Gadar Buka Akses Layanan Darurat bagi Warga Tanpa BPJS

Menurut Ivonny, pasien yang tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu.

Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Kota Kupang menyiapkan akses pelayanan melalui program Gawat Darurat (Gadar) bagi warga yang mengalami kondisi gawat darurat medis tetapi tidak memiliki jaminan kesehatan.

Direktur RSUD S.K. Lerik, dr. Maria Veronica Ivonny Dondao Ray mengatakan program tersebut dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan penanganan medis segera, tetapi terkendala biaya maupun kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menurut Ivonny, pasien yang tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu. Petugas rumah sakit kemudian melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan pasien memenuhi persyaratan program.

“Pasien datang dengan kondisi darurat, kami layani terlebih dahulu. Setelah itu, baru dipastikan apakah yang bersangkutan merupakan warga Kota Kupang dan memenuhi persyaratan administrasi,” ujarnya.

Pemerintah Kota Kupang menyiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk mendukung program tersebut. Hingga Oktober 2026, sebanyak 83 pasien telah mendapatkan pelayanan melalui program Gadar dengan realisasi anggaran mencapai sekitar Rp999 juta.

“Realisasi anggaran program Gadar telah mencapai sekitar 33,3 persen dari total alokasi Rp3 miliar. Sementara itu, anggaran yang belum terserap mencapai sekitar Rp2,001 miliar atau 66,7 persen,” ujarnya.

Ivonny mengatakan, keberadaan Gadar menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi warga yang membutuhkan pertolongan medis dalam situasi darurat.

Meski demikian, rumah sakit masih menghadapi kendala berupa warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Dokumen tersebut diperlukan untuk proses verifikasi penerima manfaat program.

Selain dokumen kependudukan, pasien juga perlu melengkapi surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat sesuai ketentuan yang berlaku.

Ivonny mengapresiasi Pemerintah Kota Kupang yang telah menghadirkan program Gadar sebagai upaya memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Ia berharap program tersebut dapat terus membantu warga yang membutuhkan penanganan darurat, terutama mereka yang terkendala biaya dan jaminan kesehatan. (Adv)

TERKINI
BACA JUGA