Bajawa, Ekorantt.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ngada, NTT, terus melakukan upaya memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Salah satu terobosan yang dilakukan oleh Dukcapil adalah memberi pelayanan perekaman KTP bagi para jompo dan Orang dengan Gangguan Jiwa (OdGJ) di Desa Ulubelu, Kecamatan Golewa.
“Tadi malam kita lakukan perekaman KTP eletronik bagi empat orang jompo di atas 80 tahun dan satu OdGJ,” ujar Kadis Dukcapil Ngada Geradus Reo pada Jumat (3/3/2023).
Kegiatan perekaman tersebut merupakan permintaan desa, yang mana pada pelayanan ini masyarakat akan menerima langsung administrasi kependudukan di desa.
Pelayanan adminduk di desa juga salah satu upaya Dukcapil dalam pendekatan pelayanan dengan cara jemput bola yang dilakukan pihaknya dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Geradus menyatakan pihaknya juga memberi pelayanan administrasi pada hari yang sama kepada masyarakat Desa Dadawea yang mana hampir 90 persen dokumen berhasil dicetak, selain akta perceraian.
“Sebagian besar mencetak kartu keluarga dan sebagian surat pindah dari luar daerah,” ucap dia.
Geradus menerangkan di Dadawea cukup banyak anak yang berusia 17 tahun melakukan perekaman KTP dan perubahan element data dengan total hampir 200 KTP yang dicetak.
Pihaknya juga telah menjadwal dua hari dalam seminggu untuk melakukan pelayanan di desa lain dalam wilayah sesuai permintaan.