak Jumat pekan lalu, Antonius mengatakan, pelaku ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pihaknya pun membentuk tim khusus dengan melibatkan aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka dan pemerintah Kecamatan Waigete untuk mengejar pelaku hingga tertangkap di Larantuka.

Sebagai informasi, warga Kecamatan Waigete itu menjalani masa tahanan sebagai WBP di Rutan Maumere karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA