Maumere, Ekorantt.com – Aparat kepolisian menangkap tiga pelaku kasus hipnotis atau penipuan di Pulau Palue, Kabupaten Sikka pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 19.00 Wita.
Ketiga pelaku yang ditangkap, yakni Arif Fudiansyah (27), penjual obat asal Palangkaraya, Arifin (41), petani asal Dompu dan Nurdiansyah (36), petani asal Dompu.
Kapolsek Nelle, Iptu Anshari melalui Anggota Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue, Briptu I Gusti Ngurah Putra Kencana mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus sebagai penjual obat yang diklaim bisa menyembuhkan segala macam penyakit.
“Mereka menjual obat yang dapat menyembuhkan segala penyakit kepada warga yang sakit berat, seperti stroke, kebutaan, maupun penyakit lainnya,” kata Putra Kencana dalam keterangan pers pada Rabu, 11 September 2024.
Setelah pengobatan, sambung Briptu Putra Kencana, ketiga pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp2 juta.
“Bahkan mereka minta emas, dan sarung warga yang akan mereka bawa, dan buat ritual untuk mengusir penyakit-penyakit yang diderita warga,” ujarnya.
Setelah ketiga pelaku mendapatkan barang dan uang, lanjut Briptu Putra Kencana, mereka kemudian pergi, dan mencari korban berikutnya.
Para korban yang sadar setelah dihipnotis, segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Atas laporan itu, polisi menangkap pelaku bersama barang bukti yang mereka bawa.
“Ketiga pelaku hingga kini masih ditahan di Pos Polisi Palue untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari para korban,” tutur Putra Kencana.
Salah satu korban, Adolorata mengaku pelaku telah membawa kabur uang dan sarung miliknya. Ia baru tahu ditipu setelah sadar dari hipnotis.
Bukan hanya Adolorata, kemungkinan masih ada korban lain yang menjadi sasaran dari aksi bejat yang dilakukan oleh para pelaku tersebut.
Putra Kencana pun mengimbau masyarakat untuk mewaspadai orang yang baru dikenal sehingga tidak mudah tertipu dengan modus pelaku penipuan.