Kupang, Ekorantt.com – Sebanyak 18 dari 51 kelurahan di Kota Kupang akan mengikuti lomba kebersihan tingkat kelurahan dan kecamatan.
Ke-18 kelurahan yang terpilih adalah kelurahan yang direkomendasikan oleh enam kecamatan di Kota Kupang.
“Jadi setiap kecamatan mengutus tiga kelurahan. Lomba ini diharapkan menyadarkan masyarakat Kota Kupang tentang perilaku kebersihan,” ujar Kepala Bidang Tata Pemerintahan Kota Kupang, Hengky Malelak di Kupang pada Jumat, 1 November 2024.
Hengky menjelaskan, pemilihan tiga kelurahan yang mewakili kecamatan mengikuti lomba kebersihan adalah kelurahan yang telah dipilih dan ditetapkan oleh kecamatan.
“Jadi kecamatan menilai yang pantas dan layak dari segi penanganan sampahnya bagus menurut camat sebagai pembina di tingkat kelurahan,” jelasnya.
Juri dari lomba kebersihan tingkat Kota Kupang tahun 2024 merupakan akademisi Kampus Undana Kupang, Unwira Kupang, Ukris Kupang, Perwakilan AJI Kupang dan perwakilan pemerintah dari Dinas Kebersihan Kota Kupang.
Ketua Tim juri, I Gusti Made Ngurah Budiana mengatakan, kriteria penilaian pemenang perlombaan dinilai dari tiga aspek yakni manajemen, fisik dan partisipasi masyarakat.
Dari segi manajemen, juri akan melihat bagaimana camat dan lurah memiliki inovasi yang mampu merangsang masyarakat untuk penanganan sampah sekaligus evaluasi penerapan inovasi tersebut.
Terkait fisik, Budiana mengatakan juri akan menilai tingkat kebersihan baik di wilayah perkantoran dan maupun di permukiman penduduk.
“Di permukiman kita lihat di lingkungan RT apakah ada tempat sampah, kondisi timbunan sampah, kondisi fisik jalan sampai drainase,” terangnya.
Sedangkan penilaian fisik di perkantoran, juri akan melihat apakah ada tempat pembuangan sampah hingga melihat dan menilai kondisi fasilitas kamar WC.
Dari segi partisipasi masyarakat, juri akan menilai kesadaran masyarakat akan penanganan sampah dengan cara melihat sejauh mana pengelolaan, pemanfaatan sampah dan pengangkutan sampah.
“Kesadaran masyarakat yang ingin kita gali di sini,” ujar Budiana.
Ia menambahkan, format penilaian ini diadopsi dari format penilaian Adipura yang sudah ada dan menambahkan beberapa inovasi.
Hal ini dilakukan dengan harapan kebersihan yang telah digagas ini dapat mengantar Kota Kupang mengikuti lomba Adipura tingkat nasional.
Berikut nama-nama kelurahan yang mengikuti lomba kebersihan tingkat Kota Kupang tahun 2024:
Kecamatan Kelapa Lima diikuti Kelurahan Kelapa Lima, Oesapa Barat, Oesapa Selatan.
Kecamatan Kota Lama diikuti Kelurahan Oeba, Kelurahan Nefonaek dan Kelurahan Bonipoi.
Kecamatan Kota Raja diikuti Kelurahan Bakunase, Kelurahan Namun II dan Kelurahan Naikoten II.
Kecamatan Oebobo diikuti Kelurahan Liliba, Kelurahan Tuak Daun Merah dan Kelurahan Oebufu.
Kecamatan Maulafa diikuti Kelurahan Penfui, Kelurahan Fatukoa dan Kelurahan Naikolan.
Kecamatan Alak diikuti Kelurahan Alak, Kelurahan Batu Plat dan Kelurahan Fatufeto.