Robi Idong-Martinus Wodon Jadi Pasangan Pertama yang Daftar di KPU Sikka

Dikatakan, sesuai ketentuan bahwa satu hari setelah pendaftaran maka bakal pasangan calon akan langsung menuju Kupang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Maumere, Ekorantt.com – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Robertus Diogo Idong dan Martinus Wodon atau paket Romantis mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada Sikka di Kantor KPU Kabupaten Sikka, Rabu, 27 Agustus 2024.

KPU membuka pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka selama tiga hari, 27-29 Agustus 2024. Dan paket Romantis menjadi menjadi pasangan yang pertama mendaftakan diri di KPU Sikka.

Robi Idong dan Martinus Wodon datang ke kantor KPU Sikka memakai baju kemeja putih dengan selendang tenun ikat menggantung di bahu. Mereka didampingi sejumlah petinggi partai koalisi, juga iring-iringan ratusan pendukung, relawan, dan simpatisan.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sikka, Yunus Noce Fernandes mengatakan, kedatangan mereka di KPU Sikka untuk mendaftarkan paket Romantis untuk ikut ambil bagian dalam konstelasi Pilkada Sikka.

“Kiranya seluruh administrasi yang telah kami siapkan bisa mengakomodir agar paket Romantis bisa terdaftar menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka 2024, dengan tiga partai pengusung,” ujarnya.

Diketahui, Robi Idong adalah mantan bupati Sikka periode 2018-2023 dan masih menjabat sebagai Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sikka.

Sementara Martinus Wodon adalah kader Partai Demokrat Kabupaten Sikka. Pada pemilihan legislatif Februari 2024 lalu, ia terpilih sebagai anggota DPRD. Setelah dilantik pada 26 Agustus 2024, Martinus memilih untuk maju lagi sebagai wakil bupati di Pilkada November mendatang.

Dalam kontestasi Pilkada kali ini, Robi Idong-Martinus Wodo diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Perindo.

Berkas Sudah Lengkap

Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto mengatakan, hasil dokumen persyaratan paket Romantis yang telah diperiksa dinyatakan lengkap.

“Untuk dokumen persyaratan administrasi kami nyatakan lengkap dan diterima,” ujarnya.

Tahapan berikutnya, jelas Herimanto, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan penelitian. Indikator yang akan diteliti dan verifikasi adalah kebenaran dan keabsahan dokumen.

“Jika kami menemukan dokumen yang belum benar dan belum sah, maka akan diperbaiki bakal pasangan calon sesuai dengan jadwal tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024,” ujarnya.

Selanjutnya KPU akan menyerahkan dua dokumen yang pertama adalah tanda terima terhadap penyerahan dokumen. Kedua adalah surat penyampaian pengantar ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan.

“Rumah sakit yang digunakan adalah rumah sakit umum pemerintah Ben Mboi Kupang,” jelas Herimanto.

Ia mengatakan, secara teknis ada tim dari KPU Sikka dan tim dari rumah sakit Ben Mboi akan berkordinasi dengan tim pasangan calon untuk memperlancar proses pemeriksaan kesehatan di Kupang.

Dikatakan, sesuai ketentuan bahwa satu hari setelah pendaftaran maka bakal pasangan calon akan langsung menuju Kupang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA