Soal Uang Nakes Rp5,6 Miliar, Anggota DPRD Flotim: Pemda Harus Bertobat

Larantuka, Ekorantt.com – Aksi seribu lilin tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah Larantuka menuntut uang jasa Rp5,6 miliar belum menuai titik terang.

Informasi yang dihimpun Ekora NTT, jumlah uang dengan besaran itu ditunda pembayarannya.

Pada Jumat 4 November 2022 siang, Ekora NTT menghubungi sejumlah anggota DPRD di Kabupaten Flores Timur guna menanyakan kepastian kucuran dana 40% jatah nakes yang diklaim Pemda ke Kemenkes RI untuk pelayanan pasien Covid-19.

Diketahui, sudah ada komunikasi antara Komisi C DPRD Kabupaten Flotim dengan pihak Kemenkes, namun belum ada hasil yang dibeberkan kepada publik.

Ketua DPRD, Robertus Rebon Kereta, sempat dihubungi melalui saluran seluler, namun masih berada di luar jangkauan.

iklan

Sementara, Ignas Uran, Ketua Komisi C pun sempat dihubungi via WhatsApp, namun beliau tidak merespons pesan wartawan.

Sementara itu, Muhidin Demon, anggota DPRD Flores Timur angkat bicara.

Muhidin mengatakan, sebagai anggota DPRD Kabupaten Flores Timur, ia ikut mendukung gerakan 1000 lilin yang dilakukan oleh nakes RSUD Flotim.

Menurutnya, hal itu wajar dan perlu diapresiasi karena aksi seribu lilin sebenarnya mau menyampaikan kepada pemda bahwa hak mereka dari tahun 2020 baru dibayar 1 miliar rupiah.

“Artinya pemda mengakui itu adalah hak nakes, oleh karena itu komisi yang bermitra selalu mendesak kepada pemda, bahwa kalau sudah pernah dibayar maka yang sisanya 5,6 miliar harus juga dibayar dan itu wajib hukumnya,” katanya.

Ia bahkan mengatakan, Pemkab Flores Timur harus bertobat.

“Pemda bertobat sudah,” tandasnya singkat.

TERKINI
BACA JUGA