Pemkab Ende Segel 30 Unit Kios di Pasar Senggol

Ende, Ekorantt.com – Pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ende menyegel 30 unit kios milik Pemkab Ende di Pasar Potulando atau lazim dikenal dengan nama Pasar Senggol, Kelurahan Kelimutu, Kota Ende.

Pintu 30 unit kios itu tampak tertutup rapat pada Selasa, 28 Februari 2023. Terpampang tulisan “disegel” pada pintu kios.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ende, Mohamad Syahril membenarkan bahwa Dinas Perdagangan Kabupaten Ende telah melakukan penyegelan atas sejumlah kios di Pasar Potulando.

Alasan penyegelan, terang Kadis Syaril, karena para penyewa enggan membayar ongkos sewa pakai kios yang merupakan milik Pemda Ende itu.

“Mereka harus lunasi dulu tunggakan baru kita izinkan untuk buka lagi,” ujar Syahril yang dikonfirmasi pada Rabu, 1 Maret 2023.

iklan

Jika para pengguna tetap tidak mau membayar, kata Syaril, maka pihaknya akan mengalihkan kios ke pihak lain.

Dia menegaskan, para pengguna mesti memenuhi kewajibannya untuk membayar biaya sewa kios mengingat hal tersebut berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita sudah beri peringatan. Itu yang tunggakan ada yang mencapai satu tahun, ada yang dua tahun. Dengan biaya sewa Rp200 ribu per bulan tentu tidak berat jika dibayar rutin setiap bulan, tapi mereka masa bodoh, ya kita ambil tindakan,” tegas Syahril.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA