Bullying Marak Terjadi, Bisa Datang dari Teman Sebaya di Sekolah

Maumere, Ekorantt.com – Ketua Program Studi Psikologi Unipa Maumere Maria Nona Nancy membahas tentang bullying (perundungan) saat pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dan bullying di SMA Seminari Maria Bunda Segala Bangsa Maumere pada Sabtu, 4 November 2023.

Diketahui, bullying adalah tindakan agresif yang biasanya dilakukan seseorang untuk mengintimidasi atau mendominasi orang lain yang dinilai lebih lemah.

Menurut Nancy, fenomena kasus kekerasan anak semakin meningkat dan marak terjadi di sekolah. Media massa seperti televisi, radio dan koran ramai membicarakan.

“Salah satu kekerasan anak yang sering terjadi di lingkungan sekolah adalah bullying. Penyebabnya kebanyakan datang dari teman sebaya atau senior,” kata Nancy.

Di hadapan 60 peserta didik SMA Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, ia menjelaskan bentuk bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah adalah bullying fisik, verbal dan relasional.

Bullying fisik, lanjut dia, memukul, mencekik, menyikut, meninju, menendang, menggigit, memiting, mencakar, serta meludahi anak yang ditindas hingga ke posisi yang menyakitkan. Serta merusak dan menghancurkan pakaian serta barang-barang milik anak yang tertindas.

“Bullying verbal memberi nama julukan, menyoraki dan membentak. Sedangkan penindasan relasional adalah pelemahan harga diri dari si korban penindasan  dilakukan secara sistematis melalui pengabaian, pengucilan, pengecualian  atau penghindaran,” lanjut Nancy.

Nancy kemudian memberikan tips untuk mengurangi bullying di sekolah yakni memberikan sosialisasi tentang bullying kepada seluruh warga sekolah, menciptakan lingkungan sekolah ramah anak, dan membuat peraturan yang tegas mengenai bullying di sekolah.

Selanjutnya memberikan dukungan kepada korban, membantu pelaku menghentikan perilakunya, mengajarkan peserta didik untuk melawan bullying atau melaporkan  jika menjadi korban atau menjadi saksi tindakan bullying.

Sementara Dosen Psikologi Unipa Epifania M. Ladapase ketika membedah materi kekerasan seksual menjelaskan, bentuk- bentuk kekerasan seksual termuat dalam Pasal 10 Ayat (2) Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Ia mengatakan, kekerasan seksual pun sering terjadi di lingkungan sekitar. Data menunjukkan grafik kekerasan meningkat dari tahun ke tahun.

“Korban tidak hanya terjadi pada perempuan dan anak tetapi juga pada laki-laki,” tandas Fani.

Beberapa gejala yang muncul pada korban kekerasan seksual yaitu gejala fisik berupa sakit kepala, jantung berdebar, napas sesak dan pendek, perut nyeri dan otot tegang.

Gejala emosi, tambah Fani, yakni rasa cemas, marah, sedih, frustrasi, merasa sendiri, merasa dikucilkan dan sepi.

Gejala perilaku berupa pola makan dan tidur terganggu, malas bergerak, agresif dan sering menunda pekerjaan. Kemudian sulit fokus, kurang konsentrasi, mudah lupa, sulit membuat keputusan, serta pikiran berubah-ubah merupakan gejala kognitif.

“Tujuan yang ingin dicapai dari pelatihan ini meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta didik bagaimana mencegah dan menangani bullying dan kekerasan seksual,” pungkas Fani.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA