Mengubah Cara Pandang terhadap Penyandang Disabilitas: dari Belas Kasihan ke Kesetaraan

SCN Lingko Lodok Manggarai beranggotakan Yayasan Karya Murni Ruteng, Yayasan Ayo Indonesia, dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Cabang Manggarai.

Ruteng, Ekorantt.com – Penyandang disabilitas kerap dipandang obyek belas kasihan. Cara pandang seperti ini memosisikan mereka seakan-akan mereka tidak berdaya.

Menurut Anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Cabang Manggarai, Remigius Mon, cara pandang demikian semakin melanggengkan stigma terhadap para penyandang disabilitas. Baginya, penyandang disabilitas bukanlah beban yang harus dikasihani, melainkan warga negara yang memiliki hak yang sama.

“Asalkan aksesnya diberikan. Ada ruang yang diberikan kepada mereka,” kata Remigius saat sosialisasi dan edukasi hak-hak penyandang disabilitas bertempat di halaman Gereja Paroki Santo Pio Langke Majok, Keuskupan Ruteng pada Minggu, 25 Oktober 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sub Cluster Network (SCN) Lingko Lodok Manggarai, sebuah wadah kolaborasi inklusif, gerakan pendampingan, dan jejaring kerja yang berfokus pada pemberdayaan serta pemenuhan hak-hak anak dan remaja penyandang disabilitas di Kabupaten Manggarai.

SCN Lingko Lodok Manggarai beranggotakan Yayasan Karya Murni Ruteng, Yayasan Ayo Indonesia, dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Cabang Manggarai.



Ia menjelaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak sebagai warga negara sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 5 Ayat 1 tentang Penyandang Disabilitas.

Remigius bilang, mereka memiliki hak hidup yang bebas dari stigma serta dilindungi dari perlakuan yang tidak adil. “Mereka harus bebas dari tindakan diskriminasi, penyiksaan, penelantaran, serta eksploitasi hanya karena kondisi disabilitasnya.”

Kemudian, penyandang disabilitas punya hak kesempatan hidup. Di sini, mereka berhak memperoleh pendidikan, pekerjaan, pelayanan kesehatan, dan kesempatan hidup secara mandiri.

Hak lainnya adalah partisipasi, kata Remigius. Penyandang disabilitas berhak terlibat dalam keputusan politik, keagamaan, berekspresi serta memperoleh informasi.

“Lalu berhak memperoleh akses dan dukungan melalui aksesibilitas dan pelayanan publik yang ramah disabilitas,” terang Remigius.

Jika semua hak tersebut dipenuhi, kata dia, maka tidak ada seorangpun yang tertinggal di belakang atau no one left behind.

Victoria Saban, dari Mitra Bukti Pertuni, berpandangan bahwa penyandang disabilitas dan orang lain pada umumnya adalah sama dan setara. “Hanya saja berbeda kemampuan.”

Melalui komunitas, seperti Pertuni, kata Victoria, mereka bersuara dan memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas demi mewujudkan masyarakat inklusif.

“Mereka harus berpartisipasi penuh dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial,” kata Victoria.

Ia mengakui, masih kuatnya stigma di tengah masyarakat. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang hak-hak penyandang disabilitas.

“Saya harap bisa sampai ke ujung paling bawah untuk yang belum mengenal disabilitas, kita sama-sama suarakan,” ajak Victoria.

Sementara itu, Elias Dagung selaku Ketua SCN Manggarai, mengatakan, keterlibatan pemerintah dan gereja menjadi sangat urgen dalam menciptakan lingkungan inklusi yang bebas stigma.

“Butuh kerja sama semua pihak, baik dari desa hingga daerah, termasuk gereja.”

Fransiskus Burung, seorang peserta sosialisasi, mendorong kemandirian ekonomi para penyandang disabilitas melalui pembentukan lembaga Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) hingga koperasi kredit.

Selain menjadi anggota, penyandang disabilitas bisa masuk dalam struktur pengurus, pengawas, hingga manajemen.

“Mereka banyak keterampilan usaha. Hanya saja kita dorong mereka untuk mengakses modal dan memberikan kesempatan untuk mereka yang mengurusinya sendiri,” tuturnya.

Menanggapi itu, Elias Dagung menyampaikan dorongan tersebut merupakan hal yang baik. Namun komunitas mereka perlu diperkuat terlebih dahulu. “Dengan keterbatasan mereka, maunya keterlibatan kita juga untuk awas. Jangan biar mereka lepas sendiri.”

TERKINI
BACA JUGA