Aksi Unjuk Rasa Pemuda Poco Leok Berujung Laporan Polisi, Praktisi Hukum Anggap Berlebihan

Ia juga mempertanyakan apakah benar-benar ada tindakan anarkis atau vandalisme selama unjuk rasa tersebut.

Ruteng, Ekorantt.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Poco Leok di depan Kantor Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Senin, 3 Maret 2025, menentang proyek geotermal, berbuntut pada laporan polisi.

Laporan tersebut diajukan oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, melalui Kabag Umum Setda Manggarai, Fransiskus Makarius Beka, yang menuduh pengunjuk rasa melakukan perusakan pagar kantor bupati.

Laporan polisi menimbulkan spekulasi bahwa Bupati Nabit berusaha membungkam suara protes dari masyarakat Poco Leok yang menentang proyek geotermal di wilayah mereka.

Praktisi hukum, Siprianus Edi Hardum, mengkritik langkah tersebut, dengan mengatakan bahwa laporan polisi ini terlihat seperti upaya untuk “mencari celah” guna mengriminalisasi orang-orang yang hanya memperjuangkan hak-haknya.

Edi menganggap laporan polisi yang dilakukan oleh bawahannya terhadap masyarakat yang hanya menyuarakan aspirasi mereka sebagai tindakan yang berlebihan.

Ia juga mempertanyakan apakah benar-benar ada tindakan anarkis atau vandalisme selama unjuk rasa tersebut.

“Memang dalam unjuk rasa itu kan tidak boleh melakukan anarkis dan vandalisme. Dalam demonstrasi kemarin itu, apakah ada anarkisme dan vandalisme?” ujar Edi saat dihubungi pada Jumat, 7 Maret 2025.

Menurut Edi, aksi yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Poco Leok tidak mengandung unsur kekerasan.

Ia menyatakan, yang terjadi justru adalah interaksi yang melibatkan saling dorong antara Satpol PP dan pengunjuk rasa.

Menurutnya, unjuk rasa merupakan salah satu bentuk hak demokrasi dan merupakan cara yang sah untuk menyampaikan pendapat.

“Tapi sebenarnya kemarin itu tidak, kalau saya lihat itu, saya pantau, itu tidak terjadi tindak pidana di sana. Tidak terjadi vandalisme dan anarkisme,” tegas Edi.

Jangan Takut

Edi mengimbau warga Poco Leok untuk tidak takut dengan laporan polisi yang diajukan Nabit terkait aksi unjuk rasa menentang proyek geotermal di wilayah mereka.

Ia menegaskan, unjuk rasa adalah hak yang dijamin dalam undang-undang dan merupakan bagian dari sistem demokrasi.

“Ini hanya soal menyampaikan pendapat. Berunjuk rasa itu dijamin dalam undang-undang, dan itu hal yang biasa dalam sistem demokrasi,” ujar Edi.

Aliansi Pemuda Poco Leok Tuntut Bupati Manggarai Cabut SK Penetapan Lokasi Proyek Geotermal
Aliansi Pemuda Poco Leok saat menggelar aksi damai di Kantor Bupati Manggarai pada Senin, 3 Maret 2025 (Foto: HO)

Ia menyatakan, laporan yang diajukan oleh Nabit justru merupakan upaya untuk menakuti masyarakat. Tindakan itu juga sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya.

“Jangan takut dengan laporan dari Hery Nabit. Itu hanya cara-cara mereka, cara-cara pemerintah untuk menakuti-nakuti,” tambah Edi.

Meskipun demikian, ia menegaskan, unjuk rasa seharusnya tetap dilakukan dengan cara yang damai, tanpa aksi anarkis atau merusak fasilitas.

Edi juga menyarankan pemerintah untuk tidak merespons dengan jalur kriminalisasi terhadap pengunjuk rasa.

“Jika ada perusakan, perbaiki saja. Jangan terus menerus gunakan jalur kriminalisasi,” ungkap Edi.

Edi mengingatkan bahwa meskipun ada ancaman penjara, warga Poco Leok tidak perlu merasa takut.

Menurutnya, meskipun sejumlah orang mungkin dipenjara, akan ada banyak lagi warga yang akan terus memperjuangkan hak mereka di jalan.

Sementara itu, Bupati Nabit hanya merespons singkat ketika ditanya oleh wartawan seputar laporan tersebut.

“Tanya Polres to. Jangan tanya saya. Ya, itu kan sudah lapor,” respons Nabit, singkat, sambil jalan menghampiri mobilnya di Kantor DPRD Manggarai pada Kamis, 6 Maret 2025.

Menurutnya, laporan itu sudah menjadi kewenangan Polres Manggarai. Laporan itu, kata dia, merupakan bagian dari pertanggungjawaban mereka terhadap masyarakat.

Sebelumnya dikabarkan, perusakan pagar Kantor Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur, terjadi ketika puluhan aktivis Aliansi Pemuda Poco Leok berunjuk rasa pada Senin, 3 Maret 2025.

Awalnya, aksi yang digelar untuk menolak proyek geotermal Poco Leok di wilayah Kecamatan Satarmese itu berjalan damai, namun ketegangan muncul ketika Sat Pol PP dengan massa demonstrasi terlibat saling mendorong pagar.

Ketegangan itu terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 30 detik yang kini beredar luas di media sosial. Tampak kedua pihak saling dorong pagar di depan Kantor Bupati Manggarai.

Sekilas, video memperlihatkan aparat Pol PP mendorong pagar hingga roboh, sementara beberapa peserta aksi sempat mundur sejenak sebelum pagar tumbang.

Koordinator aksi Aliansi Pemuda Poco Leok, Kristianus Jaret mengaku, aksi saling dorong di pagar kantor Bupati Manggarai terjadi setelah Bupati Nabit menyatakan, tidak mau mencabut SK penetapan lokasi pengembangan proyek geotermal.

Menurut Kristianus, pada awalnya massa aksi beraudiensi dengan Bupati Nabit. Setelah mendengar respons Nabit atas tuntutan massa aksi, mereka marah lalu membentangkan poster di pagar kantor Bupati Manggarai hingga terjadi aksi dorong pagar dengan Pol PP.

“Hingga pagar terjatuh ke arah massa (aksi) dan mengenai mobil komando yang menyebabkan goresan pada bagian depan mobil,” jelas Tino dihubungi Ekora NTT, Selasa, 4 Februari 2025.

Kasubag Humas Polres Manggarai, Iptu I Made Budiarsa mengatakan, Kabag Umum Setda Manggarai, Fransiskus Makarius Beka membuat laporan polisi terkait kerusakan pagar gerbang Kantor Bupati Manggarai.

“Kalau saya Kabag Umum Setda Manggarai hanya sebagai kuasa pengguna barang di bagian umum termasuk Kantor Bupati Manggarai,” ujar Fransiskus dikonfirmasi Ekora NTT pada Selasa sore.

Sebagai kuasa pengguna barang, ia menerima laporan dari staf bahwa terjadi perusakan gerbang utama kantor bupati oleh para pendemo Aliansi Pemuda Poco Leok.

Ketika ia tiba di lokasi dan orasi masih berlangsung, gerbang utama dan pagar sudah dalam kondisi rusak.

“Sehingga setelah bubar para pedemo, saya memperoleh informasi dari Sat Pol PP dan Kesbang terkait kronologis kejadian,” terang Fransiskus.

Kristianus sendiri enggan berkomentar banyak terkait laporan polisi tersebut. “Saya belum bisa tanggapi soal itu,” katanya, singkat.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA